Indah Pada Waktunya
2 tahun 3 bulan itu telah berlalu seperti mimpi buruk buatku saat itu, saat di bangku SMA aku menjalankan hubungan dengannya, yaitu Res. Dia tidak satu sekolah denganku tapi aku kenal dekat dengannya saat aku SMP, aku pernah sekelas dengannya saat kelas 3 SMP. Mungkin saat itu aku dengannya seperti seekor kucing dan anjing yang bila bertemu selalu bertengkar, dan mungkin disitulah timbul benih-benih cinta antara aku dengannya, padahal aku tahudia terkenal dengan playboynya di sekolahku saat itu, entah apa yang dilihat oleh wanita-wanita darinya sampai aku pun bisa suka dengannya. Dia berkulit hitam dan tidak ada tampang gantengnya sama sekali. Tapi aneh sekali aku bisa jatuh cinta dengannya, cinta monyet begitulah disebutnya. Aku hanya bisa memendam perasaanku saja saat itu, karena aku hanya ada rasa suka dengannya bukan untuk memiliki.
Akhirnya aku lulus dari bangku SMP dan melanjutkan SMA, aku melanjutkan di salah satu SMA Negeri di Jakarta, ketika aku kelas satu saat itu aku pulang sekolah dengan teman baru ku bernama Eny, lalu ketika sampai dirumah aku bertemu dengan teman SMP ku yaitu icha, dia mengajakku untuk keluar rumah, entah kenapa tiba-tiba aku mengikuti kemana dia berjalan. Sampai di ujung jalan dia berbelok ke kanan dan aku melihat ada dua orang cowok. Lalu aku berjalan menuju ke arahnya, aku sangat kaget karena salah satu dari cowok itu adalah Res
Saat itu dia langsung menghampiriku dengan muka senang dan rindu, aku kira dia hanya ingin bersenda gurau denganku, tetapi disitu dia malah menyatakan perasaannya kepadaku, aku langsung bingung harus menjawab apa, karena aku saat itu sudah tidak punya perasaan lagi dengannya. Tapi aku mencoba menerima dan menjalani dengannya. Bulan demi bulan aku menjalani hubungan dengannya, aku pikir dia sudah berubah tidak seperti dulu yang di cap playboy, tapi sekarang lebih parah dari yang kemarin lagi. Kadang dia suka jalan dengan teman wanita dan aku tidak pernah tahu, aku hanya tahu dari teman-temanku yang pernah melihatnya. Aku tidak percaya dengan apa yang sering kali menjadi topik teman-temanku tentangnya. Aku hanya bisa diam dan menangis sendiri. Aku tidak akan pernah percaya sebelum aku melihatnya sendiri. Suatu ketika disaat aku lagi berbelanja di mall, aku bertemu dengannya dan dia sedang dengan cewk yang sedang digandengnya, lalu aku bertanya pelan dengannya, “itu siapa Res??”, dia hanya diam , lalu dia membawaku pergi dan hilang dari keramaian. Dia disitu berusaha membujukku dengan semua jurus andalan playboynya itu, bodohnya aku langsung percaya dengannya dan kembali padanya.
Tepat 1tahun 6bulan aku dengannya, saat itu aku sedang banyak try-out untuk UAN dan minta break dulu denganku. Dia beralasan untuk serius menjelang ujian, tadinya aku tidak setuju dengan keputusannya itu. Tapi aku pikir itu baik untuk aku dengannya saat itu. Aku berusaha berpikir positif saat itu, tapi nyatanya dia bukan serius belajar tapi dia malah asik dengan kekasih barunya di belakangku. Aku hanya bisa nangis dan menahan semua perasaan ku sendiri. Hingga nilai ku semua hancur karena terlalu memikirkannya. Sdetelah kejadian itu dia selalu membujukku seperti biasa dengan rayuannya, Tapi aku tidak mau dibodohi lagi olehnya. Lalu aku memutuskan hubungan dengannya dan memilih untuk sendiri dan dia tetap memilih selingkuhannya itu dibandingku,dia sama sekali tidak menahanku lagi untuk kembali padanya.
Sebulan pun berlalu aku tanpa dirinya, dalam sebulan itu aku menjadi liar dan tidak terurus sama sekali. Akhirnya dalam sebulan itu aku menjalani hubungan lagi dengan 2 orang pria yang baru aku kenal dari teman dan sepupu laki-laki ku. Dari temanku aku hanya bisa bertahan kurang lebih 3 minggu dan seminggunya lagi aku berpacaran dengan teman sepupuku. Aku sama sekali tidak berniat untuk menyakiti merka, tapi aku hanya ingin diperhatikan seperti dulu tapi dengan orang yang berbeda.
Kemudian setelah sebulan itu Res kembali lagi untuk memintaku menjadi pacarnya lagi, dan bodohnya aku ku menerimanya kembali. Tapi setelah kejadian itu aku tidak respect seperti dulu lagi terhadapnya karana rasa sakit ini yang tak pernah memaafkan kesalahannya.
6bulan aku menjalani lagi dengannya sampai akhirnya aku memutuskan untuk meninggalkannya karena aku sudah tidak bisa nyaman lagi bersama dengannya, tapi saat itu malah dia yang tidak mau untuk ditinggalkan karena dia merasa bersalah atas tingkahnya yang kemarin dan akan selalu berusaha untuk lebih baik. Tapi aku tetap kekeh dengan keputusanku untuk tetap meninggalkannya dan mencari yang lebih baik darinya. Karena aku tidak mau sam pai berulang kali jatuh ke dalam lubang yang sama.
Sampai akhirnya aku bisa menemukan penggantinya yang dikenali oleh kakak ku. Dia sangat baik dan perhatian sekali denganku yang sampai saat ini aku masih dengannya. Pada waktu itu aku berharap akan indah pada waktunya dan saat ini aku menemukan jawaban itu. Aku tahu jodoh sudah ada yang mengatur, aku hanya bisa berusaha dan berdoa yang terbaik untuk kedepannya. Aku hanya berharap jika aku tidak jodoh dengannya jangan putuskan tali silaturahmi kita.Aku hanya ingin putus dengan cara baik-baik dan masih bisa berteman baik dengan yang sekarang.
Rabu, 21 Desember 2011
nightmare
masih sulit aku terima kenyataan ini
aku tahu kau masih mencintaiku
dan aku pun begitu sangat mencintaimu
sungguh 3 tahun kita lewati semua ini bersama
suka,duka kita selalu bersama
3 tahun aku berharap akan berakhir dalam kebahagiaan denganmu
ku pertahankan selama ini karena aku sungguh-sungguh
tapi kenapa sebegitu mudahnya kau menyerah untuk terus mempertahankan cinta kita?
Bukankah kita pernah mengharapkan mimpi kita terwujud bersama membangun sebuah keluarga,selamanya. Aku tahu kau masih mencintaiku,dan aku akan terus mencintaimu juga menunggumu sampai kapanpun.
Cinta tanpa restu
Mana yang akan kau pilih jika ini menimpamu?
Enyah atau tetap pertahankan cinta?
Keputusanmu adalah jalan hidupmu.
Pilihanmu adalah kebahagiaanmu.
sumber: puisi singgasana cinta
aku tahu kau masih mencintaiku
dan aku pun begitu sangat mencintaimu
sungguh 3 tahun kita lewati semua ini bersama
suka,duka kita selalu bersama
3 tahun aku berharap akan berakhir dalam kebahagiaan denganmu
ku pertahankan selama ini karena aku sungguh-sungguh
tapi kenapa sebegitu mudahnya kau menyerah untuk terus mempertahankan cinta kita?
Bukankah kita pernah mengharapkan mimpi kita terwujud bersama membangun sebuah keluarga,selamanya. Aku tahu kau masih mencintaiku,dan aku akan terus mencintaimu juga menunggumu sampai kapanpun.
Cinta tanpa restu
Mana yang akan kau pilih jika ini menimpamu?
Enyah atau tetap pertahankan cinta?
Keputusanmu adalah jalan hidupmu.
Pilihanmu adalah kebahagiaanmu.
sumber: puisi singgasana cinta
semua tentang dirimu
Kedua bola matamu yang lebar
Bagaikan aku tak bisa melihatmu
Kilauan rambutmu yang indah
Bagaikan putri iklan di TV
Wajahmu yang terlihat semurna di pandanganku
Bagaikan bidadari turun dari langit
Suaramu yang merdu
Bagaikan hatiku tak bisa melupakanmu
Tapi sungguh malang nasibku
Sampai saat ini ku tak bisa mengenalmu apalagi mendapatkanmu
Sejak 8 bulan aku menantimu di dekat rumahku
Sampai sekarangpun aku belum bisa melupakanmu
Bagaikan aku tak bisa melihatmu
Kilauan rambutmu yang indah
Bagaikan putri iklan di TV
Wajahmu yang terlihat semurna di pandanganku
Bagaikan bidadari turun dari langit
Suaramu yang merdu
Bagaikan hatiku tak bisa melupakanmu
Tapi sungguh malang nasibku
Sampai saat ini ku tak bisa mengenalmu apalagi mendapatkanmu
Sejak 8 bulan aku menantimu di dekat rumahku
Sampai sekarangpun aku belum bisa melupakanmu
penantian ini
Di malam yang sunyi ini dan tak ada satupun orang yang terbangun karena terlelap
Semakin aku berharap dengan perasaanku ini
Sampai aku tersadar dengan semua khayalanku dan terus bersabar dengan semua ini
Dalam hatiku sendiri entah harus bagaimana lagi aku menghadapi semua ini
Aku harus bisa menemuimu dan mengatakan semua perasaanku ini
Dari pertama kali aku melihatnya, ingin sekali aku memilikinya dan sampai aku tidak bisa melupakannya
Bila aku mampu untuk menemuimu aku akan mengatakan terimalah cintaku ini
Aku mohon perasaanmu terhadapku
Hanya ini yang bisa ku nantikan
Dari semua isi hatiku yang paling dalam untukmu seorang
Jangan pernah tinngalkanku bila engkau telah menjadi milikku nanti
Aku hanya bisa memendam perasaan ini sampai kau tahu sendiri
Semakin aku berharap dengan perasaanku ini
Sampai aku tersadar dengan semua khayalanku dan terus bersabar dengan semua ini
Dalam hatiku sendiri entah harus bagaimana lagi aku menghadapi semua ini
Aku harus bisa menemuimu dan mengatakan semua perasaanku ini
Dari pertama kali aku melihatnya, ingin sekali aku memilikinya dan sampai aku tidak bisa melupakannya
Bila aku mampu untuk menemuimu aku akan mengatakan terimalah cintaku ini
Aku mohon perasaanmu terhadapku
Hanya ini yang bisa ku nantikan
Dari semua isi hatiku yang paling dalam untukmu seorang
Jangan pernah tinngalkanku bila engkau telah menjadi milikku nanti
Aku hanya bisa memendam perasaan ini sampai kau tahu sendiri
harapanku
Sadarilah cinta ini yang aku tanam hanya untukmu
Jika aku mampu membawamu
Kau akan menjadi arti hidupku yang sebenarnya
Ingin mengenalmu tapi ku tak bisa
Ingin menemuimu tapi ku pun tak bisa
Ingin bersamamupun aku takkan bisa
Ku coba berharap penuh kasih yang tulus bila aku memilikimu
Mungkin bila aku bisa memilikimu sepenuhnya akan menjadi akhir dari semua ini
Ku terus berharap untuk bisa memilikimu tapi ku takkan bisa
Karena jejakmu sulit ku temukan dan sifatmu yang lebih pemalu dariku
Kini aku hanya bisa berharap dan terus berharap untuk bisa memilikimu
Jika aku mampu membawamu
Kau akan menjadi arti hidupku yang sebenarnya
Ingin mengenalmu tapi ku tak bisa
Ingin menemuimu tapi ku pun tak bisa
Ingin bersamamupun aku takkan bisa
Ku coba berharap penuh kasih yang tulus bila aku memilikimu
Mungkin bila aku bisa memilikimu sepenuhnya akan menjadi akhir dari semua ini
Ku terus berharap untuk bisa memilikimu tapi ku takkan bisa
Karena jejakmu sulit ku temukan dan sifatmu yang lebih pemalu dariku
Kini aku hanya bisa berharap dan terus berharap untuk bisa memilikimu
dirimu satu
Ku tak henti-hentinya terus berlari
Mencari arti hati yang ku nanti
Gerhana indah jauh di atas sana
Bila saat itu akan terulang, mungkin hari ini ku akan tersenyum
Bila cahaya terang, menyinari dunia dalam cintaku
Aku tersenyum dalam jiwaku
Bulatkan hatiku demi cinta ini
Aku tak pernah lelah untuk menunggu cintaku ini
Aku akan tetap menunggu sampai aku bisa memilikimu seutuhnya
Mencari arti hati yang ku nanti
Gerhana indah jauh di atas sana
Bila saat itu akan terulang, mungkin hari ini ku akan tersenyum
Bila cahaya terang, menyinari dunia dalam cintaku
Aku tersenyum dalam jiwaku
Bulatkan hatiku demi cinta ini
Aku tak pernah lelah untuk menunggu cintaku ini
Aku akan tetap menunggu sampai aku bisa memilikimu seutuhnya
kesetiaanku
Aku takkan lelah menunggumu, hinnga adikku dilamar
Takkan pernah ada sesalku untuk menunggumu
Aku harus tetap menunggu, hingga nanti aku dilangkah
Sampai nanti aku akan tetap menunggumu
Ingin ku gapai bulan dan ku petik bintang hanya untukmu
Agar kau tau betapa besarnya perasaanku terhadap dirimu
Dan ingin sekali aku bisa memberi sisa-sisa hidupku ini hanya untukmu
Engkau yang terindah yang pernah ada di hidupku
Kini ku menunggumu untuk ada di sisiku
Kehadiranmu di hatiku sangat berarti untukku
Mungkin aku tak tau saat kau ada rasa denganku
Sungguh aku tak bisa merasakannya
Mungkin aku salah, tapi bukan berarti akukalah
Mungkin aku lelah, tapi bukan berarti aku menyerah
Janganlah pergi dari hidupku
Tetaplah disini temani aku
Aku akan sedih, jika kau meninggalkanku
Aku takkan bisa mencari yang lain untuk melupakanmu
Karena hatiku tetap setia kepadamu untuk selamanya
Takkan ada gantinya yang sempurna seperti dirimu
Takkan pernah ada sesalku untuk menunggumu
Aku harus tetap menunggu, hingga nanti aku dilangkah
Sampai nanti aku akan tetap menunggumu
Ingin ku gapai bulan dan ku petik bintang hanya untukmu
Agar kau tau betapa besarnya perasaanku terhadap dirimu
Dan ingin sekali aku bisa memberi sisa-sisa hidupku ini hanya untukmu
Engkau yang terindah yang pernah ada di hidupku
Kini ku menunggumu untuk ada di sisiku
Kehadiranmu di hatiku sangat berarti untukku
Mungkin aku tak tau saat kau ada rasa denganku
Sungguh aku tak bisa merasakannya
Mungkin aku salah, tapi bukan berarti akukalah
Mungkin aku lelah, tapi bukan berarti aku menyerah
Janganlah pergi dari hidupku
Tetaplah disini temani aku
Aku akan sedih, jika kau meninggalkanku
Aku takkan bisa mencari yang lain untuk melupakanmu
Karena hatiku tetap setia kepadamu untuk selamanya
Takkan ada gantinya yang sempurna seperti dirimu
aku bisa tanpamu
ada awalnya aku takut.
Aku benar-benar ketakutan.
Aku terus berpikir aku tidak pernah bisa hidup
Tanpamu di sisiku.
Tapi kemudian aku menghabiskan malam begitu banyak
Hanya berpikir bagaimana kamu akan melakukannya aku salah.
Aku tumbuh kuat.
Aku belajar bagaimana bergaul.
Dan sehingga kamu kembali dari luar angkasa.
Aku hanya berjalan untuk menemukanmu di sini
Tanpa memandang wajahmu
Seharusnya aku mengubah kunci sialan itu.
Aku akan membuatmu meninggalkan yang telah lalu
Jika aku tahu hanya satu detik
Dirimu akan kembali untuk menggangguku.
sekarang pergi.
Berjalan keluar pintu.
Hanya berbalik sekarang.
Kau tidak diterima lagi.
Bukankah kau yang
Yang mencoba untuk mematahkan saya dengan keinginan?
Apakah kau pikir aku akan runtuh?
Apakah kau pikir aku akan berbaring dan mati?
tidak .
Aku akan bertahan.
Selama yang aku tahu bagaimana mencintai
Aku tahu aku akan hidup.
Aku punya semua untuk hidup.
Aku punya semua cinta untuk ku beri kepadamu.
.
Butuh seluruh kekuatanku
Hanya tidak berantakan.
Aku berusaha keras untuk memperbaiki
Potongan-potongan patah hatiku.
Dan aku menghabiskan malam begitu banyak
Hanya mengasihani diri sendiri.
Aku dulu selalu menangis.
Tapi sekarang aku memegang kepalaku tinggi-tinggi.
Dan kau akan melihat ku dengan seseorang yang baru.
Aku bukan orang yang bodoh
Masih cinta dengan dirimu.
Dan sehingga kau pikir kau selalu ada untukku,
Dan kau mengharapkan aku untuk bebas.
Tapi sekarang aku menyimpan semua
Untuk seseorang yang aku cintai
Aku benar-benar ketakutan.
Aku terus berpikir aku tidak pernah bisa hidup
Tanpamu di sisiku.
Tapi kemudian aku menghabiskan malam begitu banyak
Hanya berpikir bagaimana kamu akan melakukannya aku salah.
Aku tumbuh kuat.
Aku belajar bagaimana bergaul.
Dan sehingga kamu kembali dari luar angkasa.
Aku hanya berjalan untuk menemukanmu di sini
Tanpa memandang wajahmu
Seharusnya aku mengubah kunci sialan itu.
Aku akan membuatmu meninggalkan yang telah lalu
Jika aku tahu hanya satu detik
Dirimu akan kembali untuk menggangguku.
sekarang pergi.
Berjalan keluar pintu.
Hanya berbalik sekarang.
Kau tidak diterima lagi.
Bukankah kau yang
Yang mencoba untuk mematahkan saya dengan keinginan?
Apakah kau pikir aku akan runtuh?
Apakah kau pikir aku akan berbaring dan mati?
tidak .
Aku akan bertahan.
Selama yang aku tahu bagaimana mencintai
Aku tahu aku akan hidup.
Aku punya semua untuk hidup.
Aku punya semua cinta untuk ku beri kepadamu.
.
Butuh seluruh kekuatanku
Hanya tidak berantakan.
Aku berusaha keras untuk memperbaiki
Potongan-potongan patah hatiku.
Dan aku menghabiskan malam begitu banyak
Hanya mengasihani diri sendiri.
Aku dulu selalu menangis.
Tapi sekarang aku memegang kepalaku tinggi-tinggi.
Dan kau akan melihat ku dengan seseorang yang baru.
Aku bukan orang yang bodoh
Masih cinta dengan dirimu.
Dan sehingga kau pikir kau selalu ada untukku,
Dan kau mengharapkan aku untuk bebas.
Tapi sekarang aku menyimpan semua
Untuk seseorang yang aku cintai
puisi 3
Malam ini kulihat bintang-bintang di langit
Penantianku mengingatkanku kepada dirimu
Bukakan segala kisahku tentang dirimu
Dalam khayalanku bersamamu, masih adakah harapan untuk aki dapat memiliki hatimu?
Aku akan selalu menyayangimu, menjagamu sampai aku bisa membagi waktu untukmu
Dan akan ku katakan semua perasaanku kepadamu
Memang semua ini salahku, saat aku tanamkan rasa untukmu
Sungguh aku menyesal terus menjauh darimu dan mengejarmu sampai dapat
Walaupun jejakku tak sejalan denganmu, tapi ku akan tetap setia kepadamu
Tanpa adapenggantinya selain dirimu
Penantianku mengingatkanku kepada dirimu
Bukakan segala kisahku tentang dirimu
Dalam khayalanku bersamamu, masih adakah harapan untuk aki dapat memiliki hatimu?
Aku akan selalu menyayangimu, menjagamu sampai aku bisa membagi waktu untukmu
Dan akan ku katakan semua perasaanku kepadamu
Memang semua ini salahku, saat aku tanamkan rasa untukmu
Sungguh aku menyesal terus menjauh darimu dan mengejarmu sampai dapat
Walaupun jejakku tak sejalan denganmu, tapi ku akan tetap setia kepadamu
Tanpa adapenggantinya selain dirimu
puisi 2
Aku tak pernah berhenti berharap untuk dapat memilikimu
Andai saja aku diberi sedikit waktu untuk bisa bersamamu sekarang
Aku berubah karena dirimu
Aku teringat karena dirimu
Aku tidak bisa mencari yang lain karena selalu mengingat dirimu
Aku menunggu karena dirimu
Aku setia karena dirimu
Jangan pernah untuk tetap katakan tidak dan berlalu meninggalkan diriku
Karena semua yang telah kau lihat , semua yang telah kau dengar dan semua yang telah ku buat lirik ini
Aku masih bertahan karena dirimu
Aku benar-benar tulus dengan perasaanku terhadap dirimu
Andai saja aku diberi sedikit waktu untuk bisa bersamamu sekarang
Aku berubah karena dirimu
Aku teringat karena dirimu
Aku tidak bisa mencari yang lain karena selalu mengingat dirimu
Aku menunggu karena dirimu
Aku setia karena dirimu
Jangan pernah untuk tetap katakan tidak dan berlalu meninggalkan diriku
Karena semua yang telah kau lihat , semua yang telah kau dengar dan semua yang telah ku buat lirik ini
Aku masih bertahan karena dirimu
Aku benar-benar tulus dengan perasaanku terhadap dirimu
puisi 1
Kini mataku terpejam, sunyinya malam
Hasrat ku membara, khayalku semakin tinggi
1000 cara hadir di sekeliling membangkitkan gairah hidupku
Sejuta harapan di dalam jiwa, tapi semua lelahku masih di dalam angan-angan
Jurang-jurang menghadang menggetarkan jiwa dan pekatnya kegelapan datang melanda
Keraguan ku kini mencoba di dada, pasrahkan segala hasrat
Semua harapan yang dulu pernah ada tiada tersisa
Haruskah ku lari dan terus berlari mengejar bayang-bayangmu yang tak pernah hilang dalam jiwaku
Haruskah ku hidup dalam angan-angan melewati ribuan impianmu?
Hanya dirimulah ku tak bisa melupakanmu
Hasrat ku membara, khayalku semakin tinggi
1000 cara hadir di sekeliling membangkitkan gairah hidupku
Sejuta harapan di dalam jiwa, tapi semua lelahku masih di dalam angan-angan
Jurang-jurang menghadang menggetarkan jiwa dan pekatnya kegelapan datang melanda
Keraguan ku kini mencoba di dada, pasrahkan segala hasrat
Semua harapan yang dulu pernah ada tiada tersisa
Haruskah ku lari dan terus berlari mengejar bayang-bayangmu yang tak pernah hilang dalam jiwaku
Haruskah ku hidup dalam angan-angan melewati ribuan impianmu?
Hanya dirimulah ku tak bisa melupakanmu
Rabu, 02 November 2011
Karya Ilmiah
Karya Ilmiah
Karya ilmiah lazim juga disebut karangan ilmiah. Lebih lanjut, Brotowidjoyo menjelaskan karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Karya ilmiah dapat juga berarti tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya (Susilo, M. Eko, 1995:11).
Karya ilmiah atau dalam bahasa Inggris (scientific paper) adalah laporan tertulis dan publikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.
Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah biasa dijadikan acuan (referensi) ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya. Isi (batang tubuh) sebuah karya ilmiah harus memenuhi syarat metode ilmiah. Menurut John Dewey ada 5 langkah pokok proses ilmiah, yaitu (1) mengenali dan merumuskan masalah, (2) menyusun kerangka berpikir dalam rangka penarikan hipotesis, (3) merumuskan hipotesis atau dugaan hasil sementara, (4) menguji hipotesis, dan (5) menarik kesimpulan.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang tertentu yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian. Dalam beberapa hal, ketika mahasiswa melakukan praktikum, ia sebetulnya sedang melakukan verifikasi terhadap proses penelitian yang telah dikerjakan ilmuwan sebelumnya. Kegiatan praktikum didesain pula untuk melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Ciri Karya Ilmiah
Secara ringkas, ciri-ciri karya ilmiah dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Objektif.
Keobjektifan ini tampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memvertifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
2. Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
3. Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demkian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
4. Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
5. Menyajikan Fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
6. Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat. Kata-katanya jelas atau tidak berbelit- belit (langsung tepat menuju sasaran).
7. Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Nonilmiah
Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.
Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek. Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi. Kedua, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semiilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semiilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semiilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semiilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semiilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semiilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat (1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative, (3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.
Sumber :
1. http:one.indoskripsi.com/node/1689
2. http:id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
Karya ilmiah lazim juga disebut karangan ilmiah. Lebih lanjut, Brotowidjoyo menjelaskan karangan ilmiah adalah karangan ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Karya ilmiah dapat juga berarti tulisan yang didasari oleh hasil pengamatan, peninjauan, penelitian dalam bidang tertentu, disusun menurut metode tertentu dengan sistematika penulisan yang bersantun bahasa dan isinya dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya/keilmiahannya (Susilo, M. Eko, 1995:11).
Karya ilmiah atau dalam bahasa Inggris (scientific paper) adalah laporan tertulis dan publikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang pada dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.
Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah biasa dijadikan acuan (referensi) ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya. Isi (batang tubuh) sebuah karya ilmiah harus memenuhi syarat metode ilmiah. Menurut John Dewey ada 5 langkah pokok proses ilmiah, yaitu (1) mengenali dan merumuskan masalah, (2) menyusun kerangka berpikir dalam rangka penarikan hipotesis, (3) merumuskan hipotesis atau dugaan hasil sementara, (4) menguji hipotesis, dan (5) menarik kesimpulan.
Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skripsi (tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang tertentu yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian. Dalam beberapa hal, ketika mahasiswa melakukan praktikum, ia sebetulnya sedang melakukan verifikasi terhadap proses penelitian yang telah dikerjakan ilmuwan sebelumnya. Kegiatan praktikum didesain pula untuk melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.
Ciri Karya Ilmiah
Secara ringkas, ciri-ciri karya ilmiah dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Objektif.
Keobjektifan ini tampak pada setiap fakta dan data yang diungkapkan berdasarkan kenyataan yang sebenarnya, tidak dimanipulasi. Juga setiap pernyataan atau simpulan yang disampaikan berdasarkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, siapa pun dapat mengecek (memvertifikasi) kebenaran dan keabsahannya.
2. Netral.
Kenetralan ini bisa terlihat pada setiap pernyataan atau penilaian bebas dari kepentingan-kepentingan tertentu baik kepentingan pribadi maupun kelompok. Oleh karena itu, pernyataan-pernyataan yang bersifat mengajak, membujuk, atau mempengaruhi pembaca perlu dihindarkan.
3. Sistematis.
Uraian yang terdapat pada karya ilmiah dikatakan sistematis apabila mengikuti pola pengembangan tertentu, misalnya pola urutan, klasifikasi, kausalitas, dan sebagainya. Dengan cara demkian, pembaca akan bisa mengikutinya dengan mudah alur uraiannya.
4. Logis.
Kelogisan ini bisa dilihat dari pola nalar yang digunakannya, pola nalar induktif atau deduktif. Kalau bermaksud menyimpulkan suatu fakta atau data digunakan pola induktif; sebaliknya, kalau bermaksud membuktikan suatu teori atau hipotesis digunakan pola deduktif.
5. Menyajikan Fakta (bukan emosi atau perasaan).
Setiap pernyataan, uraian, atau simpulan dalam karya ilmiah harus faktual, yaitu menyajikan fakta. Oleh karena itu, pernyataan atau ungkapan yang emosional (menggebu-gebu seperti orang berkampanye, perasaan sedih seperti orang berkabung, perasaan senang seperti orang mendapatkan hadiah, dan perasaan marah seperti orang bertengkar) hendaknya dihindarkan.
6. Tidak Pleonastis
Maksudnya kata-kata yang digunakan tidak berlebihan alias hemat. Kata-katanya jelas atau tidak berbelit- belit (langsung tepat menuju sasaran).
7. Bahasa yang digunakan adalah ragam formal.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan Nonilmiah
Istilah karya ilmiah dan nonilmiah merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang signifikan.
Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat dicermati dari beberapa aspek. Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus dibuktikan dengan pengamatan atau observasi. Kedua, karya ilmiah bersifat metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah. Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian.
Selain karya ilmiah dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semiilmiah/ilmiah populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan semiilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semiilmiah, ilmiah, dan nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semiilmiah lebih mengutamakan pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk, karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan semiilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semiilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Karya nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat (1) emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative, (3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.
Sumber :
1. http:one.indoskripsi.com/node/1689
2. http:id.wikipedia.org/wiki/Karya_ilmiah
- Silogisme kategorial - Silogisme hipotetis - Silogisme alternatif - Entimem
Silogisme Kategorial
Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.
Silogisme kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu:
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus :Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
Contoh:
Contoh silogisme Kategorial:
My : Semua mahasiswa adalah lulusan SLTA
Mn : Badu adalah mahasiswa
K : Badu lulusan SLTA
My : Tidak ada manusia yang kekal
Mn : Socrates adalah manusia
K : Socrates tidak kekal
My : Semua mahasiswa memiliki ijazah SLTA.
Mn : Amir tidak memiliki ijazah SLTA
K : Amir bukan mahasiswa
2. Silogisme Hipotesis
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu, bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh :
My : Jika tidak ada air, manusia akan kehausan.
Mn : Air tidak ada.
K : Jadi, Manusia akan kehausan.
My : Jika tidak ada udara, makhluk hidup akan mati.
Mn : Makhluk hidup itu mati.
K : Makhluk hidup itu tidak mendapat udara.
3. Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh
My : Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Mn : Nenek Sumi berada di Bandung.
K : Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.
My : Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Mn : Nenek Sumi tidak berada di Bogor.
K : Jadi, Nenek Sumi berada di Bandung.
4. Silogisme Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Contoh:
- Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
- Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.
Namun silogisme kategorial dapat dibedakan menjadi dua saja, yaitu silogisme kategorial dan silogisme tersusun. Dimana silogisme tersusun terbagi lagi menjadi tiga kategorial yaitu:
a. Epikherema
Epikherema adalah jabaran dari silogisme kategorial yang diperluas dengan jalan memperluas salah satu premisnya atau keduanya. Cara yang biasa digunakan adalah dengan menambahkan keterangan sebab: penjelasan sebab terjadinya, keterangan waktu, maupun poembuktian keberadaannya.
Contoh:
Semua pahlawan bersifat mulia sebab mereka selalu memperjuangkan hak miliki bersama dengan menomorduakan kepentingan pribadinya. Sultan Mahmud Badaruddin adalah pahlawan. Jadi, Sultan Mahmud Badaruddin itu mulia.
b. Entimem
Silogisme ini merupakan jenis silogisme yang sama dengan pada penjelasan di atas.
sumber : wikipedia.com
Silogisme kategorial disusun berdasarkan klasifikasi premis dan kesimpulan yang kategoris. Premis yang mengandung predikat dalam kesimpulan disebut premis mayor, sedangkan premis yang mengandung subjek dalam kesimpulan disebut premis minor.
Silogisme kategorial terjadi dari tiga proposisi, yaitu:
Premis umum : Premis Mayor (My)
Premis khusus :Premis Minor (Mn)
Premis simpulan : Premis Kesimpulan (K)
Dalam simpulan terdapat subjek dan predikat. Subjek simpulan disebut term mayor, dan predikat simpulan disebut term minor.
Contoh:
Contoh silogisme Kategorial:
My : Semua mahasiswa adalah lulusan SLTA
Mn : Badu adalah mahasiswa
K : Badu lulusan SLTA
My : Tidak ada manusia yang kekal
Mn : Socrates adalah manusia
K : Socrates tidak kekal
My : Semua mahasiswa memiliki ijazah SLTA.
Mn : Amir tidak memiliki ijazah SLTA
K : Amir bukan mahasiswa
2. Silogisme Hipotesis
Silogisme yang terdiri atas premis mayor yang berproposisi konditional hipotesis.
Konditional hipotesis yaitu, bila premis minornya membenarkan anteseden, simpulannya membenarkan konsekuen. Bila minornya menolak anteseden, simpulannya juga menolak konsekuen.
Contoh :
My : Jika tidak ada air, manusia akan kehausan.
Mn : Air tidak ada.
K : Jadi, Manusia akan kehausan.
My : Jika tidak ada udara, makhluk hidup akan mati.
Mn : Makhluk hidup itu mati.
K : Makhluk hidup itu tidak mendapat udara.
3. Silogisme Alternatif
Silogisme yang terdiri atas premis mayor berupa proposisi alternatif.
Proposisi alternatif yaitu bila premis minornya membenarkan salah satu alternatifnya. Simpulannya akan menolak alternatif yang lain.
Contoh
My : Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Mn : Nenek Sumi berada di Bandung.
K : Jadi, Nenek Sumi tidak berada di Bogor.
My : Nenek Sumi berada di Bandung atau Bogor.
Mn : Nenek Sumi tidak berada di Bogor.
K : Jadi, Nenek Sumi berada di Bandung.
4. Silogisme Entimen
Silogisme ini jarang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam tulisan maupun lisan. Yang dikemukakan hanya premis minor dan simpulan.
Contoh:
- Dia menerima hadiah pertama karena dia telah menang dalam sayembara itu.
- Anda telah memenangkan sayembara ini, karena itu Anda berhak menerima hadiahnya.
Namun silogisme kategorial dapat dibedakan menjadi dua saja, yaitu silogisme kategorial dan silogisme tersusun. Dimana silogisme tersusun terbagi lagi menjadi tiga kategorial yaitu:
a. Epikherema
Epikherema adalah jabaran dari silogisme kategorial yang diperluas dengan jalan memperluas salah satu premisnya atau keduanya. Cara yang biasa digunakan adalah dengan menambahkan keterangan sebab: penjelasan sebab terjadinya, keterangan waktu, maupun poembuktian keberadaannya.
Contoh:
Semua pahlawan bersifat mulia sebab mereka selalu memperjuangkan hak miliki bersama dengan menomorduakan kepentingan pribadinya. Sultan Mahmud Badaruddin adalah pahlawan. Jadi, Sultan Mahmud Badaruddin itu mulia.
b. Entimem
Silogisme ini merupakan jenis silogisme yang sama dengan pada penjelasan di atas.
sumber : wikipedia.com
kenapa ada kesedihan jika ada kebahagiaan
Ada sesseorang yang selalu resah dan gelisah dalam hidupnya menemui seorang bijak dan berkata:"Guru, saya tidak pernah mendapatkan KEBAHAGIAAN dalam hidupku....
Tolong ajarkan saya agar HIDUPKU SELALU BAHAGIA !"
Orang bijak itu menjawab:
" Kebahagiaan itu sebenarnya tidak perlu kau cari....Kebahagiaan itu ada pada dirimu sendiri. Tapi kamu dapat belajar untuk menemukannya"
''Berapa lamakah waktu yang saya butuhkan untuk memperoleh kebahagiaan ?''
Orang bijak itu memandang si anak muda kemudian menjawab,
''Kira-kira sepuluh tahun.''
Mendengar hal itu anak muda tadi terkejut,
''Begitu lama?'' tanyanya tak percaya.
''Tidak,'' kata si orang bijak,
''Saya keliru. Engkau membutuhkan 20 tahun.''
Anak muda itu bertambah bingung.
''Mengapa Guru lipatkan dua,?'' tanyanya keheranan.
Orang bijak kemudian berkata,
''Coba pikirkan, dalam hal ini mungkin engkau membutuhkan waktu 30 tahun.''
Apa yang terlintas dalam pikiran Kita ketika membaca cerita di atas?
Tahukah Kita mengapa semakin banyak orang muda itu bertanya,
semakin lama pula waktu yang diperlukannya untuk mencapai kebahagiaan?
Lantas,
bagaimana cara kita mendapatkan kebahagiaan?
Sebagaimana yang telah banyak disampaikan,
kebahagiaan hanya akan dicapai
kalau kita mau melakukan perjalanan KE DALAM.
Namun,
itu semua tidak dapat Kita peroleh dengan cuma-cuma.
Kita harus mau MEMBAYAR HARGANYA.
Agar lebih mudah kita gunakan analogi sebuah toko.
Nama toko itu adalah ''TOKO KEBAHAGIAAN''
Di sana tidak ada barang yang bernama 'Kebahagiaan'' karena
''Kebahagiaan'' itu sendiri TIDAK DIJUAL.
Namun, toko ini menjual semua barang yang merupakan unsur-unsur pembangun kebahagiaan, antara lain: KESABARAN, KEIKHLASAN, RASA SYUKUR, KASIH SAYANG, KEJUJURAN, KEPASRAHAN KEPADA TUHAN dan RELA MEMAAFKAN.
Inilah ''barang-barang'' yang Kita perlukan untuk mencapai kebahagiaan.
Tetapi, berbeda dari toko biasa, toko ini tidak menjual produk jadi.
Yang dijual di sini adalah BENIH.
Jadi, kalau Kita tertarik untuk Membeli ''Kesabaran'' Kita hanya bisa mendapatkan ''Benih Kesabaran.''
Karena itu, segera setelah Kita pulang ke rumah Kita harus Berusaha Keras untuk Menumbuhkan dan memelihara Benih tersebut Sampai ia Menghasilkan BUAH KESABARAN.
Setiap Benih yang Kita beli di toko tersebut Mengandung Sejumlah Persoalan yang Harus Kita Pecahkan. Hanya bila Kita MAMPU Memecahkan Persoalan tersebut,
Kita akan Menuai Buahnya.
Benih yang dijual di toko itu juga bermacam-macam tingkatannya.
''Kesabaran Tingkat 1,'' misalnya, berarti menghadapi kemacetan lalu lintas atau
pengemudi bus yang ugal-ugalan.
''Kesabaran Tingkat 2'' berarti menghadapi orang yang sewenang-wenang atau
orang yang suka memfitnah..
''Kesabaran Tingkat 3'',misalnya, adalah menghadapi keluarga Kita yang sendiri. Seperti menghadapi Istri yang cerewet atau suami yang nyebelin,malas dan kurang perhatian
Produk yang lain misalnya ''BERSYUKUR''
''Bersyukur Tingkat 1'' adalah bersyukur di kala SENANG siap bersedekah kala kantong tebal, sementara ''Bersyukur Tingkat 2'' adalah bersyukur di kala SUSAH sedang defisitpun tetap bersedekah.
''KEJUJURAN Tingkat 1,''misalnya, kejujuran dalam Kondisi Biasa, sementara
''Kejujuran Tingkat 2'' adalah kejujuran dalam Kondisi TERANCAM.
Inilah sebagian produk yang dapat dibeli di ''Toko Kebahagiaan''.
Setiap produk yang dijual di toko tersebut Berbeda-beda Harganya
sesuai dengan KUALITAS KARAKTER yang Ditimbulkannya.
Yang TERMAHAL ternyata adalah ''KESABARAN'' karena
kesabaran ini merupakan Bahan Baku dari Segala Macam Produk yang Dijual di sana.
Seorang filsuf pernah mengatakan,
''Apa yang Kita Peroleh dengan TERLALU MUDAH PASTI KURANG Kita HARGAI.
Hanya Harga yang MAHAL-lah yang Memberi NILAI kepada SEGALANYA.
Tuhan Tahu Bagaimana MEMASANG Harga yang Tepat pada Barang-barangnya.''
Maka ketika kita Menyambut Setiap Masalah dengan Penuh KEGEMBIRAAN akan memperoleh ''OBAT dan VITAMIN'' yang terkandung disetap Masalah yang terjadi.
Dengan demikian Kita akan BERTERIMA KASIH kepada Orang-orang yang Telah Menyusahkan Kita karena Mereka Memang ''diutus'' untuk Membantu Kita.
Pengemudi yang ugal-ugalan, orang yang jahat, orang yang sewenang-wenang adalah
Peluang untuk MEMBENTUK Kesabaran.
Penghasilan yang Pas-pasan adalah peluang untuk MENUMBUHKAN RASA SYUKUR.
Suasana yang Ribut dan Gaduh adalah Peluang untuk MENUMBUHKAN KONSENTRASI.
Bertemu dengan Orang-orang yang TAK TAHU BERTERIMA KASIH adalah
Peluang untuk Menumbuhkan PERASAAN KASIH Tanpa Syarat.
Orang-orang yang MENYAKITI Kita adalah Peluang untuk MENUMBUHKAN Kualitas RELA MEMAAFKAN.
Sebagai penutup Marilah kita Renungkan ungkapan berikut ini:
''Aku memohon Kekuatan dan
Tuhan memberiku Kesulitan-kesulitan untuk Membuatku KUAT.
Aku memohon Kebijaksanaan dan
Tuhan memberiku Masalah untuk Diselesaikan.
Aku memohon Kemakmuran dan
Tuhan memberiku TUBUH dan OTAK untuk Bekerja.
Aku memohon Keberanian dan
Tuhan memberiku berbagai BAHAYA untuk aku Atasi.
Aku memohon Cinta dan
Tuhan memberiku Orang-orang yang Bermasalah untuk Aku Bantu.
Aku mohon Berkah dan Tuhan memberiku berbagai Kesempatan.
Aku Tidak Memperoleh Apapun yang Aku Inginkan,
tetapi Aku MENDAPATKAN Apapun yang Aku BUTUHKAN.''
Allah SWT berfirman bahwa Kita semua dilarang merasa terhina tidak boleh pula terus menerus larut dalam kesedihan karena kita adalah orang-orang yang akan senantiasa ditinggikan derajatnya jika kita adalah orang-orang yang senantiasa menjaga keimanan kita “ ( Walaa tahunuu walaa tahzanuu wa antumul a’launa in kuntum mu’miniin )
Tolong ajarkan saya agar HIDUPKU SELALU BAHAGIA !"
Orang bijak itu menjawab:
" Kebahagiaan itu sebenarnya tidak perlu kau cari....Kebahagiaan itu ada pada dirimu sendiri. Tapi kamu dapat belajar untuk menemukannya"
''Berapa lamakah waktu yang saya butuhkan untuk memperoleh kebahagiaan ?''
Orang bijak itu memandang si anak muda kemudian menjawab,
''Kira-kira sepuluh tahun.''
Mendengar hal itu anak muda tadi terkejut,
''Begitu lama?'' tanyanya tak percaya.
''Tidak,'' kata si orang bijak,
''Saya keliru. Engkau membutuhkan 20 tahun.''
Anak muda itu bertambah bingung.
''Mengapa Guru lipatkan dua,?'' tanyanya keheranan.
Orang bijak kemudian berkata,
''Coba pikirkan, dalam hal ini mungkin engkau membutuhkan waktu 30 tahun.''
Apa yang terlintas dalam pikiran Kita ketika membaca cerita di atas?
Tahukah Kita mengapa semakin banyak orang muda itu bertanya,
semakin lama pula waktu yang diperlukannya untuk mencapai kebahagiaan?
Lantas,
bagaimana cara kita mendapatkan kebahagiaan?
Sebagaimana yang telah banyak disampaikan,
kebahagiaan hanya akan dicapai
kalau kita mau melakukan perjalanan KE DALAM.
Namun,
itu semua tidak dapat Kita peroleh dengan cuma-cuma.
Kita harus mau MEMBAYAR HARGANYA.
Agar lebih mudah kita gunakan analogi sebuah toko.
Nama toko itu adalah ''TOKO KEBAHAGIAAN''
Di sana tidak ada barang yang bernama 'Kebahagiaan'' karena
''Kebahagiaan'' itu sendiri TIDAK DIJUAL.
Namun, toko ini menjual semua barang yang merupakan unsur-unsur pembangun kebahagiaan, antara lain: KESABARAN, KEIKHLASAN, RASA SYUKUR, KASIH SAYANG, KEJUJURAN, KEPASRAHAN KEPADA TUHAN dan RELA MEMAAFKAN.
Inilah ''barang-barang'' yang Kita perlukan untuk mencapai kebahagiaan.
Tetapi, berbeda dari toko biasa, toko ini tidak menjual produk jadi.
Yang dijual di sini adalah BENIH.
Jadi, kalau Kita tertarik untuk Membeli ''Kesabaran'' Kita hanya bisa mendapatkan ''Benih Kesabaran.''
Karena itu, segera setelah Kita pulang ke rumah Kita harus Berusaha Keras untuk Menumbuhkan dan memelihara Benih tersebut Sampai ia Menghasilkan BUAH KESABARAN.
Setiap Benih yang Kita beli di toko tersebut Mengandung Sejumlah Persoalan yang Harus Kita Pecahkan. Hanya bila Kita MAMPU Memecahkan Persoalan tersebut,
Kita akan Menuai Buahnya.
Benih yang dijual di toko itu juga bermacam-macam tingkatannya.
''Kesabaran Tingkat 1,'' misalnya, berarti menghadapi kemacetan lalu lintas atau
pengemudi bus yang ugal-ugalan.
''Kesabaran Tingkat 2'' berarti menghadapi orang yang sewenang-wenang atau
orang yang suka memfitnah..
''Kesabaran Tingkat 3'',misalnya, adalah menghadapi keluarga Kita yang sendiri. Seperti menghadapi Istri yang cerewet atau suami yang nyebelin,malas dan kurang perhatian
Produk yang lain misalnya ''BERSYUKUR''
''Bersyukur Tingkat 1'' adalah bersyukur di kala SENANG siap bersedekah kala kantong tebal, sementara ''Bersyukur Tingkat 2'' adalah bersyukur di kala SUSAH sedang defisitpun tetap bersedekah.
''KEJUJURAN Tingkat 1,''misalnya, kejujuran dalam Kondisi Biasa, sementara
''Kejujuran Tingkat 2'' adalah kejujuran dalam Kondisi TERANCAM.
Inilah sebagian produk yang dapat dibeli di ''Toko Kebahagiaan''.
Setiap produk yang dijual di toko tersebut Berbeda-beda Harganya
sesuai dengan KUALITAS KARAKTER yang Ditimbulkannya.
Yang TERMAHAL ternyata adalah ''KESABARAN'' karena
kesabaran ini merupakan Bahan Baku dari Segala Macam Produk yang Dijual di sana.
Seorang filsuf pernah mengatakan,
''Apa yang Kita Peroleh dengan TERLALU MUDAH PASTI KURANG Kita HARGAI.
Hanya Harga yang MAHAL-lah yang Memberi NILAI kepada SEGALANYA.
Tuhan Tahu Bagaimana MEMASANG Harga yang Tepat pada Barang-barangnya.''
Maka ketika kita Menyambut Setiap Masalah dengan Penuh KEGEMBIRAAN akan memperoleh ''OBAT dan VITAMIN'' yang terkandung disetap Masalah yang terjadi.
Dengan demikian Kita akan BERTERIMA KASIH kepada Orang-orang yang Telah Menyusahkan Kita karena Mereka Memang ''diutus'' untuk Membantu Kita.
Pengemudi yang ugal-ugalan, orang yang jahat, orang yang sewenang-wenang adalah
Peluang untuk MEMBENTUK Kesabaran.
Penghasilan yang Pas-pasan adalah peluang untuk MENUMBUHKAN RASA SYUKUR.
Suasana yang Ribut dan Gaduh adalah Peluang untuk MENUMBUHKAN KONSENTRASI.
Bertemu dengan Orang-orang yang TAK TAHU BERTERIMA KASIH adalah
Peluang untuk Menumbuhkan PERASAAN KASIH Tanpa Syarat.
Orang-orang yang MENYAKITI Kita adalah Peluang untuk MENUMBUHKAN Kualitas RELA MEMAAFKAN.
Sebagai penutup Marilah kita Renungkan ungkapan berikut ini:
''Aku memohon Kekuatan dan
Tuhan memberiku Kesulitan-kesulitan untuk Membuatku KUAT.
Aku memohon Kebijaksanaan dan
Tuhan memberiku Masalah untuk Diselesaikan.
Aku memohon Kemakmuran dan
Tuhan memberiku TUBUH dan OTAK untuk Bekerja.
Aku memohon Keberanian dan
Tuhan memberiku berbagai BAHAYA untuk aku Atasi.
Aku memohon Cinta dan
Tuhan memberiku Orang-orang yang Bermasalah untuk Aku Bantu.
Aku mohon Berkah dan Tuhan memberiku berbagai Kesempatan.
Aku Tidak Memperoleh Apapun yang Aku Inginkan,
tetapi Aku MENDAPATKAN Apapun yang Aku BUTUHKAN.''
Allah SWT berfirman bahwa Kita semua dilarang merasa terhina tidak boleh pula terus menerus larut dalam kesedihan karena kita adalah orang-orang yang akan senantiasa ditinggikan derajatnya jika kita adalah orang-orang yang senantiasa menjaga keimanan kita “ ( Walaa tahunuu walaa tahzanuu wa antumul a’launa in kuntum mu’miniin )
KEBAHAGIAAN
KEBAHAGIAAN
harta memang bisa membuat kita menjadi “senang”
tapi tahukah ma?kalau hidupa ga cukup untuk ber”senang-senang”
oke, harta bisa buat kita berada ditempat yang menyenangkan,
bisa buat kita menikmati hidangan yang menyenangkan.
kebahagiaan, pernah mendengar kata itu?
bagi ku hidup adalah kebahagiaan, bukan kesenangan.
kebahagiaan tidak tercipta dari sebuah harta
kebahagiaan tercipta dari adanya rasa syukur kepada tuhan
kebahagiaan tercipta dari adanya rasa bangga atas apa yang tuhan titipkan pada kita
sendiri, kita ga akan mencapai kebahagiaan yang sempurna kalau kita sendirian
kebahagiaan yang sempurna akan muncul saat kita berdiri disekitar orang yang kita cintai
kalau kita berfikir tentang ekonomi
masih banyak yang ada dibawah kita, tapi
kalau kita berfikir tentang kemampuan
masih banyak yang ada diatas kita
Novel teenager
harta memang bisa membuat kita menjadi “senang”
tapi tahukah ma?kalau hidupa ga cukup untuk ber”senang-senang”
oke, harta bisa buat kita berada ditempat yang menyenangkan,
bisa buat kita menikmati hidangan yang menyenangkan.
kebahagiaan, pernah mendengar kata itu?
bagi ku hidup adalah kebahagiaan, bukan kesenangan.
kebahagiaan tidak tercipta dari sebuah harta
kebahagiaan tercipta dari adanya rasa syukur kepada tuhan
kebahagiaan tercipta dari adanya rasa bangga atas apa yang tuhan titipkan pada kita
sendiri, kita ga akan mencapai kebahagiaan yang sempurna kalau kita sendirian
kebahagiaan yang sempurna akan muncul saat kita berdiri disekitar orang yang kita cintai
kalau kita berfikir tentang ekonomi
masih banyak yang ada dibawah kita, tapi
kalau kita berfikir tentang kemampuan
masih banyak yang ada diatas kita
Novel teenager
Curhatan sepupuku disaat ditinggal neneknya, yaitu kakak dari ibuku
Curhatan sepupuku disaat ditinggal neneknya, yaitu kakak dari ibuku
makasi udah didik mega dari kecil sampe sekarang ,,
makasi udah mau cepe2 ngurusin mega dari kecil sampe kelas 6 SD
makasi udah mau nganterin sekola
makasi udah sabar mau ngusrusin mega yang susah diatur
mega pasti kagen itu semua ,, KANGEN ;,(
semua yang pernah umi lakuin ke mega , bawelnya umi, galaknya umi :,(
sekarang umi tinggalin mega ,, bukan untuk waktu 2 minggu atau satu tahun tapi SELAMANYA,,
berat banget sebenernya ,ga ada gairah hidup lagi kayanknya ,
mega belom sempet ngebahagian padahal, umi juga belom liat mega kerja ;,(
tapi ALLAH udah berkehendak disana , mega cuma bisa doain umi ene dari sini :,)
baik-baik ya mi ;,)
good bye ,,
i love you ,, ;,(
makasi udah didik mega dari kecil sampe sekarang ,,
makasi udah mau cepe2 ngurusin mega dari kecil sampe kelas 6 SD
makasi udah mau nganterin sekola
makasi udah sabar mau ngusrusin mega yang susah diatur
mega pasti kagen itu semua ,, KANGEN ;,(
semua yang pernah umi lakuin ke mega , bawelnya umi, galaknya umi :,(
sekarang umi tinggalin mega ,, bukan untuk waktu 2 minggu atau satu tahun tapi SELAMANYA,,
berat banget sebenernya ,ga ada gairah hidup lagi kayanknya ,
mega belom sempet ngebahagian padahal, umi juga belom liat mega kerja ;,(
tapi ALLAH udah berkehendak disana , mega cuma bisa doain umi ene dari sini :,)
baik-baik ya mi ;,)
good bye ,,
i love you ,, ;,(
tentang pacaran
Tentang Pacaran
Segala mcam hubungan antarmanusia itu mirip pasir dalam genggaman...
Jika berada pada telapak tangan yang trbuka, pasir itu akan tetap pada tempat'a... Namun jika kau kepalkan tanganmu erat_erat untuk mempertahankn'a, pasir itu akan menyembur melalui sela_sela jemarimu.
Mungkin ada yang tersisa dalam tanganmu, tapi kebanyakan akan jatuh...
Pacaran adalah seperti itu.. Kalau diperthankn dengan longgar, dengan menghormati dan membebaskn orang lain, hubungan cinta itu akan tetap utuh..
Tapi jika digenggam terlalu erat, terlalu memiliki, maka hubungan cinta itu akan terlepas dan hilang.......
Sumber : novel teenager
Segala mcam hubungan antarmanusia itu mirip pasir dalam genggaman...
Jika berada pada telapak tangan yang trbuka, pasir itu akan tetap pada tempat'a... Namun jika kau kepalkan tanganmu erat_erat untuk mempertahankn'a, pasir itu akan menyembur melalui sela_sela jemarimu.
Mungkin ada yang tersisa dalam tanganmu, tapi kebanyakan akan jatuh...
Pacaran adalah seperti itu.. Kalau diperthankn dengan longgar, dengan menghormati dan membebaskn orang lain, hubungan cinta itu akan tetap utuh..
Tapi jika digenggam terlalu erat, terlalu memiliki, maka hubungan cinta itu akan terlepas dan hilang.......
Sumber : novel teenager
SINOPSIS FILM-FILM HALLOWEN
Sinopsis Film A Nightmare On Elm Street
Nancy, Kris, Quentin, Jesse dan Dean tinggal di Jalan Elm. Pada malam hari mereka semua mengalami mimpi yang sama akan sosok manusia yang sama, pria mengenakan sweter merah dan hijau lusuh, menyembunyikan wajahnya yang rusak dan sarung tangan tukang kebun dengan jari dari pisau
Satu per satu, mereka diteror melalui mimpi, dimana satu-satunya jalan keluar adalah bangun dari tidur mereka. Namun ketika salah satu dari mereka meninggal dengan keji, mereka sadar apa yang terjadi dalam mimpi tersebut benar-benar terjadi, dan satu-satunya cara untuk tetap hidup adalah tetap terjaga. Teman-teman yang masih hidup mencoba untuk menemukan bagaimana mereka menjadi bagian dari dongeng gelap, tersebut dan untuk menyelamatkan diri, mereka harus melenyapkan sumber mimpi buruk itu selamanya….Freddy Krueger
The Nightmare Before Christmas
The Nightmare Sebelum Natal, sering dipromosikan sebagai The Nightmare Tim Burton Sebelum Natal, adalah 1993 menghentikan gerakan musik Amerika fantasi film yang disutradarai oleh Henry Selick dan diproduksi / co-ditulis oleh Tim Burton. It memberitahu cerita Jack Skellington, sebuah makhluk dari "Halloween Town" yang membuka portal menuju "Christmas Town". Danny Elfman wrote film skor dan memberikan suara nyanyian Jack, serta karakter kecil lainnya. Para pemain utama suara yang tersisa, Chris Sarandon, Catherine O'Hara, William Hickey, Ken Page dan Glenn Shadix.
Asal-usul dari The Nightmare Sebelum Natal dimulai dengan puisi yang ditulis oleh Tim Burton ketika ia seorang animator Disney di awal 1980-an. Dengan keberhasilan Vincent pada tahun 1982, Disney mulai mempertimbangkan The Nightmare Sebelum Natal baik sebagai subjek singkat atau 30 menit televisi khusus. Selama bertahun-tahun, dari Burton pemikiran secara teratur kembali ke proyek, dan pada tahun 1990, Burton dan Disney melakukan pengembangan deal. Produksi dimulai pada Juli 1991 di San Francisco. Walt Disney Pictures memutuskan untuk membuka film di bawah mereka Touchstone Gambar banner karena nada agak gelap untuk anak-anak. [2] Nightmare Sebelum Natal disambut dengan kritis dan keberhasilan keuangan. Disney telah diterbitkan setiap tahun di bawah film Disney Digital mereka 3-D format yang sejak tahun 2006.
Plot
Halloween Town adalah dunia mimpi yang penuh dengan makhluk-makhluk gelap seperti monster cacat, hantu, hantu, goblin, vampir, manusia serigala dan penyihir. Raja Labu, bernama Jack Skellington, memimpin mereka dalam perayaan Halloween setiap menakutkan, tapi ia telah tumbuh lelah rutinitas yang sama tahun demi tahun. Berkelana di hutan di luar pusat kota bersama anjing hantunya, Zero, ia menemukan serumpun pohon masing-masing dengan pintu yang merupakan liburan tahunan tertentu. Jack tertarik pada pohon dengan pintu berbentuk pohon Natal dan membuka itu yang mengarah ke portal menuju "Christmas Town". Terkesan oleh rasa dan gaya Natal, Jack menyajikan temuan tentang liburan ke Halloween Town penduduk. Mereka gagal untuk memahami maknanya dan membandingkan semua yang berkata kepada ide mereka Halloween. Jack melakukan beberapa percobaan untuk mencoba memahami Natal logis, tetapi ia menjadi frustrasi ketika ia gagal untuk memahami. Namun, ia menyadari bahwa hanya karena dia tidak dapat mengerti Natal tidak berarti dia masih tidak dapat menikmatinya, sehingga ia mengumumkan untuk Halloween Town bahwa tahun ini mereka akan mengambil alih Natal.
Obsesi Jack dengan Natal lead dia untuk merebut peran Santa Claus, dikenal sebagai "Claws Sandy". Setiap penduduk diberikan tugas, sementara Sally, yang heboh doll wanita yang dibuat oleh ilmuwan gila kota, memiliki perasaan romantis terhadap Jack. Namun, ketika ia sendirian, ia memiliki firasat Jack Natal berakhir dengan bencana. Ketika dia memberitahu Jack bahwa itu akan menjadi ide yang buruk baginya untuk mengambil alih Natal, ia salah menafsirkan kegelisahannya berarti bahwa dia khawatir ketika diberi tanggung jawab untuk membuat Jack kostum Santa. Sementara itu, Jack memberikan Lock, Shock and Barrel, trio anak-anak nakal, untuk membawa Santa Halloween Town. Ketika ia tiba, Jack memberitahu dia dari rencananya bahwa ia akan mengambil alih Natal tahun ini, banyak protes Santa. Setelah ini dan melawan keinginan Jack, dan sebagian besar untuk hiburan, yang menyampaikan trio Santa ke Oogie Boogie, sebuah perjudian addict hantu yang plots untuk memainkan permainan dengan Santa hidup dipertaruhkan.
Malam Natal tiba dan Sally mencoba untuk menghentikan Jack dengan kabut, tetapi ia memulai ke langit pada giring peti mati-seperti ditarik oleh rusa rangka dan dipandu oleh hidung bersinar anjing hantunya, Nol. Dia mulai memberikan hadiah kepada anak-anak di seluruh dunia, tetapi hadiah (kunyam kepala, Natal pohon-makan ular, dll) hanya mengejuntukan penerima. Jack diyakini menjadi penipu mencoba untuk meniru Santa. Tentara adalah waspada, dan, menggunakan sorot ke tempat dia, mereka mencoba untuk menembak dia. Giring ini ditembak jatuh dan Jack dianggap mati oleh warga Halloween Town, tapi pada kenyataannya ia telah selamat dari kecelakaan itu, mendarat di kuburan. Meskipun ia tertekan oleh kegagalan rencananya dan kerusakan itu disebabkan, dia dengan cepat mendapatkan kembali semangat tuanya dengan menyadari bahwa ia masih mencoba yang terbaik di Natal dan menikmatinya. Setelah datang dengan ide-ide baru untuk Halloween berikutnya dan ingin "mengatur hal yang benar", ia bergegas kembali ke Halloween Town.
Sementara itu, Sally mencoba untuk membebaskan Santa, tapi gagal dan juga ditangkap oleh Oogie. Jack tergelincir ke dalam sarang Oogie dan membebaskan baik Santa dan Sally. Jack kemudian menghadapi dan menghindari perangkap Oogie nya. Sementara Oogie mencoba untuk melarikan diri, Jack menggunakan benang lepas tunggal tergantung dari struktur kain dijahit Oogie untuk merobek dia membuka, memperlihatkan bug Oogie dibuat. Dia jatuh terpisah, dan dengan Oogie dikalahkan, Santa teguran Jack sebelum berangkat untuk memberikan hadiah kepada anak-anak dunia. Jack bertanya Sally bagaimana dia masuk ke sarang Oogie di tempat pertama dan ia menyadari bahwa ia berusaha untuk membantu Jack karena ia memiliki perasaan untuk dia. Ketika Jack dan kembali Sally untuk Halloween Town, warga bersukacita bahwa Jack masih hidup dan segera Santa terlihat di langit, membuat jatuh salju di Halloween Town untuk menunjukkan bahwa tidak ada perasaan keras antara dirinya dan Jack. Wargakota yang bingung dengan salju di pertama, tetapi segera mulai memutar gembira di dalamnya. Jack berikut Sally keluar ke kuburan setelah melihat Dokter dengan ciptaan baru nya. Jack dan Sally mulai menyanyikan perasaan yang sangat kuat romantis untuk satu sama lain dan kemudian berbagi ciuman penuh gairah di atas bukit spiral di kuburan. Nol mengamati mereka dari jauh sebelum terbang ke langit malam membentuk bentuk bintang terang dan mengakhiri film.
cor Suara
Artikel utama: Daftar karakter Nightmare Before Natal
Tubuh bagian atas menembak pria duduk di belakang meja dengan topi bisbol berbicara melalui mikrofon
Chris Sarandon, suara Jack Skellington.
Chris Sarandon sebagai Jack Skellington: Sebuah kerangka yang dikenal sebagai "Raja Labu" dari Halloween Town. Dia memiliki seekor anjing hantu hewan peliharaan bernama Zero, yang memiliki, kecil bercahaya jack-o'-lantern hidung.
Danny Elfman, komposer film, memberikan suara Jack bernyanyi dan juga suara Barrel. Elfman juga menyediakan suara untuk "Badut dengan Wajah-Away Air Mata".
Catherine O'Hara sebagai Sally: Sebuah kain seperti boneka penciptaan Finklestein dan bunga cinta masa depan Jack. O'Hara juga memberikan suara shock. Burton sebelumnya bekerja dengan O'Hara di Beetlejuice (1988).
William Hickey sebagai Dokter Finklestein: Seorang ilmuwan gila dan "bapak" dari Sally.
Glenn Shadix sebagai Walikota Kota Halloween: Seorang pemimpin yang antusias yang melakukan pertemuan kota. Perubahan suasana hati liar dari senang ke putus asa menyebabkan kepalanya berputar antara "bahagia" dan "sedih" wajah. Burton juga sebelumnya bekerja dengan Shadix di Beetlejuice.
Ken Page sebagai Oogie Boogie: Sebuah hantu jahat di Halloween Town yang memiliki gairah untuk perjudian.
Ed Gading sebagai Santa Claus: Bertanggung jawab untuk perayaan tahunan Natal dengan memberikan hadiah kepada anak-anak di seluruh dunia.
Paulus Reubens memberikan suara Lock. Reubens sebelumnya bekerja dengan Burton di Big Adventure Pee-wee itu (1985) dan Batman Returns (1992).
SUMBER : wikipedia.com
21cineplex.com
Sinopsis Film A Nightmare On Elm Street
Nancy, Kris, Quentin, Jesse dan Dean tinggal di Jalan Elm. Pada malam hari mereka semua mengalami mimpi yang sama akan sosok manusia yang sama, pria mengenakan sweter merah dan hijau lusuh, menyembunyikan wajahnya yang rusak dan sarung tangan tukang kebun dengan jari dari pisau
Satu per satu, mereka diteror melalui mimpi, dimana satu-satunya jalan keluar adalah bangun dari tidur mereka. Namun ketika salah satu dari mereka meninggal dengan keji, mereka sadar apa yang terjadi dalam mimpi tersebut benar-benar terjadi, dan satu-satunya cara untuk tetap hidup adalah tetap terjaga. Teman-teman yang masih hidup mencoba untuk menemukan bagaimana mereka menjadi bagian dari dongeng gelap, tersebut dan untuk menyelamatkan diri, mereka harus melenyapkan sumber mimpi buruk itu selamanya….Freddy Krueger
The Nightmare Before Christmas
The Nightmare Sebelum Natal, sering dipromosikan sebagai The Nightmare Tim Burton Sebelum Natal, adalah 1993 menghentikan gerakan musik Amerika fantasi film yang disutradarai oleh Henry Selick dan diproduksi / co-ditulis oleh Tim Burton. It memberitahu cerita Jack Skellington, sebuah makhluk dari "Halloween Town" yang membuka portal menuju "Christmas Town". Danny Elfman wrote film skor dan memberikan suara nyanyian Jack, serta karakter kecil lainnya. Para pemain utama suara yang tersisa, Chris Sarandon, Catherine O'Hara, William Hickey, Ken Page dan Glenn Shadix.
Asal-usul dari The Nightmare Sebelum Natal dimulai dengan puisi yang ditulis oleh Tim Burton ketika ia seorang animator Disney di awal 1980-an. Dengan keberhasilan Vincent pada tahun 1982, Disney mulai mempertimbangkan The Nightmare Sebelum Natal baik sebagai subjek singkat atau 30 menit televisi khusus. Selama bertahun-tahun, dari Burton pemikiran secara teratur kembali ke proyek, dan pada tahun 1990, Burton dan Disney melakukan pengembangan deal. Produksi dimulai pada Juli 1991 di San Francisco. Walt Disney Pictures memutuskan untuk membuka film di bawah mereka Touchstone Gambar banner karena nada agak gelap untuk anak-anak. [2] Nightmare Sebelum Natal disambut dengan kritis dan keberhasilan keuangan. Disney telah diterbitkan setiap tahun di bawah film Disney Digital mereka 3-D format yang sejak tahun 2006.
Plot
Halloween Town adalah dunia mimpi yang penuh dengan makhluk-makhluk gelap seperti monster cacat, hantu, hantu, goblin, vampir, manusia serigala dan penyihir. Raja Labu, bernama Jack Skellington, memimpin mereka dalam perayaan Halloween setiap menakutkan, tapi ia telah tumbuh lelah rutinitas yang sama tahun demi tahun. Berkelana di hutan di luar pusat kota bersama anjing hantunya, Zero, ia menemukan serumpun pohon masing-masing dengan pintu yang merupakan liburan tahunan tertentu. Jack tertarik pada pohon dengan pintu berbentuk pohon Natal dan membuka itu yang mengarah ke portal menuju "Christmas Town". Terkesan oleh rasa dan gaya Natal, Jack menyajikan temuan tentang liburan ke Halloween Town penduduk. Mereka gagal untuk memahami maknanya dan membandingkan semua yang berkata kepada ide mereka Halloween. Jack melakukan beberapa percobaan untuk mencoba memahami Natal logis, tetapi ia menjadi frustrasi ketika ia gagal untuk memahami. Namun, ia menyadari bahwa hanya karena dia tidak dapat mengerti Natal tidak berarti dia masih tidak dapat menikmatinya, sehingga ia mengumumkan untuk Halloween Town bahwa tahun ini mereka akan mengambil alih Natal.
Obsesi Jack dengan Natal lead dia untuk merebut peran Santa Claus, dikenal sebagai "Claws Sandy". Setiap penduduk diberikan tugas, sementara Sally, yang heboh doll wanita yang dibuat oleh ilmuwan gila kota, memiliki perasaan romantis terhadap Jack. Namun, ketika ia sendirian, ia memiliki firasat Jack Natal berakhir dengan bencana. Ketika dia memberitahu Jack bahwa itu akan menjadi ide yang buruk baginya untuk mengambil alih Natal, ia salah menafsirkan kegelisahannya berarti bahwa dia khawatir ketika diberi tanggung jawab untuk membuat Jack kostum Santa. Sementara itu, Jack memberikan Lock, Shock and Barrel, trio anak-anak nakal, untuk membawa Santa Halloween Town. Ketika ia tiba, Jack memberitahu dia dari rencananya bahwa ia akan mengambil alih Natal tahun ini, banyak protes Santa. Setelah ini dan melawan keinginan Jack, dan sebagian besar untuk hiburan, yang menyampaikan trio Santa ke Oogie Boogie, sebuah perjudian addict hantu yang plots untuk memainkan permainan dengan Santa hidup dipertaruhkan.
Malam Natal tiba dan Sally mencoba untuk menghentikan Jack dengan kabut, tetapi ia memulai ke langit pada giring peti mati-seperti ditarik oleh rusa rangka dan dipandu oleh hidung bersinar anjing hantunya, Nol. Dia mulai memberikan hadiah kepada anak-anak di seluruh dunia, tetapi hadiah (kunyam kepala, Natal pohon-makan ular, dll) hanya mengejuntukan penerima. Jack diyakini menjadi penipu mencoba untuk meniru Santa. Tentara adalah waspada, dan, menggunakan sorot ke tempat dia, mereka mencoba untuk menembak dia. Giring ini ditembak jatuh dan Jack dianggap mati oleh warga Halloween Town, tapi pada kenyataannya ia telah selamat dari kecelakaan itu, mendarat di kuburan. Meskipun ia tertekan oleh kegagalan rencananya dan kerusakan itu disebabkan, dia dengan cepat mendapatkan kembali semangat tuanya dengan menyadari bahwa ia masih mencoba yang terbaik di Natal dan menikmatinya. Setelah datang dengan ide-ide baru untuk Halloween berikutnya dan ingin "mengatur hal yang benar", ia bergegas kembali ke Halloween Town.
Sementara itu, Sally mencoba untuk membebaskan Santa, tapi gagal dan juga ditangkap oleh Oogie. Jack tergelincir ke dalam sarang Oogie dan membebaskan baik Santa dan Sally. Jack kemudian menghadapi dan menghindari perangkap Oogie nya. Sementara Oogie mencoba untuk melarikan diri, Jack menggunakan benang lepas tunggal tergantung dari struktur kain dijahit Oogie untuk merobek dia membuka, memperlihatkan bug Oogie dibuat. Dia jatuh terpisah, dan dengan Oogie dikalahkan, Santa teguran Jack sebelum berangkat untuk memberikan hadiah kepada anak-anak dunia. Jack bertanya Sally bagaimana dia masuk ke sarang Oogie di tempat pertama dan ia menyadari bahwa ia berusaha untuk membantu Jack karena ia memiliki perasaan untuk dia. Ketika Jack dan kembali Sally untuk Halloween Town, warga bersukacita bahwa Jack masih hidup dan segera Santa terlihat di langit, membuat jatuh salju di Halloween Town untuk menunjukkan bahwa tidak ada perasaan keras antara dirinya dan Jack. Wargakota yang bingung dengan salju di pertama, tetapi segera mulai memutar gembira di dalamnya. Jack berikut Sally keluar ke kuburan setelah melihat Dokter dengan ciptaan baru nya. Jack dan Sally mulai menyanyikan perasaan yang sangat kuat romantis untuk satu sama lain dan kemudian berbagi ciuman penuh gairah di atas bukit spiral di kuburan. Nol mengamati mereka dari jauh sebelum terbang ke langit malam membentuk bentuk bintang terang dan mengakhiri film.
cor Suara
Artikel utama: Daftar karakter Nightmare Before Natal
Tubuh bagian atas menembak pria duduk di belakang meja dengan topi bisbol berbicara melalui mikrofon
Chris Sarandon, suara Jack Skellington.
Chris Sarandon sebagai Jack Skellington: Sebuah kerangka yang dikenal sebagai "Raja Labu" dari Halloween Town. Dia memiliki seekor anjing hantu hewan peliharaan bernama Zero, yang memiliki, kecil bercahaya jack-o'-lantern hidung.
Danny Elfman, komposer film, memberikan suara Jack bernyanyi dan juga suara Barrel. Elfman juga menyediakan suara untuk "Badut dengan Wajah-Away Air Mata".
Catherine O'Hara sebagai Sally: Sebuah kain seperti boneka penciptaan Finklestein dan bunga cinta masa depan Jack. O'Hara juga memberikan suara shock. Burton sebelumnya bekerja dengan O'Hara di Beetlejuice (1988).
William Hickey sebagai Dokter Finklestein: Seorang ilmuwan gila dan "bapak" dari Sally.
Glenn Shadix sebagai Walikota Kota Halloween: Seorang pemimpin yang antusias yang melakukan pertemuan kota. Perubahan suasana hati liar dari senang ke putus asa menyebabkan kepalanya berputar antara "bahagia" dan "sedih" wajah. Burton juga sebelumnya bekerja dengan Shadix di Beetlejuice.
Ken Page sebagai Oogie Boogie: Sebuah hantu jahat di Halloween Town yang memiliki gairah untuk perjudian.
Ed Gading sebagai Santa Claus: Bertanggung jawab untuk perayaan tahunan Natal dengan memberikan hadiah kepada anak-anak di seluruh dunia.
Paulus Reubens memberikan suara Lock. Reubens sebelumnya bekerja dengan Burton di Big Adventure Pee-wee itu (1985) dan Batman Returns (1992).
SUMBER : wikipedia.com
21cineplex.com
resensi film AADC
Ada Apa dengan Cinta?
Sutradara Rudy Soedjarwo
Produser Mira Lesmana
Riri Riza
Penulis Jujur Prananto
Prima Rusdi
Rako Prijanto
Pemeran Dian Sastrowardoyo
Nicholas Saputra
Titi Kamal
Ladya Cherill
Sissy Priscillia
Adinia Wirasti
Dennis Adhiswara
Mang Diman
Musik oleh Anto Hoed
Melly Goeslaw
Distributor Miles Productions
Durasi 112 menit
Anggaran Rp 4 milyar (perk.)
Penghargaan
Festival Film Indonesia 2004
• Sutradara Terbaik : Rudi Soedjarwo
• Pemeran Wanita Terbaik : Dian Sastrowardoyo
• Tata Musik Terbaik : Anto Hoed dan Melly Goeslaw
Ada Apa dengan Cinta? (bahasa Inggris: What's Up with Love?, bahasa Jepang: Ganbare, Ai dan Beautiful Days) adalah sebuah film Indonesia karya Rudi Soedjarwo yang diluncurkan pada 8 Februari 2002 (5 hari sebelum Imlek) dan dibintangi Nicholas Saputra dan Dian Sastrowardoyo.
Film ini meraih sukses besar di Indonesia, dan bersama film Petualangan Sherina (2000), menandai kebangkitan kembali dunia perfilman Indonesia. Ada Apa dengan Cinta ditayangkan di berbagai negara, termasuk Malaysia dan Jepang.
Sinopsis
Bertemakan cinta di masa-masa SMA, Ada Apa dengan Cinta menampilkan Cinta (Dian Sastrowardoyo) sebagai seorang pelajar SMA. Ia langganan juara lomba puisi di sekolahnya yang rutin diadakan tiap tahun. Cerita berawal dari Alya (Ladya Cherill) yang tubuhnya memar karena kerap dipukuli sang ayah yang kerap cek-cok dengan ibunya. Alya adalah sahabat karib Cinta dengan teman-temannya yang lain. Seperti Carmen (Adinia Wirasti), Maura (Titi Kamal), dan Milly (Sissy Priscillia).
Di sekolah, juara lomba puisi tahun ini akan diumumkan. Seluruh siswa yakin Cinta yang akan menjadi juara. Namun justru pemenangnya tahun ini adalah Rangga (Nicholas Saputra). Karena Cinta dan teman-temannya adalah pengurus mading sekolah, ia akan mewawancarai Rangga. Namun Rangga adalah tipe laki-laki pendiam, penyendiri dan "dingin". Saat Cinta berbicara dengan Rangga, ia melihat buku yang dipegang Rangga (buku AKU karya Syumandjaya). Lalu Cinta memberinya surat dan membuat Rangga emosi. Dan tanpa disengaja bukunya terjatuh. Cinta segera memungutnya. Dan membawa pulang buku itu untuk dibaca.
Cinta mengembalikan buku tersebut saat Rangga kebingungan mencarinya. Rangga pun berterima kasih pada Cinta. Semenjak itu mereka menjadi dekat. Rangga mengajak Cinta ke Kwitang, tempat ia membeli buku lama. Saat di Kwitang, Cinta teringat akan janji menonton konser bersama teman-temannya. Ia pun meninggalkan Rangga untuk menonton konser.
Pada suatu malam Rangga dan Cinta kencan di sebuah kafe. Namun sebelum Cinta berangkat, Alya menelepon untuk memintanya ke rumah. Namun Cinta berbohong bahwa ia akan pergi ke rumah sakit. Akhirnya Cinta pergi bersama Rangga. Di sana Cinta menyanyikan lagu yang dibuat dari puisi Rangga. Saat Cinta pulang, mama Cinta akan pergi menjenguk Alya di rumah sakit karena mencoba bunuh diri. Cinta menjadi sangat menyesal.
Keesokan harinya, Rangga menyapa Cinta. Namun Cinta justru berkata ketus agar Rangga tidak mendekatinya lagi. Rangga pun sepakat bahwa ia akan menjauh dari Cinta. Saat di rumah sakit Cinta berterus-terang pada Alya bahwa ia berbohong dan Alya pun tahu bahwa Cinta kencan dengan Rangga. Cinta tidak tahu bahwa saat ia berkata jujur, teman-temannya yang lain ada dibelakangnya. Cinta juga meminta maaf kepada teman-temennya yang lain.
Rangga yang saat itu akan berencana pindah sekolah ke Amerika Serikat, mencoba menelepon Cinta untuk berpamitan. Namun Cinta justru tetap menjauh dari Rangga. Carmen yang saat itu sedang latihan basket melihat Rangga berpamitan pada Pak Wardiman, sang penjaga sekolah. Ia pun segera memberitahukan teman-temannya.
Cinta yang menyadari cinta sejatinya itu, segera menyusul ke bandara. Namun mobil Milly terjepit mobil lain. Mereka meminjam mobil Mamet (Dennis Adhiswara). Di sana Cinta bertemu dengan Rangga. Ia meminta Rangga untuk membatalkan niatnya sekolah di luar negeri. Namun Rangga tetap pergi meninggalkan Cinta-nya. Ia memberi Cinta buku yang pada halaman terakhirnya terdapat puisi Rangga yang berjudul "Ada Apa dengan Cinta?". Rangga berjanji akan kembali di saat bulan purnama tiba.
Karakter
Peran Diperankan oleh Karakter
Cinta Dian Sastrowardoyo
Siswi SMU yang cantik. Memiliki 4 sahabat dekat. Ia selalu menjuarai lomba puisi disekolahnya.
Rangga Nicholas Saputra
Laki-laki yang pendiam, cenderung dingin. Menyukai buku sastra lama.
Alya Ladya Cherill
Sahabat Cinta yang berasal dari keluarga berantakan. Saat ia mencoba bunuh diri, ayahnya meminta maaf, namun sang ibu memutuskan untuk berpisah dari sang ayah.
Carmen Adinia Wirasti
Perempuan tomboy. Ia sangat perhatian pada teman-temannya. Hobi sekali bermain bola basket.
Maura Titi Kamal
Sahabat Cinta yang cantik dan agak centil.
Milly Sissy Priscillia
Sahabat Cinta yang polos, lugu, dan agak lemot. Tingkahnya selalu mengundang tawa.
Borne Fabian Ricardo
Siswa yang menyukai Cinta. Saat ia melihat Rangga dekat dengan Cinta, ia terbakar api cemburu. Ia dan teman-temannya segera mengeroyok Rangga.
Mamet Dennis Adhiswara
Laki-laki yang juga mencintai Cinta. Sifatnya yang polos cenderung culun, membuat ia kerap diusili temannya.
Pak Wardiman Mang Diman
Penjaga sekolah yang dekat dengan Rangga. Ia yang mengirimakan puisi yang dibuat Rangga.
Lokasi Shooting
Lokasi sekolah mengambil lokasi di SMA Gonzaga di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Rudi Soedjarwo adalah alumni Gonzaga, begitu juga Dennis Adhiswara (pemeran Mamet), dan para figuran yang jumlahnya sekitar 100-an orang.
Alasan memilih sekolah ini sebenarnya hanya karena alasan teknis. Pertama, karena fisik gedungnya yang menarik. Kedua, ruangan-ruangannya cukup besar, karena kru film perlu meletakkan banyak peralatan. Kemudian pihak sekolah juga partisipatif dan kooperatif. Singkatnya, tidak sulit ketika mengurus perijinan. Terakhir, lokasinya dekat dengan kantor Miles yang ada di daerah Cipete.
Album
Ost. Ada Apa dengan Cinta?
Album studio oleh Melly Goeslaw
Dirilis 2002
Genre
Pop
Label
Aquarius Musikindo
Produser
Anto Hoed
Kronologi Melly Goeslaw
Melly
(1999) Ost. Ada Apa dengan Cinta?
(2002) Ost. Eiffel I'm in Love
(2003)
Singel dari album Ada Apa Dengan Cinta ?
1. "Ada Apa Dengan Cinta ? (Ft. Erick)"
2. "Ingin mencintai dan dicintai"
3. "Bimbang"
4. "Ku Bahagia"
Ost. Ada Apa dengan Cinta? album lagu tema film 2002, Ada Apa dengan Cinta? yang dibintangi oleh Dian Sastro dan Nicholas Saputra yang dinyanyikan oleh Melly Goeslaw. Namun untuk hits singel dalam lagu yang berjudul sama, Ada Apa dengan Cinta? dinyanyikan Melly berduet dengan Erick, penyanyi pendatang baru. Namun tidak semua lagu dinyanyikan oleh Melly, seperti lagu Tentang Seseorang,walau diciptakan oleh Melly, tetapi dinyanyikan oleh Anda "Bunga". Soundtrack film ini diproduseri oleh Melly Goeslaw dan Anto Hoed.
Daftar lagu
• "Ku Bahagia" (Syamsu, Melly Goeslaw)
• "Suara Hati Seorang Kekasih" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Trully, Madly, Deeply Hate You" (Muhammad Nur Syamsu Pasuruan, Melly Goeslaw)
• "Dimana Malumu" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Ada Apa Dengan Cinta?" (duet dengan Erick) (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Bimbang" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Ingin Mencintai & Dicintai" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Hanya" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Tentang Seseorang" - Anda "Bunga" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Denting" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Demikianlah" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
Kelebihan dari film AADC
Kelebihan dari film ini menurut saya yaitu film ini merupakan film romantis yang pertama yang sampai sekarang tetap mengena di hati para penikmat film, dan film ini juga dimainkan oleh para remaja yang baru di dunia perfilman, selain itu karena film ini banyak di sukai oleh masyarakat sehingga film ini di buat kembali dalam bentuk sinetron. Dan film ini juga masuk dalam Festival Film Indonesia ( FFI ), dan memenangkan berbagai kategori, diantaranya :
• Sutradara Terbaik : Rudi Soedjarwo
• Pemeran Wanita Terbaik : Dian Sastrowardoyo
• Tata Musik Terbaik : Anto Hoed dan Melly Goeslaw
SUMBER : wikipedia.com
Sutradara Rudy Soedjarwo
Produser Mira Lesmana
Riri Riza
Penulis Jujur Prananto
Prima Rusdi
Rako Prijanto
Pemeran Dian Sastrowardoyo
Nicholas Saputra
Titi Kamal
Ladya Cherill
Sissy Priscillia
Adinia Wirasti
Dennis Adhiswara
Mang Diman
Musik oleh Anto Hoed
Melly Goeslaw
Distributor Miles Productions
Durasi 112 menit
Anggaran Rp 4 milyar (perk.)
Penghargaan
Festival Film Indonesia 2004
• Sutradara Terbaik : Rudi Soedjarwo
• Pemeran Wanita Terbaik : Dian Sastrowardoyo
• Tata Musik Terbaik : Anto Hoed dan Melly Goeslaw
Ada Apa dengan Cinta? (bahasa Inggris: What's Up with Love?, bahasa Jepang: Ganbare, Ai dan Beautiful Days) adalah sebuah film Indonesia karya Rudi Soedjarwo yang diluncurkan pada 8 Februari 2002 (5 hari sebelum Imlek) dan dibintangi Nicholas Saputra dan Dian Sastrowardoyo.
Film ini meraih sukses besar di Indonesia, dan bersama film Petualangan Sherina (2000), menandai kebangkitan kembali dunia perfilman Indonesia. Ada Apa dengan Cinta ditayangkan di berbagai negara, termasuk Malaysia dan Jepang.
Sinopsis
Bertemakan cinta di masa-masa SMA, Ada Apa dengan Cinta menampilkan Cinta (Dian Sastrowardoyo) sebagai seorang pelajar SMA. Ia langganan juara lomba puisi di sekolahnya yang rutin diadakan tiap tahun. Cerita berawal dari Alya (Ladya Cherill) yang tubuhnya memar karena kerap dipukuli sang ayah yang kerap cek-cok dengan ibunya. Alya adalah sahabat karib Cinta dengan teman-temannya yang lain. Seperti Carmen (Adinia Wirasti), Maura (Titi Kamal), dan Milly (Sissy Priscillia).
Di sekolah, juara lomba puisi tahun ini akan diumumkan. Seluruh siswa yakin Cinta yang akan menjadi juara. Namun justru pemenangnya tahun ini adalah Rangga (Nicholas Saputra). Karena Cinta dan teman-temannya adalah pengurus mading sekolah, ia akan mewawancarai Rangga. Namun Rangga adalah tipe laki-laki pendiam, penyendiri dan "dingin". Saat Cinta berbicara dengan Rangga, ia melihat buku yang dipegang Rangga (buku AKU karya Syumandjaya). Lalu Cinta memberinya surat dan membuat Rangga emosi. Dan tanpa disengaja bukunya terjatuh. Cinta segera memungutnya. Dan membawa pulang buku itu untuk dibaca.
Cinta mengembalikan buku tersebut saat Rangga kebingungan mencarinya. Rangga pun berterima kasih pada Cinta. Semenjak itu mereka menjadi dekat. Rangga mengajak Cinta ke Kwitang, tempat ia membeli buku lama. Saat di Kwitang, Cinta teringat akan janji menonton konser bersama teman-temannya. Ia pun meninggalkan Rangga untuk menonton konser.
Pada suatu malam Rangga dan Cinta kencan di sebuah kafe. Namun sebelum Cinta berangkat, Alya menelepon untuk memintanya ke rumah. Namun Cinta berbohong bahwa ia akan pergi ke rumah sakit. Akhirnya Cinta pergi bersama Rangga. Di sana Cinta menyanyikan lagu yang dibuat dari puisi Rangga. Saat Cinta pulang, mama Cinta akan pergi menjenguk Alya di rumah sakit karena mencoba bunuh diri. Cinta menjadi sangat menyesal.
Keesokan harinya, Rangga menyapa Cinta. Namun Cinta justru berkata ketus agar Rangga tidak mendekatinya lagi. Rangga pun sepakat bahwa ia akan menjauh dari Cinta. Saat di rumah sakit Cinta berterus-terang pada Alya bahwa ia berbohong dan Alya pun tahu bahwa Cinta kencan dengan Rangga. Cinta tidak tahu bahwa saat ia berkata jujur, teman-temannya yang lain ada dibelakangnya. Cinta juga meminta maaf kepada teman-temennya yang lain.
Rangga yang saat itu akan berencana pindah sekolah ke Amerika Serikat, mencoba menelepon Cinta untuk berpamitan. Namun Cinta justru tetap menjauh dari Rangga. Carmen yang saat itu sedang latihan basket melihat Rangga berpamitan pada Pak Wardiman, sang penjaga sekolah. Ia pun segera memberitahukan teman-temannya.
Cinta yang menyadari cinta sejatinya itu, segera menyusul ke bandara. Namun mobil Milly terjepit mobil lain. Mereka meminjam mobil Mamet (Dennis Adhiswara). Di sana Cinta bertemu dengan Rangga. Ia meminta Rangga untuk membatalkan niatnya sekolah di luar negeri. Namun Rangga tetap pergi meninggalkan Cinta-nya. Ia memberi Cinta buku yang pada halaman terakhirnya terdapat puisi Rangga yang berjudul "Ada Apa dengan Cinta?". Rangga berjanji akan kembali di saat bulan purnama tiba.
Karakter
Peran Diperankan oleh Karakter
Cinta Dian Sastrowardoyo
Siswi SMU yang cantik. Memiliki 4 sahabat dekat. Ia selalu menjuarai lomba puisi disekolahnya.
Rangga Nicholas Saputra
Laki-laki yang pendiam, cenderung dingin. Menyukai buku sastra lama.
Alya Ladya Cherill
Sahabat Cinta yang berasal dari keluarga berantakan. Saat ia mencoba bunuh diri, ayahnya meminta maaf, namun sang ibu memutuskan untuk berpisah dari sang ayah.
Carmen Adinia Wirasti
Perempuan tomboy. Ia sangat perhatian pada teman-temannya. Hobi sekali bermain bola basket.
Maura Titi Kamal
Sahabat Cinta yang cantik dan agak centil.
Milly Sissy Priscillia
Sahabat Cinta yang polos, lugu, dan agak lemot. Tingkahnya selalu mengundang tawa.
Borne Fabian Ricardo
Siswa yang menyukai Cinta. Saat ia melihat Rangga dekat dengan Cinta, ia terbakar api cemburu. Ia dan teman-temannya segera mengeroyok Rangga.
Mamet Dennis Adhiswara
Laki-laki yang juga mencintai Cinta. Sifatnya yang polos cenderung culun, membuat ia kerap diusili temannya.
Pak Wardiman Mang Diman
Penjaga sekolah yang dekat dengan Rangga. Ia yang mengirimakan puisi yang dibuat Rangga.
Lokasi Shooting
Lokasi sekolah mengambil lokasi di SMA Gonzaga di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Rudi Soedjarwo adalah alumni Gonzaga, begitu juga Dennis Adhiswara (pemeran Mamet), dan para figuran yang jumlahnya sekitar 100-an orang.
Alasan memilih sekolah ini sebenarnya hanya karena alasan teknis. Pertama, karena fisik gedungnya yang menarik. Kedua, ruangan-ruangannya cukup besar, karena kru film perlu meletakkan banyak peralatan. Kemudian pihak sekolah juga partisipatif dan kooperatif. Singkatnya, tidak sulit ketika mengurus perijinan. Terakhir, lokasinya dekat dengan kantor Miles yang ada di daerah Cipete.
Album
Ost. Ada Apa dengan Cinta?
Album studio oleh Melly Goeslaw
Dirilis 2002
Genre
Pop
Label
Aquarius Musikindo
Produser
Anto Hoed
Kronologi Melly Goeslaw
Melly
(1999) Ost. Ada Apa dengan Cinta?
(2002) Ost. Eiffel I'm in Love
(2003)
Singel dari album Ada Apa Dengan Cinta ?
1. "Ada Apa Dengan Cinta ? (Ft. Erick)"
2. "Ingin mencintai dan dicintai"
3. "Bimbang"
4. "Ku Bahagia"
Ost. Ada Apa dengan Cinta? album lagu tema film 2002, Ada Apa dengan Cinta? yang dibintangi oleh Dian Sastro dan Nicholas Saputra yang dinyanyikan oleh Melly Goeslaw. Namun untuk hits singel dalam lagu yang berjudul sama, Ada Apa dengan Cinta? dinyanyikan Melly berduet dengan Erick, penyanyi pendatang baru. Namun tidak semua lagu dinyanyikan oleh Melly, seperti lagu Tentang Seseorang,walau diciptakan oleh Melly, tetapi dinyanyikan oleh Anda "Bunga". Soundtrack film ini diproduseri oleh Melly Goeslaw dan Anto Hoed.
Daftar lagu
• "Ku Bahagia" (Syamsu, Melly Goeslaw)
• "Suara Hati Seorang Kekasih" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Trully, Madly, Deeply Hate You" (Muhammad Nur Syamsu Pasuruan, Melly Goeslaw)
• "Dimana Malumu" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Ada Apa Dengan Cinta?" (duet dengan Erick) (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Bimbang" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Ingin Mencintai & Dicintai" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Hanya" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Tentang Seseorang" - Anda "Bunga" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Denting" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
• "Demikianlah" (Anto Hoed, Melly Goeslaw)
Kelebihan dari film AADC
Kelebihan dari film ini menurut saya yaitu film ini merupakan film romantis yang pertama yang sampai sekarang tetap mengena di hati para penikmat film, dan film ini juga dimainkan oleh para remaja yang baru di dunia perfilman, selain itu karena film ini banyak di sukai oleh masyarakat sehingga film ini di buat kembali dalam bentuk sinetron. Dan film ini juga masuk dalam Festival Film Indonesia ( FFI ), dan memenangkan berbagai kategori, diantaranya :
• Sutradara Terbaik : Rudi Soedjarwo
• Pemeran Wanita Terbaik : Dian Sastrowardoyo
• Tata Musik Terbaik : Anto Hoed dan Melly Goeslaw
SUMBER : wikipedia.com
Senin, 10 Oktober 2011
Cara menguji data, fakta dan autoritas
Cara menguji data, fakta dan autoritas
Cara menguji data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
1. Observasi
2. Kesaksian
3. Autoritas
Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
1. Konsistensi
2. Koherensi
Cara menguji autoritas
Seorang penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental.
1. Tidak mengandung prasangka
2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
3. Kemashuran dan prestise
4. Koherensi dengan kemajuan
Sumber : http//wikipedia.com
Cara menguji data
Data dan informasi yang digunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan untuk pengujian tersebut.
1. Observasi
2. Kesaksian
3. Autoritas
Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil.
1. Konsistensi
2. Koherensi
Cara menguji autoritas
Seorang penulis yang objektif selalu menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental.
1. Tidak mengandung prasangka
2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
3. Kemashuran dan prestise
4. Koherensi dengan kemajuan
Sumber : http//wikipedia.com
tulisan minggu pertama b.Indonesia
PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Sumber : www.wikipedia.com
PROPOSISI
Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi. Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bentuk_bentuk_pemikiran_manusia
Inferensi
Merupakan suatu proses untuk menghasilkan informasi dari fakta yang diketahui. Inferensi adalah konklusi logis atau implikasi berdasarkan informasi yang tersedia. Dalam sistem pakar, proses inferensi dialakukan dalam suatu modul yang disebut inference engine. Ketika representasi pengetahaun pada bagian knowledge base telah lengkap, atau paling tidak telah berada pada level yang cukup akurat, maka representasi pengetahuan tersebut telah siap digunakan.
Sumber : http://wikipedia.com
Implikasi itu artinya akibat, seandainya dikaitkan dengan konteks bahasa hukum, misalnya implikasi hukumnya, berarti akibat hukum yang akan terjadi berdasarkan suatu peristiwa hukum yang terjadi.
Bahasa hukum sebenarnya tidak rumit, prinsipnya bahasa hukum masih mengikuti kaidah EYD, bahasa Indonesia baku. Tetapi, untuk konteks tertentu, ada hal-hal yang tidak bisa mempergunakan bahasa Indonesia baku.
1. Wujud Evidensi
Pada hakikatnya evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur-adukan dengan apa yang dikenal sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang dimaksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu.
sumber: www.wikipedia.com
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Hubungan antara premis dan konklusi disebut konsekuensi.
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
• Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
• Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.
Sumber : www.wikipedia.com
PROPOSISI
Bentuk pemikiran kedua yang merupakan pengembangan dari konsep atau pengertian adalah proposisi. Pada saat terjadinya observasi empirik, di dalam pikiran tidak hanya terbentuk pengertian saja tetapi juga terjadi perangkaian dari term – term itu. Tidak pernah ada pengertian yang berdiri sendiri dalam pikiran. Rangkaian pengertian itulah yang disebut dengan proposisi
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bentuk_bentuk_pemikiran_manusia
Inferensi
Merupakan suatu proses untuk menghasilkan informasi dari fakta yang diketahui. Inferensi adalah konklusi logis atau implikasi berdasarkan informasi yang tersedia. Dalam sistem pakar, proses inferensi dialakukan dalam suatu modul yang disebut inference engine. Ketika representasi pengetahaun pada bagian knowledge base telah lengkap, atau paling tidak telah berada pada level yang cukup akurat, maka representasi pengetahuan tersebut telah siap digunakan.
Sumber : http://wikipedia.com
Implikasi itu artinya akibat, seandainya dikaitkan dengan konteks bahasa hukum, misalnya implikasi hukumnya, berarti akibat hukum yang akan terjadi berdasarkan suatu peristiwa hukum yang terjadi.
Bahasa hukum sebenarnya tidak rumit, prinsipnya bahasa hukum masih mengikuti kaidah EYD, bahasa Indonesia baku. Tetapi, untuk konteks tertentu, ada hal-hal yang tidak bisa mempergunakan bahasa Indonesia baku.
1. Wujud Evidensi
Pada hakikatnya evidensi adalah semua fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas yang dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai evidensi tidak boleh dicampur-adukan dengan apa yang dikenal sebagai pernyataan atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang dimaksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang diperoleh dari suatu sumber tertentu.
sumber: www.wikipedia.com
hidup bukan untuk itu semua
Hidup Bukan Untuk Itu Semua
Hidup ini bukan untuk mengumpulkan nilai. Bukan tentang berapa banyak orang yang meneleponmu dan juga bukan siapa pacarmu, bekas pacarmu atau orang yang belum kamu pacari. Bukan tentang siapa yang telah kau cium, olah raga apa yang kau mainkan,atau pemuda atau gadis mana yang menyukaimu. Bukan tentang sepatumu atau rambutmu atau warna kulitmuatau tempat tinggalmu atau sekolahmu. Bahkan, juga bukan tentang nilai-nilai ujianmu, uang, baju, atau perguruan tinggi yang menerimamu atau tidak menerimamu. Hidup ini bukan tentang apakah kau miliki banyak teman, atau apakah kau seorang diri, dan bukan tentang apakah kau diterima atau tidak diterima oleh lingkunganmu. Hidup bukanlah tentang itu
Namun, hidup ini adalah tetang siapa yang kau cintai dan kau sakiti. Tentang bagaimana perasaanmu tentang dirimu sendiri. Tentang supercargo, kebahagian, dan welas kasih. Hidup adalah tentang menghindari rasa cemburu, mengatasi rasa tak peduli, dan membina kepercayaan. Tentang apa yang kau katakan dan yang kau maksudkan. Tentang menghargai orang apa adanya dan bukan karna apa yang dimilikinya. Dan yang terpenting, hidup ini adalah tentang memilih untuk menggunakan hidupmu untuk menyentuh hidup orang lain dengan cara yang tak bisa digantikan dengan cara lain. Hidup adalah tentang pilihan-pilihan itu.
Tentang pacaran
Segala mcam hubungan antarmanusia itu mirip pasir dalam genggaman...
Jika berada pada telapak tangan yang trbuka, pasir itu akan tetap pada tempat'a... Namun jika kau kepalkan tanganmu erat_erat untuk mempertahankn'a, pasir itu akan menyembur melalui sela_sela jemarimu.
Mungkin ada yang tersisa dalam tanganmu, tapi kebanyakan akan jatuh...
Pacaran adlh seperti itu.. Kalau diperthankn dengan longgar, dengan menghormati dan membebaskn orang lain, hubungan cinta itu akan tetap utuh..
Tapi jika digenggam terlalu erat, terlalu memiliki, maka hubungan cinta itu akan terlepas dan hilang.......
Sumber : Novel Teenager
Hidup ini bukan untuk mengumpulkan nilai. Bukan tentang berapa banyak orang yang meneleponmu dan juga bukan siapa pacarmu, bekas pacarmu atau orang yang belum kamu pacari. Bukan tentang siapa yang telah kau cium, olah raga apa yang kau mainkan,atau pemuda atau gadis mana yang menyukaimu. Bukan tentang sepatumu atau rambutmu atau warna kulitmuatau tempat tinggalmu atau sekolahmu. Bahkan, juga bukan tentang nilai-nilai ujianmu, uang, baju, atau perguruan tinggi yang menerimamu atau tidak menerimamu. Hidup ini bukan tentang apakah kau miliki banyak teman, atau apakah kau seorang diri, dan bukan tentang apakah kau diterima atau tidak diterima oleh lingkunganmu. Hidup bukanlah tentang itu
Namun, hidup ini adalah tetang siapa yang kau cintai dan kau sakiti. Tentang bagaimana perasaanmu tentang dirimu sendiri. Tentang supercargo, kebahagian, dan welas kasih. Hidup adalah tentang menghindari rasa cemburu, mengatasi rasa tak peduli, dan membina kepercayaan. Tentang apa yang kau katakan dan yang kau maksudkan. Tentang menghargai orang apa adanya dan bukan karna apa yang dimilikinya. Dan yang terpenting, hidup ini adalah tentang memilih untuk menggunakan hidupmu untuk menyentuh hidup orang lain dengan cara yang tak bisa digantikan dengan cara lain. Hidup adalah tentang pilihan-pilihan itu.
Tentang pacaran
Segala mcam hubungan antarmanusia itu mirip pasir dalam genggaman...
Jika berada pada telapak tangan yang trbuka, pasir itu akan tetap pada tempat'a... Namun jika kau kepalkan tanganmu erat_erat untuk mempertahankn'a, pasir itu akan menyembur melalui sela_sela jemarimu.
Mungkin ada yang tersisa dalam tanganmu, tapi kebanyakan akan jatuh...
Pacaran adlh seperti itu.. Kalau diperthankn dengan longgar, dengan menghormati dan membebaskn orang lain, hubungan cinta itu akan tetap utuh..
Tapi jika digenggam terlalu erat, terlalu memiliki, maka hubungan cinta itu akan terlepas dan hilang.......
Sumber : Novel Teenager
Rabu, 05 Oktober 2011
wisata kuliner "bebek kaleyo tebet"
BEBEK KALEYO TEBET
Bebek Kaleyo sudah buka sejak tahun 1976. Gerai pertama ada di Cempaka Putih. Selain itu terdapat pula cabang Buaran, Sunter, Rawamangun, dan BSD. Cabang Tebet yang kami kunjungi adalah gerai ke-6. Kaleyo berasal dari kata kaleh (dua) dan ayo, yang berarti ayo datang untuk kedua kali.
Saya suka makan disana diwaktu weekend bersama keluarga dari dulu sebenarnya saya tidak pernah menyukai bebek. Masakan yang memasukkan bebek ke dalam resep pembuatannya akan membuat saya sebisa mungkin memilih dan menyantap menu lain. Kenapa ? Bebek di mata saya akan selalu alot dan tidak lezat. Bentuk fisik hidupnya saja membuat saya merasa geli dan tidak yakin kalau bebek bisa diolah menjadi makanan yang super lezat.
Oke, review tentang tempatnya dulu yah. Tempatnya sederhana, seperti umumnya warung kaki lima yang ada di pinggir-pinggir jalan. Memanfaatkan halaman dari sebuah bangunan yang berfungsi sebagai bengkel pada siang harinya, warung ini menyediakan lebih dari 50 tempat duduk, memang harus saya akui warung ini cukup luas dan lega. Ada table set untuk dua orang hingga table set untuk keluarga yang mampu menampung 8 orang dalam satu meja. Kita tidak perlu kuatir untuk merasa kegerahan saat menyantap masakan, karena tempatnya terbuka dan tepat di pinggir jalan. Bau yang tidak menyenangkan atau pengolahan sisa makanan (dishes) yang kerapkali jorok apabila kita sedang makan di warung kaki lima tidak akan kita temui disini. Mereka cenderung berhati-hati dan sadar bahwa kenyamanan para pelanggan tidak bokeh terganggu walaupun kian hari warung ini kian ramai saja.
Nah sekarang hidangannya, semua tentang bebek. Ada bebek goreng, bebek bakar. Ada yang pake kremes atau tidak pake kremes. Ada juga bebek goreng / bakar cabe ijo. Semuanya, benar-benar maknyus. Apa yang saya rasakan, serat daging bebek ini begitu halus dan empuk. Disaat kita menggigit dagingnya, tidak perlu kita membayangkan adegan betapa sulitnya merobek daging-daging itu sehingga membuat mimik muka kita menjadi tidak karuan. Sebagai hidangan pendamping lain ada tahu tempe, ada ati ampela juga. Kepala bebek pun ada bila menghendakinya. Bagi yang ga doyan bebek, pesen ayam juga ga dilarang kok. Hahahaha. Nasinya ada dua pilihan mau nasi putih atau nasi uduk. Kemudian satu hal yang pasti bila makan di bebek kaleyo ini, pasti kita bakalan ketagihan dengan sambalnya. Pedasnya begitu dahsyat. Pasti mebuat kita ingin menambah dan menambah terus.
Bebek goreng
Bebek cabe ijo
Bebek muda bakar
Minuman, entah join entah satu grup entah aliansi, yang pasti disini juga menyediakan aneka jus dan es campur kok. Bila ingin minum yang biasa saja, ada es teh, es jeruk atau es kelapa muda. Rasa dari tehnya pun khas, cuman sayang terkadang es teh manisnya terlalu manis sekali. Jadi bagi para pengunjung yang tidak ingin kadar gula nya meningkat drastis, ada baiknya kita bilang ke pelayan untuk tidak membuat es teh manisnya terlalu manis.Jangan bayangkan kita harus menunggu lama untuk menyantap, karena penyajiannya hanya butuh waktu kurang dari lima menit dan pesanan kita sudah tersedia di meja kita. Saat ramaipun pasti tidak lebih dari 10 menit Anda menunggu pesanan Anda datang. Itu yang membuat saya walaupun dalam keadaan lapar pun masih bisa tersenyum menunggu pesanan saya datang di warung ini.
Bebek kaleyo ini berada di dekat stasiun tebet tepatnya dari terminal kampong melayu naik angkot 44 turun didepan bebek kaleyo itu berada.Hanya satu yang membuat saya kadang merasa kurang nyaman disini. Area parkir yang ada di pinggir jalan, kadang karena terlalu penuhnya saya musti memarkir mobil yang lokasinya agak jauh dari warung ini, jadi yah sedikit kurang nyaman. Kalau fitur tambahan standar warung kaki lima pasti adalah, pengamen jalanan atau petugas yayasan atau panti asuhan yang sedkit menyita waktu untuk meminta sumbangan kepada kita itu menjadi hal yang lumrah untuk ditemui.
Oke, untuk sekedar referensi, siapkan saja sekitar 15ribu – 20ribu per kepala untuk menyantap menu yang ada di warung ini. Selamat mencoba dan rasakan sensasi kremesan dan tendangan sambalnya. Beruntung kami tak perlu antre, karena seorang rekan sudah datang lebih dulu pukul 17.00 WIB.Jika Anda mau berbuka puasa bareng kerabat, pastikan Anda ngetem tempat minimal 1 jam sebelumnya. Karena selama Ramadhan, Bebek Kaleyo cabang Tebet tidak menerima reservasi.
Bebek Kaleyo buka Senin-Sabtu pukul 11.00 – 23.00 WIB (Minggu tutup).
Selamat mencoba
Jalan Abdul Syafiie
Tebet
Jakarta Selatan, DKI Jakarta
021.9191 9090 atau 021.95 7000 22.
Harga: (Bebek) mulai Rp. 16.000
Sumber :Foto-foto: Panditio Rayendra
Bebek Kaleyo sudah buka sejak tahun 1976. Gerai pertama ada di Cempaka Putih. Selain itu terdapat pula cabang Buaran, Sunter, Rawamangun, dan BSD. Cabang Tebet yang kami kunjungi adalah gerai ke-6. Kaleyo berasal dari kata kaleh (dua) dan ayo, yang berarti ayo datang untuk kedua kali.
Saya suka makan disana diwaktu weekend bersama keluarga dari dulu sebenarnya saya tidak pernah menyukai bebek. Masakan yang memasukkan bebek ke dalam resep pembuatannya akan membuat saya sebisa mungkin memilih dan menyantap menu lain. Kenapa ? Bebek di mata saya akan selalu alot dan tidak lezat. Bentuk fisik hidupnya saja membuat saya merasa geli dan tidak yakin kalau bebek bisa diolah menjadi makanan yang super lezat.
Oke, review tentang tempatnya dulu yah. Tempatnya sederhana, seperti umumnya warung kaki lima yang ada di pinggir-pinggir jalan. Memanfaatkan halaman dari sebuah bangunan yang berfungsi sebagai bengkel pada siang harinya, warung ini menyediakan lebih dari 50 tempat duduk, memang harus saya akui warung ini cukup luas dan lega. Ada table set untuk dua orang hingga table set untuk keluarga yang mampu menampung 8 orang dalam satu meja. Kita tidak perlu kuatir untuk merasa kegerahan saat menyantap masakan, karena tempatnya terbuka dan tepat di pinggir jalan. Bau yang tidak menyenangkan atau pengolahan sisa makanan (dishes) yang kerapkali jorok apabila kita sedang makan di warung kaki lima tidak akan kita temui disini. Mereka cenderung berhati-hati dan sadar bahwa kenyamanan para pelanggan tidak bokeh terganggu walaupun kian hari warung ini kian ramai saja.
Nah sekarang hidangannya, semua tentang bebek. Ada bebek goreng, bebek bakar. Ada yang pake kremes atau tidak pake kremes. Ada juga bebek goreng / bakar cabe ijo. Semuanya, benar-benar maknyus. Apa yang saya rasakan, serat daging bebek ini begitu halus dan empuk. Disaat kita menggigit dagingnya, tidak perlu kita membayangkan adegan betapa sulitnya merobek daging-daging itu sehingga membuat mimik muka kita menjadi tidak karuan. Sebagai hidangan pendamping lain ada tahu tempe, ada ati ampela juga. Kepala bebek pun ada bila menghendakinya. Bagi yang ga doyan bebek, pesen ayam juga ga dilarang kok. Hahahaha. Nasinya ada dua pilihan mau nasi putih atau nasi uduk. Kemudian satu hal yang pasti bila makan di bebek kaleyo ini, pasti kita bakalan ketagihan dengan sambalnya. Pedasnya begitu dahsyat. Pasti mebuat kita ingin menambah dan menambah terus.
Bebek goreng
Bebek cabe ijo
Bebek muda bakar
Minuman, entah join entah satu grup entah aliansi, yang pasti disini juga menyediakan aneka jus dan es campur kok. Bila ingin minum yang biasa saja, ada es teh, es jeruk atau es kelapa muda. Rasa dari tehnya pun khas, cuman sayang terkadang es teh manisnya terlalu manis sekali. Jadi bagi para pengunjung yang tidak ingin kadar gula nya meningkat drastis, ada baiknya kita bilang ke pelayan untuk tidak membuat es teh manisnya terlalu manis.Jangan bayangkan kita harus menunggu lama untuk menyantap, karena penyajiannya hanya butuh waktu kurang dari lima menit dan pesanan kita sudah tersedia di meja kita. Saat ramaipun pasti tidak lebih dari 10 menit Anda menunggu pesanan Anda datang. Itu yang membuat saya walaupun dalam keadaan lapar pun masih bisa tersenyum menunggu pesanan saya datang di warung ini.
Bebek kaleyo ini berada di dekat stasiun tebet tepatnya dari terminal kampong melayu naik angkot 44 turun didepan bebek kaleyo itu berada.Hanya satu yang membuat saya kadang merasa kurang nyaman disini. Area parkir yang ada di pinggir jalan, kadang karena terlalu penuhnya saya musti memarkir mobil yang lokasinya agak jauh dari warung ini, jadi yah sedikit kurang nyaman. Kalau fitur tambahan standar warung kaki lima pasti adalah, pengamen jalanan atau petugas yayasan atau panti asuhan yang sedkit menyita waktu untuk meminta sumbangan kepada kita itu menjadi hal yang lumrah untuk ditemui.
Oke, untuk sekedar referensi, siapkan saja sekitar 15ribu – 20ribu per kepala untuk menyantap menu yang ada di warung ini. Selamat mencoba dan rasakan sensasi kremesan dan tendangan sambalnya. Beruntung kami tak perlu antre, karena seorang rekan sudah datang lebih dulu pukul 17.00 WIB.Jika Anda mau berbuka puasa bareng kerabat, pastikan Anda ngetem tempat minimal 1 jam sebelumnya. Karena selama Ramadhan, Bebek Kaleyo cabang Tebet tidak menerima reservasi.
Bebek Kaleyo buka Senin-Sabtu pukul 11.00 – 23.00 WIB (Minggu tutup).
Selamat mencoba
Jalan Abdul Syafiie
Tebet
Jakarta Selatan, DKI Jakarta
021.9191 9090 atau 021.95 7000 22.
Harga: (Bebek) mulai Rp. 16.000
Sumber :Foto-foto: Panditio Rayendra
Senin, 23 Mei 2011
review jurnal aspek hukum dalam ekonomi
FENOMENA LEMBAGA KEUANGAN MIKRO
DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN
Rachmat Hendayana dan Sjahrul Bustaman
Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian
Jl Tentara Pelajar, 10 Bogor
Kesimpulan
(1) Keberadaan LKM diakui masyarakat memiliki peran strategis sebagai intermediasi
aktivitas perekonomian yang selama ini tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga
perbankan umum/bank konvensional
Secara faktual pelayanan LKM telah menunjukkan keberhasilan, namun
keberhasilannya masih bias pada usaha-usaha ekonomi non pertanian. Skim
perkreditan LKM untuk usahatani belum mendapat prioritas, hal itu ditandai oleh
relatif kecilnya plafon (alokasi dana) untuk mendukung usahatani, yakni kurang dari
10 % terhadap total plafon LKM;
(3) Faktor kritis dalam pengembangan LKM sektor pertanian terletak pada aspek
legalitas kelembagaan, kapabilitas pengurus, dukungan seed capital, kelayakan
ekonomi usaha tani, karakteristik usahatani dan bimbingan teknis nasabah/pengguna
jasa layanan LKM;
Saran
Untuk memprakarsasi penumbuhan dan pengembangan LKM pertanian diperlukan
adanya pembinaan peningkatan kapabilitas bagi SDM calon pengelola LKM,
dukungan penguatan modal dan pendampingan teknis kepada nasabah pengguna
kredit.
sumber
Anonimous. 2007. Kebijakan dan Strategi Nasional untuk Pengembangan Keuangan
Mikro. http://www.profi.or.id/ind/.
Budiantoro. S. 2003. RUU Lembaga Keuangan Mikro: Jangan Jauhkan Lembaga
Keuangan Dari Masyarakat. Jurnal Ekonomi Rakyat. Artikel Th II. No 8.
www.ekonomirakyat.org.
Djoko Retnadi. 2003. Kunci Sukses Lembaga Keuangan Mikro, Pahami Karakteristik
Orang Kecil. Harian Kompas. Rabu, 13 Agustus 2003
Holloh, D dan Hendrik Prins. 2006. Pengaturan/Peraturan, Pengawasan & Dukungan Bagi
Lembaga Keuangan Mikro Bukan Bank Bukan Koperasi.
http://profi.or.id/ind/downloads/ThirdWindowsummary_MFIstudy_translation_Ind_
.pdf
http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/Semnas4Des07_MP_A_Rachmat.pdf
DALAM PERSPEKTIF PEMBANGUNAN EKONOMI PEDESAAN
Rachmat Hendayana dan Sjahrul Bustaman
Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian
Jl Tentara Pelajar, 10 Bogor
Kesimpulan
(1) Keberadaan LKM diakui masyarakat memiliki peran strategis sebagai intermediasi
aktivitas perekonomian yang selama ini tidak terjangkau jasa pelayanan lembaga
perbankan umum/bank konvensional
Secara faktual pelayanan LKM telah menunjukkan keberhasilan, namun
keberhasilannya masih bias pada usaha-usaha ekonomi non pertanian. Skim
perkreditan LKM untuk usahatani belum mendapat prioritas, hal itu ditandai oleh
relatif kecilnya plafon (alokasi dana) untuk mendukung usahatani, yakni kurang dari
10 % terhadap total plafon LKM;
(3) Faktor kritis dalam pengembangan LKM sektor pertanian terletak pada aspek
legalitas kelembagaan, kapabilitas pengurus, dukungan seed capital, kelayakan
ekonomi usaha tani, karakteristik usahatani dan bimbingan teknis nasabah/pengguna
jasa layanan LKM;
Saran
Untuk memprakarsasi penumbuhan dan pengembangan LKM pertanian diperlukan
adanya pembinaan peningkatan kapabilitas bagi SDM calon pengelola LKM,
dukungan penguatan modal dan pendampingan teknis kepada nasabah pengguna
kredit.
sumber
Anonimous. 2007. Kebijakan dan Strategi Nasional untuk Pengembangan Keuangan
Mikro. http://www.profi.or.id/ind/.
Budiantoro. S. 2003. RUU Lembaga Keuangan Mikro: Jangan Jauhkan Lembaga
Keuangan Dari Masyarakat. Jurnal Ekonomi Rakyat. Artikel Th II. No 8.
www.ekonomirakyat.org.
Djoko Retnadi. 2003. Kunci Sukses Lembaga Keuangan Mikro, Pahami Karakteristik
Orang Kecil. Harian Kompas. Rabu, 13 Agustus 2003
Holloh, D dan Hendrik Prins. 2006. Pengaturan/Peraturan, Pengawasan & Dukungan Bagi
Lembaga Keuangan Mikro Bukan Bank Bukan Koperasi.
http://profi.or.id/ind/downloads/ThirdWindowsummary_MFIstudy_translation_Ind_
http://pse.litbang.deptan.go.id/ind/pdffiles/Semnas4Des07_MP_A_Rachmat.pdf
Sabtu, 23 April 2011
hubungan pengusaha & pembantunya dalam hukum dagang
HUBUNGAN PENGUSAHA DAN PEMBANTUNYA
Didalam menjalankan kegiatan suatu perusahaan yang dipimpin oleh seorang pengusaha tidak mungkin melakukan usahanya seorang diri, apalagi jika perusahaan tersebut dalam skala besar. Oleh karena itu diperlukan bantuan orang/pihak lain untuk membantu melakukan kegiatan-kegiatan usaha tersebut.
Pembantu-pembantu dalam perusahaan dapat dibagi menjadi 2 fungsi :
1. Membantu didalam perusahaan
2. Membantu diluar perusahaan
Hubungan hukum yang terjadi diantara pembantu dan pengusahanya, yang termasuk dalam perantara dalam perusahaan dapat bersifat :
a. Hubungan perburuhan, sesuai pasal 1601 a KUH Perdata
b. Hubungan pemberian kuasa, sesuai pasal 1792 KUH Perdata
c. Hubungan hukum pelayanan berkala, sesuai pasal 1601 KUH Perdata
Didalam menjalankan kegiatan suatu perusahaan yang dipimpin oleh seseorang pengusaha tidak mungkin melakukan usahanya seorang diri, apalagi jika perusahaan tersebut dalam skala besar. Oleh karena itu, diperlukan bantuan orang lain untuk membantu melakukan kegiatan-kegiatan usaha tersebut.
Sementara itu, pembantu-pembantu dalam perusahaan dapat dibagi menjadi dua fungsi, yakni pembantu di dalam perusahaan dan pembantu di luar perusahaan
1. pembantu di dalam perusahaan
pembantu di dalam perusahaan adalah mempunyai hubungan yang bersifat sub ordinasi, yaitu hubungan atas da bawah sehingga berlaku suatu perjanjian perubahan, misalnya pemimpin perusahaan, pemegang prokutasi, pemimpin filial, pedagang keliling, dan pegawai perusahaan.
2. pembantu di Luar Perusahaan
adalah mempunyai hubungan yang bersifat koordinasi, yaitu hubungan yang sejajar sehingga berlaku suatu perjanjian pemberian kuasa antara pemberi kuasa dan penerima kuasa yang akan memperoleh upah, seperti yang diatur dalam pasal 1792 KUH Perdata, misalnya pengacara, notaries, agen perusahaan, makelar, dan komisioner.
Dengan demikian , hubungan hukum yang terjadi di antara mereka yang termasuk dalam perantara dalam perusahaan dapat bersifat:
1. hubungan pemburuhan , sesuai pasal 1601 a KUH Perdata;
2. hubungan pemberian kuasa, sesuai pasal 1792 KUH Perdata;
3. hubungan hukum pelayanan berkala, sesuai pasal 1601 KUH Perdata.
Sumber : Wikipedia.com & google.com
Didalam menjalankan kegiatan suatu perusahaan yang dipimpin oleh seorang pengusaha tidak mungkin melakukan usahanya seorang diri, apalagi jika perusahaan tersebut dalam skala besar. Oleh karena itu diperlukan bantuan orang/pihak lain untuk membantu melakukan kegiatan-kegiatan usaha tersebut.
Pembantu-pembantu dalam perusahaan dapat dibagi menjadi 2 fungsi :
1. Membantu didalam perusahaan
2. Membantu diluar perusahaan
Hubungan hukum yang terjadi diantara pembantu dan pengusahanya, yang termasuk dalam perantara dalam perusahaan dapat bersifat :
a. Hubungan perburuhan, sesuai pasal 1601 a KUH Perdata
b. Hubungan pemberian kuasa, sesuai pasal 1792 KUH Perdata
c. Hubungan hukum pelayanan berkala, sesuai pasal 1601 KUH Perdata
Didalam menjalankan kegiatan suatu perusahaan yang dipimpin oleh seseorang pengusaha tidak mungkin melakukan usahanya seorang diri, apalagi jika perusahaan tersebut dalam skala besar. Oleh karena itu, diperlukan bantuan orang lain untuk membantu melakukan kegiatan-kegiatan usaha tersebut.
Sementara itu, pembantu-pembantu dalam perusahaan dapat dibagi menjadi dua fungsi, yakni pembantu di dalam perusahaan dan pembantu di luar perusahaan
1. pembantu di dalam perusahaan
pembantu di dalam perusahaan adalah mempunyai hubungan yang bersifat sub ordinasi, yaitu hubungan atas da bawah sehingga berlaku suatu perjanjian perubahan, misalnya pemimpin perusahaan, pemegang prokutasi, pemimpin filial, pedagang keliling, dan pegawai perusahaan.
2. pembantu di Luar Perusahaan
adalah mempunyai hubungan yang bersifat koordinasi, yaitu hubungan yang sejajar sehingga berlaku suatu perjanjian pemberian kuasa antara pemberi kuasa dan penerima kuasa yang akan memperoleh upah, seperti yang diatur dalam pasal 1792 KUH Perdata, misalnya pengacara, notaries, agen perusahaan, makelar, dan komisioner.
Dengan demikian , hubungan hukum yang terjadi di antara mereka yang termasuk dalam perantara dalam perusahaan dapat bersifat:
1. hubungan pemburuhan , sesuai pasal 1601 a KUH Perdata;
2. hubungan pemberian kuasa, sesuai pasal 1792 KUH Perdata;
3. hubungan hukum pelayanan berkala, sesuai pasal 1601 KUH Perdata.
Sumber : Wikipedia.com & google.com
pengusaha & kewajibannya dalam hukum dagang
PENGUSAHA DAN KEWAJIBAN NYA
KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PENGUSAHA
Pengusaha adalah setiap orang yang menjalankan perusahaan. Menurut undang-undang, ada 2 macam kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha yaitu ;
1. Membuat pembukuan
2. Mendaftarkan perusahaannya
Pengusaha adalah setiap orang yang menjalankan perusahaan. Menurut undang-undang, ada dua macam kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan, yaitu :
1. membuat pembukuan ( sesuai dengan Pasal 6 KUH Dagang Undang-undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang dokumen perusahaan ), dan
di dalam pasal 2 undang-undang nomor 8 tahun 1997 yang dikatakan dokumen perusahaan adalah terdiri dari dokumen keuangan dan dokumen lainnya.
a. dokumen keuangan terdiri dari catatan ( neraca tahunan, perhitungan laba, rekening, jurnal transaksi harian )
b. dokumen lainnya terdiri dari data setiap tulisan yang berisi keterangan yang mempunyai nilai guna bagi perusahaan, meskipun tidak terkait langsung denagn dokumen keuangan.
2. mendaftarkan perusahaannya ( sesuai Undang0undang Nomor 3 tahun 1982 tentang Wajib daftar perusahaan ).
Drnagn adanya undang-undang nomor 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan maka setiap orang atau badan yang menjalankan perusahaan, menurut hukum wajib untuk melakukan pemdaftaran tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan usahanya sejak tanggal 1 juni 1985
Berdasarkan pasal 25 undang-undang nomor 3 tahun 1982, daftar perusahaan hapus, jika terjadi :
a. perusahaan yang bersangkutan menghentikan segala kegiatan usahanya ;
b. perusahaaan yang bersangkutan berhenti pada waktu akta pendiriannya kadarluasa;
c. perusahaan yang bersangkutan dihentikan segala kegiatan usahanya berdasarkan suatu putusan pengadilan negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
Sumber : Wikipedia.com & google.com
KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PENGUSAHA
Pengusaha adalah setiap orang yang menjalankan perusahaan. Menurut undang-undang, ada 2 macam kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengusaha yaitu ;
1. Membuat pembukuan
2. Mendaftarkan perusahaannya
Pengusaha adalah setiap orang yang menjalankan perusahaan. Menurut undang-undang, ada dua macam kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan, yaitu :
1. membuat pembukuan ( sesuai dengan Pasal 6 KUH Dagang Undang-undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang dokumen perusahaan ), dan
di dalam pasal 2 undang-undang nomor 8 tahun 1997 yang dikatakan dokumen perusahaan adalah terdiri dari dokumen keuangan dan dokumen lainnya.
a. dokumen keuangan terdiri dari catatan ( neraca tahunan, perhitungan laba, rekening, jurnal transaksi harian )
b. dokumen lainnya terdiri dari data setiap tulisan yang berisi keterangan yang mempunyai nilai guna bagi perusahaan, meskipun tidak terkait langsung denagn dokumen keuangan.
2. mendaftarkan perusahaannya ( sesuai Undang0undang Nomor 3 tahun 1982 tentang Wajib daftar perusahaan ).
Drnagn adanya undang-undang nomor 3 tahun 1982 tentang wajib daftar perusahaan maka setiap orang atau badan yang menjalankan perusahaan, menurut hukum wajib untuk melakukan pemdaftaran tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan usahanya sejak tanggal 1 juni 1985
Berdasarkan pasal 25 undang-undang nomor 3 tahun 1982, daftar perusahaan hapus, jika terjadi :
a. perusahaan yang bersangkutan menghentikan segala kegiatan usahanya ;
b. perusahaaan yang bersangkutan berhenti pada waktu akta pendiriannya kadarluasa;
c. perusahaan yang bersangkutan dihentikan segala kegiatan usahanya berdasarkan suatu putusan pengadilan negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
Sumber : Wikipedia.com & google.com
pembatalan dan pelaksanaan hukum perjanjian
Pembatalan &Pelaksanaan kontrak
Ø Pelaksanaan kontrak
Pengaturan mengenai pelaksanaan kontrak dalam KUHP menjadi bagian dari pengaturan tentang akibat suatu perjanjian, yaitu diatur dalam pasal 1338 sampai dengan pasal 1341 KUHP. Pada umumnya dikatakan bahwa yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kontrak adalah mereka yang menjadi subjek dalam kontrak itu. Salah satu pasal yang berhubungan langsung dengan pelaksanaannya ialah pasal 1338 ayat 3 yang berbunyi ”suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan etiket baik.” Dari pasal tersebut terkesan bahwa untuk melaksanakan kontrak harus mengindahkan etiket baik saja, dan asas etiket baik terkesan hanya terletak pada fase atau berkaitan dengan pelaksanaan kontrak, tidak ada fase-fase lainnya dalam proses pembentukan kontrak.
Asas yang mengikat dalam pelaksanaan kontrak
Hal-hal yang mengikat dalam kaitan dengan pelaksanaan kontrak ialah :
1. Segala sesuatu yang menurut sifat kontrak diharuskan oleh kepatutan, kebiasaan, dan undang-undang.
2. Hal-hal yang menurut kebiasaan sesuatu yang diperjanjikan itu dapat menyingkirkan suatu pasal undang-undang yang merupakan hukum pelengkap.
3. Bila suatu hal tidak diatur oleh/dalam undang-undang dan belum juga dalam kebiasaan karena kemungkinan belum ada, tidak begitu banyak dihadapi dalam praktek, maka harus diciptakan penyelesaiannya menurut/dengan berpedoman pada kepatutan.
Pelaksanaan kontrak harus sesuai dengan asas kepatutan, pemberlakuan asas tersebut dalam suatu kontrak mengandung dua fungsi, yaitu :
1. Fungsi melarang, artinya bahwa suatu kontrak yang bertentangan dengan asas kepatutan itu dilarang atau tidak dapat dibenarkan, contoh : dilarang membuat kontrak pinjam-meminjam uang dengan bunga yang amat tinggi, bunga yang amat tinggi tersebut bertentangan dengan asas kepatutan.
2. Fungsi menambah, artinya suatu kontrak dapat ditambah dengan atau dilaksanakan dengan asas kepatutan. Dalam hal ini kedudukan asas kepatutan adalah untuk mengisi kekosongan dalam pelaksanaan suatu kontrak yang tanpa isian tersebut, maka tujuan dibuatnya kontrak tidak akan tercapai.
Ø Pembatalan kontrak
Pembelokan pelaksanaan kontrak sehingga menimbulkan kerugian yang disebabkan oleh kesalahan salah satu pihak konstruksi tersebut dikenal dengan sebutan wanprestasi atau ingkar janji. Wanprestasi adalah tidak dilaksanakannya prestasi atau kewajiban sebagaimana mestinya yang dibebankan oleh kontrak terhadap pihak-pihak tertentu seperti yang disebutkan dalam kontrak.
Ada tiga bentuk ingkar janji, yaitu :
1. Tidak memenuhi prestasi sama sekali
2. Terlambat memenuhi prestasi, dan
3. Memenuhi prestasi secara tidak sah
Akibat munculnya wanprestasi ialah timbulnya hak pada pihak yang dirugikan untuk menuntut penggantian kerugian yang dideritanya terhadap pihak yang wanprestasi. Pihak yang wansprestasi memiliki kewajiban untuk membayar ganti rugi kepada pihak yang menderita kerugian. Tuntutan pihak yang dirugikan terhadap pihak yang menyebabkan kerugian berupa :
1. Pemenuhan perikatan
2. Pemenuhan perikatan dengan ganti rugi
3. Ganti rugi
4. Pembatalan persetujuan timbale balik, atau
5. Pembatalan dengan ganti rugi
Sumber : Wikipedia.com & google.com
Ø Pelaksanaan kontrak
Pengaturan mengenai pelaksanaan kontrak dalam KUHP menjadi bagian dari pengaturan tentang akibat suatu perjanjian, yaitu diatur dalam pasal 1338 sampai dengan pasal 1341 KUHP. Pada umumnya dikatakan bahwa yang mempunyai tugas untuk melaksanakan kontrak adalah mereka yang menjadi subjek dalam kontrak itu. Salah satu pasal yang berhubungan langsung dengan pelaksanaannya ialah pasal 1338 ayat 3 yang berbunyi ”suatu perjanjian harus dilaksanakan dengan etiket baik.” Dari pasal tersebut terkesan bahwa untuk melaksanakan kontrak harus mengindahkan etiket baik saja, dan asas etiket baik terkesan hanya terletak pada fase atau berkaitan dengan pelaksanaan kontrak, tidak ada fase-fase lainnya dalam proses pembentukan kontrak.
Asas yang mengikat dalam pelaksanaan kontrak
Hal-hal yang mengikat dalam kaitan dengan pelaksanaan kontrak ialah :
1. Segala sesuatu yang menurut sifat kontrak diharuskan oleh kepatutan, kebiasaan, dan undang-undang.
2. Hal-hal yang menurut kebiasaan sesuatu yang diperjanjikan itu dapat menyingkirkan suatu pasal undang-undang yang merupakan hukum pelengkap.
3. Bila suatu hal tidak diatur oleh/dalam undang-undang dan belum juga dalam kebiasaan karena kemungkinan belum ada, tidak begitu banyak dihadapi dalam praktek, maka harus diciptakan penyelesaiannya menurut/dengan berpedoman pada kepatutan.
Pelaksanaan kontrak harus sesuai dengan asas kepatutan, pemberlakuan asas tersebut dalam suatu kontrak mengandung dua fungsi, yaitu :
1. Fungsi melarang, artinya bahwa suatu kontrak yang bertentangan dengan asas kepatutan itu dilarang atau tidak dapat dibenarkan, contoh : dilarang membuat kontrak pinjam-meminjam uang dengan bunga yang amat tinggi, bunga yang amat tinggi tersebut bertentangan dengan asas kepatutan.
2. Fungsi menambah, artinya suatu kontrak dapat ditambah dengan atau dilaksanakan dengan asas kepatutan. Dalam hal ini kedudukan asas kepatutan adalah untuk mengisi kekosongan dalam pelaksanaan suatu kontrak yang tanpa isian tersebut, maka tujuan dibuatnya kontrak tidak akan tercapai.
Ø Pembatalan kontrak
Pembelokan pelaksanaan kontrak sehingga menimbulkan kerugian yang disebabkan oleh kesalahan salah satu pihak konstruksi tersebut dikenal dengan sebutan wanprestasi atau ingkar janji. Wanprestasi adalah tidak dilaksanakannya prestasi atau kewajiban sebagaimana mestinya yang dibebankan oleh kontrak terhadap pihak-pihak tertentu seperti yang disebutkan dalam kontrak.
Ada tiga bentuk ingkar janji, yaitu :
1. Tidak memenuhi prestasi sama sekali
2. Terlambat memenuhi prestasi, dan
3. Memenuhi prestasi secara tidak sah
Akibat munculnya wanprestasi ialah timbulnya hak pada pihak yang dirugikan untuk menuntut penggantian kerugian yang dideritanya terhadap pihak yang wanprestasi. Pihak yang wansprestasi memiliki kewajiban untuk membayar ganti rugi kepada pihak yang menderita kerugian. Tuntutan pihak yang dirugikan terhadap pihak yang menyebabkan kerugian berupa :
1. Pemenuhan perikatan
2. Pemenuhan perikatan dengan ganti rugi
3. Ganti rugi
4. Pembatalan persetujuan timbale balik, atau
5. Pembatalan dengan ganti rugi
Sumber : Wikipedia.com & google.com
Syarat sahnya perjanjian dalam hukum perjanjian
Syarat-syarat sah perjanjian
Suatu kontrak dianggap sah (legal) dan mengikat, maka perjanjian tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Menurut ketentuan pasal 1320 KUHP Perdata, ada empat syarat yang harus dipenuhi untuk sahnya suatu perjanjian, yaitu :
1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya
Syarat pertama merupakan awal dari terbentuknya perjanjian, yaitu adanya kesepakatan antara para pihak tentang isi perjanjian yang akan mereka laksanakan. Oleh karena itu timbulnya kata sepakat tidak boleh disebabkan oleh tiga hal, yaitu adanya unsur paksaan, penipuan, dan kekeliruan. Apabila perjanjian tersebut dibuat berdasarkan adanya paksaan dari salah satu pihak, maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan.
2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan
Pada saat penyusunan kontrak, para pihak khususnya manusia secara hukum telah dewasa atau cakap berbuat atau belum dewasa tetapi ada walinya. Di dalam KUH Perdata yang disebut pihak yang tidak cakap untuk membuat suatu perjanjian adalah orang-orang yang belum dewasa dan mereka yang berada dibawah pengampunan.
3. Mengenai suatu hal tertentu
Secara yuridis suatu perjanjian harus mengenai hal tertentu yang telah disetujui. Suatu hal tertentu disini adalah objek perjanjian dan isi perjanjian. Setiap perjanjian harus memiliki objek tertentu, jelas, dan tegas. Dalam perjanjian penilaian, maka objek yang akan dinilai haruslah jelas dan ada, sehingga tidak mengira-ngira.
4. Suatu sebab yang halal
Setiap perjanjian yang dibuat para pihak tidak boleh bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan. Dalam akta perjanjian sebab dari perjanjian dapat dilihat pada bagian setelah komparasi, dengan syarat pertama dan kedua disebut syarat subjektif, yaitu syarat mengenai orang-orang atau subjek hukum yang mengadakan perjanjian, apabila kedua syarat ini dilanggar, maka perjanjian tersebut dapat diminta pembatalan. Juga syarat ketiga dan keempat merupakan syarat objektif, yaitu mengenai objek perjanjian dan isi perjanjian, apabila syarat tersebut dilanggar, maka perjanjian tersebut batal demi hukum. Namun,apabila perjanjian telah memenuhi unsur-unsur sahnya suatu perjanjian dan asas-asas perjanjian, maka perjanjian tersebut sah dan dapat dijalankan.
Sumber : Wikipedia.com
Suatu kontrak dianggap sah (legal) dan mengikat, maka perjanjian tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Menurut ketentuan pasal 1320 KUHP Perdata, ada empat syarat yang harus dipenuhi untuk sahnya suatu perjanjian, yaitu :
1. Sepakat mereka yang mengikatkan dirinya
Syarat pertama merupakan awal dari terbentuknya perjanjian, yaitu adanya kesepakatan antara para pihak tentang isi perjanjian yang akan mereka laksanakan. Oleh karena itu timbulnya kata sepakat tidak boleh disebabkan oleh tiga hal, yaitu adanya unsur paksaan, penipuan, dan kekeliruan. Apabila perjanjian tersebut dibuat berdasarkan adanya paksaan dari salah satu pihak, maka perjanjian tersebut dapat dibatalkan.
2. Kecakapan untuk membuat suatu perikatan
Pada saat penyusunan kontrak, para pihak khususnya manusia secara hukum telah dewasa atau cakap berbuat atau belum dewasa tetapi ada walinya. Di dalam KUH Perdata yang disebut pihak yang tidak cakap untuk membuat suatu perjanjian adalah orang-orang yang belum dewasa dan mereka yang berada dibawah pengampunan.
3. Mengenai suatu hal tertentu
Secara yuridis suatu perjanjian harus mengenai hal tertentu yang telah disetujui. Suatu hal tertentu disini adalah objek perjanjian dan isi perjanjian. Setiap perjanjian harus memiliki objek tertentu, jelas, dan tegas. Dalam perjanjian penilaian, maka objek yang akan dinilai haruslah jelas dan ada, sehingga tidak mengira-ngira.
4. Suatu sebab yang halal
Setiap perjanjian yang dibuat para pihak tidak boleh bertentangan dengan undang-undang, ketertiban umum, dan kesusilaan. Dalam akta perjanjian sebab dari perjanjian dapat dilihat pada bagian setelah komparasi, dengan syarat pertama dan kedua disebut syarat subjektif, yaitu syarat mengenai orang-orang atau subjek hukum yang mengadakan perjanjian, apabila kedua syarat ini dilanggar, maka perjanjian tersebut dapat diminta pembatalan. Juga syarat ketiga dan keempat merupakan syarat objektif, yaitu mengenai objek perjanjian dan isi perjanjian, apabila syarat tersebut dilanggar, maka perjanjian tersebut batal demi hukum. Namun,apabila perjanjian telah memenuhi unsur-unsur sahnya suatu perjanjian dan asas-asas perjanjian, maka perjanjian tersebut sah dan dapat dijalankan.
Sumber : Wikipedia.com
BUMN
BUMN
BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
* Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
* Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
* Dipimpin oleh direksi
* Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
* Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
* Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
* PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
* PT Garuda Indonesia (Persero)
* PT Angkasa Pura (Persero)
* PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
* PT Tambang Bukit Asam (Persero)
* PT Aneka Tambang (Persero)
* PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
* PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
* PT Pos Indonesia (Persero)
* PT Kereta Api Indonesia (Persero)
* PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
Sumber : Wikipedia.com & google.com
BUMN) ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.
Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI
Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.
Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT < nama perusahaan > (Persero). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Jadi dari uraian di atas, ciri-ciri Persero adalah:
* Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
* Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
* Dipimpin oleh direksi
* Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
* Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
* Tidak memperoleh fasilitas negara
Contoh perusahaan yang mempunyai badan usaha Persero antara lain:
* PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
* PT Garuda Indonesia (Persero)
* PT Angkasa Pura (Persero)
* PT Perusahaan Pertambangan dan Minyak Negara (Persero)
* PT Tambang Bukit Asam (Persero)
* PT Aneka Tambang (Persero)
* PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
* PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
* PT Pos Indonesia (Persero)
* PT Kereta Api Indonesia (Persero)
* PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
Sumber : Wikipedia.com & google.com
koperasi
KOPERASI
1. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi
Koperasi adalah perserikatan yang memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan anggotanya dengan cara menjual barang keprluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung).pembentukan koperasi diatur dalam undang-undangnomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.pasal 1 butir 1 koperasi adalah badan hukum yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Jadi,koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan para anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil,dan makmur berlandaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
FUNGSI DAN PERAN KOPERASI
Adapun fungsi dan peran dari koperasi adalah sebagai berikut.
a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
b. Berperan serta secara aktip dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
PENDIRIAN KOPERASI
Koperasi dapat didirikan oleh orang perseoranngan (koperasi primer) maupun badan hukum itu sendiri (koperasi sekunder).namun,untuk membentuk koperasi primer sekurang-kurangnya ada 20 orang,sedangkan untuk koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 koperasi.Usahanya kop[erasi adalah yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota.
Adapun modal koperasi terdiri dari
a. Modal sendiri,meliputi simpanan poko,simpanan wajib,dana cadangan,dan hibah;
b. Modal pinjaman,dapat berasal dari anggota,dari koperasi lainnya dan/atau anggotanya,bank,dan lembaga keuangan lainnya;
c. Penerbitan surat berharga dan surat utang lainnya serta sumber lainnya yang sah.
Struktur Organisasi Koperasi
Organisasi mempunyai perangkap kerja. Berdasarkan pasal UUK 1992 memiliki perangkat koperasi, yakni rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
1. Rapat Anggota
Adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota yang pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar.
2. Pengurus
Akan halnya pengurus koperasi, untuk pertama kali diangkat dengan mencantumkan nama dan anggota pengurus dalam akta pendirian yang selanjutnya melalui pemilihan di dalam rapat anggota. Pengurus sebagai pemegang kuasa rapat anggota diangkat untuk masa jabatan paling lama lima tahun.
3. Pengawas
Pengawas koperasi dipilih oleh para anggota koperasi dalam rapat anggota. Pengawas bertanggung jawab kepada anggota.
Sementara itu, pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga. Selain itu , pengawas koperasi dapat meminta jasa audit lainnya sesuai keperluan koperasi.
sumber : wikipedia.com & yahoo.koperasi.com
1. KOPERASI SEBAGAI BADAN USAHA
Koperasi adalah badan usaha (UU No.25 tahun 1992). Sebagai badan usaha, koperasi tetap tunduk terhadap kaidah-kaidah perusahaan dan prinsip –prinsip ekonomi yang berlaku. Dengan mengacu pada konsepsi system yang bekerja pada suatu badan usaha, maka koperasi sebagai badan usaha juga bearti merupakan kombinasi dari manusia, asset-aset fisik dan non fisik, informasi, dan teknologi.
Ciri utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lainnya (non koperasi) adalah posisi anggota. Dalam UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa, anggota koperasi adalah pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi
Koperasi adalah perserikatan yang memenuhi keperluan para anggotanya dengan cara menjual barang keperluan anggotanya dengan cara menjual barang keprluan sehari-hari dengan harga murah (tidak bermaksud mencari untung).pembentukan koperasi diatur dalam undang-undangnomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.pasal 1 butir 1 koperasi adalah badan hukum yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan usahanya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Jadi,koperasi bertujuan untuk memajukan kesejahteraan para anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju,adil,dan makmur berlandaskan pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
FUNGSI DAN PERAN KOPERASI
Adapun fungsi dan peran dari koperasi adalah sebagai berikut.
a. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
b. Berperan serta secara aktip dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
d. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
PENDIRIAN KOPERASI
Koperasi dapat didirikan oleh orang perseoranngan (koperasi primer) maupun badan hukum itu sendiri (koperasi sekunder).namun,untuk membentuk koperasi primer sekurang-kurangnya ada 20 orang,sedangkan untuk koperasi sekunder dibentuk oleh sekurang-kurangnya 3 koperasi.Usahanya kop[erasi adalah yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota.
Adapun modal koperasi terdiri dari
a. Modal sendiri,meliputi simpanan poko,simpanan wajib,dana cadangan,dan hibah;
b. Modal pinjaman,dapat berasal dari anggota,dari koperasi lainnya dan/atau anggotanya,bank,dan lembaga keuangan lainnya;
c. Penerbitan surat berharga dan surat utang lainnya serta sumber lainnya yang sah.
Struktur Organisasi Koperasi
Organisasi mempunyai perangkap kerja. Berdasarkan pasal UUK 1992 memiliki perangkat koperasi, yakni rapat anggota, pengurus, dan pengawas.
1. Rapat Anggota
Adalah pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Rapat anggota yang pelaksanaannya diatur dalam anggaran dasar.
2. Pengurus
Akan halnya pengurus koperasi, untuk pertama kali diangkat dengan mencantumkan nama dan anggota pengurus dalam akta pendirian yang selanjutnya melalui pemilihan di dalam rapat anggota. Pengurus sebagai pemegang kuasa rapat anggota diangkat untuk masa jabatan paling lama lima tahun.
3. Pengawas
Pengawas koperasi dipilih oleh para anggota koperasi dalam rapat anggota. Pengawas bertanggung jawab kepada anggota.
Sementara itu, pengawas harus merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga. Selain itu , pengawas koperasi dapat meminta jasa audit lainnya sesuai keperluan koperasi.
sumber : wikipedia.com & yahoo.koperasi.com
yayasan
YAYASAN
Yayasan adalah badan hukum yang tidak mempunyai anggota yang dikelola oleh pengurus dan didirikan untuk tujuan sosial. Disebutkan juga dalam UU No 16 tahun 2001, yayasan meerupakan suatu “badan hukum” dan untuk dapat menjadi badan hukum wajib memenuhi criteria dan persyaratan tertentu.
1. Yayasan terdiri atas kekayaan yang terpisahkan
2. Kekayaan yayasan diperuntukkan untuk mencapai tujuan yayasan
3. Yayasan mempunyai tujuan tertentu dibidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan
4. yayasan tidak mempunyai anggota
Yayasan adalah badan hukum yang tidak mempunyai anggota yang dikelola oleh pengurus dan didirikan untuk tujuan social. Disebutkan juga dalam undang-undang nomor 16 tahun 2001, yayasan merupakan suatu “ badan hukum “ dan untuk dapat menjadikan badan hukum wajib memenuhi criteria dan persyaratan tertentu, yaitu :
1. yayasan terdiri atas persyaratan yang terpisah;
2. kekayaan yayasan diperuntukan untuk mencapai tujuan yayasan;
3. yayasan mempunyai tujuan tertentu di bidang social, keagamaan, dan kemanusiaan;
4. yayasan tidak mempunyai anggota.
Dengan kata lain, pada dasarnya pembentukan yayasan dapat didirikan oleh satu orang atau lebih serta satu badan hukum atau lebih.
Berdasarkan pasal 10 ayat 1 diberikan kemungkinan bagi pendiri yayasan untuk diwakili kepada orang lain berdasarkan surat kuasa. Pemberian kuasa tersebut dimaksudkan karena pada prinsipnya si pendiri harus hadir pada saat pembuatan akta pendirian ia dapat diwakili oleh orang lain dengan membuat dan memberikan surat kuasa yang sah.
Selain itu, dalam akta pendirian suatu yayasan harus memnuat hal-hal, seperti
1. anggaran dasar; dan
2. keterangan-keterangan lain yang dianggap perlu ( sekurang-kurangnya memuat keterangan mengenai pendiri, Pembina, pengurus, dan pengawas yayasan yang meliputi nama, alamat, pekerjaan, tempat dan tanggal lahir, serta kewarganegaraan ).
Sementara itu, dalam menjalankan kegiatan usahanya yayasan dibina, diurus, dan diawasi oleh organ yayasan, yang termasuk sebagai organ yayasan adalah Pembina dan pengurus.
a. Pembina
Adalah organ yayasan yang mempunyai kewenangan dan memegang kekuasaan tertinggi. Kewenangan ini tidak diberikan kepada pengurus ataupun pengawas yang meliputi antara lain :
1. keputusan mengenai perubahan anggaran dasar yayasan;
2. pengangkatan dan pemberhentian anggota pengurus dan anggota pengawas;
3. penetapan kebijakan umum yayaysan yang berdasarkan anggaran dasar yayasan;
4. pengesahan program kerja dan rancangan anggaran tahunan yayasan;
5. penetapan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran yayasan.
Sementara itu, kebijakan umum yang diambil oleh Pembina yayasan haruslah mengacu pada anggaran dasar yayasan, termasuk kebijakan khusus, sedangkan yang dapat diangkat sebagi anggota pembina adalah :
1. orang perseorangan sebagi pendiri yayasan;
2. mereka yang berdasarkan keputusan rapat anggota Pembina dinilai mempunyai dedikasi yang tinggi untuk maksud dan tujuan yayasan.
b. Pengurus
Adalah organ yayasan yang melaksanakan kepengurusan yayasan. Pengurus adalah orang perseorangan yang mampu melakukan perbuatan hukum dan diangkat oleh Pembina berdasarkan keputusan rapat Pembina.
Denagn demikian, susunan pengurus sekurang-kurang terdiri dari :
1. seorang ketua ;
2. seorang seretaris;
3. seoprang bendahara.
Sementara itu pengurus berhak mewakili yayasan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Hak untuk mewakili yayasan tersebut sudah ada kaitannya dengan tugas-tugas pengurus yayasan sebagai pelaksana kepengurusan yayasan.
Sumber : Wikipedia.com & google.com
Yayasan adalah badan hukum yang tidak mempunyai anggota yang dikelola oleh pengurus dan didirikan untuk tujuan sosial. Disebutkan juga dalam UU No 16 tahun 2001, yayasan meerupakan suatu “badan hukum” dan untuk dapat menjadi badan hukum wajib memenuhi criteria dan persyaratan tertentu.
1. Yayasan terdiri atas kekayaan yang terpisahkan
2. Kekayaan yayasan diperuntukkan untuk mencapai tujuan yayasan
3. Yayasan mempunyai tujuan tertentu dibidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan
4. yayasan tidak mempunyai anggota
Yayasan adalah badan hukum yang tidak mempunyai anggota yang dikelola oleh pengurus dan didirikan untuk tujuan social. Disebutkan juga dalam undang-undang nomor 16 tahun 2001, yayasan merupakan suatu “ badan hukum “ dan untuk dapat menjadikan badan hukum wajib memenuhi criteria dan persyaratan tertentu, yaitu :
1. yayasan terdiri atas persyaratan yang terpisah;
2. kekayaan yayasan diperuntukan untuk mencapai tujuan yayasan;
3. yayasan mempunyai tujuan tertentu di bidang social, keagamaan, dan kemanusiaan;
4. yayasan tidak mempunyai anggota.
Dengan kata lain, pada dasarnya pembentukan yayasan dapat didirikan oleh satu orang atau lebih serta satu badan hukum atau lebih.
Berdasarkan pasal 10 ayat 1 diberikan kemungkinan bagi pendiri yayasan untuk diwakili kepada orang lain berdasarkan surat kuasa. Pemberian kuasa tersebut dimaksudkan karena pada prinsipnya si pendiri harus hadir pada saat pembuatan akta pendirian ia dapat diwakili oleh orang lain dengan membuat dan memberikan surat kuasa yang sah.
Selain itu, dalam akta pendirian suatu yayasan harus memnuat hal-hal, seperti
1. anggaran dasar; dan
2. keterangan-keterangan lain yang dianggap perlu ( sekurang-kurangnya memuat keterangan mengenai pendiri, Pembina, pengurus, dan pengawas yayasan yang meliputi nama, alamat, pekerjaan, tempat dan tanggal lahir, serta kewarganegaraan ).
Sementara itu, dalam menjalankan kegiatan usahanya yayasan dibina, diurus, dan diawasi oleh organ yayasan, yang termasuk sebagai organ yayasan adalah Pembina dan pengurus.
a. Pembina
Adalah organ yayasan yang mempunyai kewenangan dan memegang kekuasaan tertinggi. Kewenangan ini tidak diberikan kepada pengurus ataupun pengawas yang meliputi antara lain :
1. keputusan mengenai perubahan anggaran dasar yayasan;
2. pengangkatan dan pemberhentian anggota pengurus dan anggota pengawas;
3. penetapan kebijakan umum yayaysan yang berdasarkan anggaran dasar yayasan;
4. pengesahan program kerja dan rancangan anggaran tahunan yayasan;
5. penetapan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran yayasan.
Sementara itu, kebijakan umum yang diambil oleh Pembina yayasan haruslah mengacu pada anggaran dasar yayasan, termasuk kebijakan khusus, sedangkan yang dapat diangkat sebagi anggota pembina adalah :
1. orang perseorangan sebagi pendiri yayasan;
2. mereka yang berdasarkan keputusan rapat anggota Pembina dinilai mempunyai dedikasi yang tinggi untuk maksud dan tujuan yayasan.
b. Pengurus
Adalah organ yayasan yang melaksanakan kepengurusan yayasan. Pengurus adalah orang perseorangan yang mampu melakukan perbuatan hukum dan diangkat oleh Pembina berdasarkan keputusan rapat Pembina.
Denagn demikian, susunan pengurus sekurang-kurang terdiri dari :
1. seorang ketua ;
2. seorang seretaris;
3. seoprang bendahara.
Sementara itu pengurus berhak mewakili yayasan baik di dalam maupun di luar pengadilan. Hak untuk mewakili yayasan tersebut sudah ada kaitannya dengan tugas-tugas pengurus yayasan sebagai pelaksana kepengurusan yayasan.
Sumber : Wikipedia.com & google.com
Perbandingan antara Perundingan, Arbitrase, dan Ligitasi
Perbandingan antara Perundingan, Arbitrase, dan Ligitasi
a. Negosiasi atau perundingan
Negosiasi adalah cara penyelesaian sengketa dimana para pihak yang bersengketa saling melakukan kompromi untuk menyuarakan kepentingannya. Dengan cara kompromi tersebut diharapkan akan tercipta win-win solution dan akan mengakhiri sengketa tersebut secara baik.
b. Litigasi adalah sistem penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan. Sengketa yang terjadi dan diperiksa melalui jalur litigasi akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Melalui sistem ini tidak mungkin akan dicapai sebuah win-win solution (solusi yang memperhatikan kedua belah pihak) karena hakim harus menjatuhkan putusan dimana salah satu pihak akan menjadi pihak yang menang dan pihak lain menjadi pihak yang kalah. Kebaikan dari sistem ini adalah:
1. Ruang lingkup pemeriksaannya yang lebih luas (karena sistem peradilan di Indonesia terbagi menjadi beberapa bagian yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan Tata Usaha Negara sehingga hampir semua jenis sengketa dapat diperiksa melalui jalur ini)
2. Biaya yang relatif lebih murah (Salah satu azas peradilan Indonesia adalah Sederhana, Cepat dan Murah)
Sedangkan kelemahan dari sistem ini adalah:
1. Kurangnya kepastian hukum (karena terdapat hierarki pengadilan di Indonesia yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dimana jika Pengadilan Negeri memberikan putusan yang tidak memuaskan salah satu pihak, pihak tersebut dapat melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi atau kasasi ke Mahkamah Agung sehingga butuh waktu yang relatif lama agar bisa berkekuatan hukum tetap)
2. Hakim yang “awam” (pada dasarnya hakim harus paham terhadap semua jenis hukum. namun jika sengketa yang terjadi terjadi pada bidang yang tidak dikuasai oleh hakim, maka hakim tersebut harus belajar lagi. Hal ini dikarenakan para pihak tidak bisa memilih hakim yang akan memeriksa perkara. Tentunya hal ini akan mempersulit penyusunan putusan yang adil sesuai dengan bidang sengketa. Hakim juga tidak boleh menolak untuk memeriksa suatu perkara karena hukumnya tidak ada atau tidak jelas. Jadi tidak boleh ada hakim yang menolak perkara. apalagi hanya karena dia tidak menguasai bidang sengketa tersebut.)
Berdasarkan konsekuensi bahwa putusan hakim akan memenangkan salah satu pihak dan mengalahkan pihak yang lain, maka berdasarkan hukum acara perdata di Indonesia Hakim wajib memerintahkan para pihak untuk melaksanakan mediasi (nanti akan dibahas lebih lanjut) untuk mendamaikan para pihak. Jika tidak dicapai perdamaian maka pemeriksaan perkara akan dilanjutkan. Meskipun pemeriksaan perkara dilanjutkan kesempatan untuk melakukan perdamaian bagi para pihak tetap terbuka (dan hakim harus tetap memberikannya meskipun putusan telah disusun dan siap untuk dibacakan). Jika para pihak sepakat untuk berdamai, hakim membuat akta perdamaian (acte van daading) yang pada intinya berisi para pihak harus menaati akta perdamaian tersebut dan tidak dapat mengajukan lagi perkara tersebut ke pengadilan. Jika perkara yang sama tersebut tetap diajukan ke pengadilan maka perkara tersebut akan ditolak dengan alasan ne bis in idem (perkara yang sama tidak boleh diperkarakan 2 kali) karena akta perdamaian tersebut berkekuatan sama dengan putusan yang final dan mengikat (tidak dapat diajukan upaya hukum).
c.Arbitrase
Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa yang mirip dengan litigasi, hanya saja litigasi ini bisa dikatakan sebagai “litigasi swasta” Dimana yang memeriksa perkara tersebut bukanlah hakim tetapi seorang arbiter. Untuk dapat menempuh prosesi arbitrase hal pokok yang harus ada adalah “klausula arbitrase” di dalam perjanjian yang dibuat sebelum timbul sengketa akibat perjanjian tersebut, atau “Perjanjian Arbitrase” dalam hal sengketa tersebut sudah timbul namun tidak ada klausula arbitrase dalam perjanjian sebelumnya. Klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase tersebut berisi bahwa para pihak akan menyelesaikan sengketa melalui arbitrase sehingga menggugurkan kewajiban pengadilan untuk memeriksa perkara tersebut. Jika perkara tersebut tetap diajukan ke Pengadilan maka pengadilan wajib menolak karena perkara tersebut sudah berada di luar kompetensi pengadilan tersebut akibat adanya klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase. Beberapa keunggulan arbitrase dibandingkan litigasi antara lain:
1. Arbitrase relatif lebih terpercaya karena Arbiter dipilih oleh para pihak yang bersengketa. Arbiter dipilih oleh para pihak sendiri dan merupakan jabatan yang tidak boleh dirangkap oleh pejabat peradilan manapun. Dalam hal para pihak tidak bersepakat dalam menentukan arbiter maka arbiter akan ditunjuk oleh ketua Pengadilan Negeri. Hal ini berbeda dengan litigasi karena para pihak tidak dapat memilih hakim yang memeriksa perkara. Calon arbiter yang ditunjuk juga boleh menolak penunjukan tersebut.
2. Arbiter merupakan orang yang ahli di bidangnya sehingga putusan yang dihasilkan akan lebih cermat. Dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dinyatakan bahwa salah satu syarat untuk menjadi arbiter adalah berpengalaman aktif di bidangnya selama 15 tahun. Hal ini tentunya berbeda dengan hakim yang mungkin saja tidak menguasai bidang yang disengketakan sehingga harus belajar bidang tersebut sebelum memeriksa perkara.
3. Kepastian Hukum lebih terjamin karena putusan arbitrase bersifat final dan mengikat para pihak. Pihak yang tidak puas dengan putusan arbitrase tidak dapat mengajukan upaya hukum. namun putusan tersebut dapat dibatalkan jika terjadi hal-hal tertentu seperti dinyatakan palsunya bukti-bukti yang dipakai dalam pemeriksaan setelah putusan tersebut dijatuhkan atau putusan tersebut dibuat dengan itikad tidak baik dari arbiter.
Sedangkan kelemahannya antara lain:
1. Biaya yang relatif mahal karena honorarium arbiter juga harus ditanggung para pihak (atau pihak yang kalah)
2. Putusan Arbitrase tidak mempunyai kekuatan eksekutorial sebelum didaftarkan ke Pengadilan Negeri.
3. Ruang lingkup arbitrase yang terbatas hanya pada sengketa bidang komersial (perdagangan, ekspor-impor, pasar modal, dan sebagainya)
sumber ; www.wikipedia.com
www.artikel.com
a. Negosiasi atau perundingan
Negosiasi adalah cara penyelesaian sengketa dimana para pihak yang bersengketa saling melakukan kompromi untuk menyuarakan kepentingannya. Dengan cara kompromi tersebut diharapkan akan tercipta win-win solution dan akan mengakhiri sengketa tersebut secara baik.
b. Litigasi adalah sistem penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan. Sengketa yang terjadi dan diperiksa melalui jalur litigasi akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Melalui sistem ini tidak mungkin akan dicapai sebuah win-win solution (solusi yang memperhatikan kedua belah pihak) karena hakim harus menjatuhkan putusan dimana salah satu pihak akan menjadi pihak yang menang dan pihak lain menjadi pihak yang kalah. Kebaikan dari sistem ini adalah:
1. Ruang lingkup pemeriksaannya yang lebih luas (karena sistem peradilan di Indonesia terbagi menjadi beberapa bagian yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan Tata Usaha Negara sehingga hampir semua jenis sengketa dapat diperiksa melalui jalur ini)
2. Biaya yang relatif lebih murah (Salah satu azas peradilan Indonesia adalah Sederhana, Cepat dan Murah)
Sedangkan kelemahan dari sistem ini adalah:
1. Kurangnya kepastian hukum (karena terdapat hierarki pengadilan di Indonesia yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dimana jika Pengadilan Negeri memberikan putusan yang tidak memuaskan salah satu pihak, pihak tersebut dapat melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi atau kasasi ke Mahkamah Agung sehingga butuh waktu yang relatif lama agar bisa berkekuatan hukum tetap)
2. Hakim yang “awam” (pada dasarnya hakim harus paham terhadap semua jenis hukum. namun jika sengketa yang terjadi terjadi pada bidang yang tidak dikuasai oleh hakim, maka hakim tersebut harus belajar lagi. Hal ini dikarenakan para pihak tidak bisa memilih hakim yang akan memeriksa perkara. Tentunya hal ini akan mempersulit penyusunan putusan yang adil sesuai dengan bidang sengketa. Hakim juga tidak boleh menolak untuk memeriksa suatu perkara karena hukumnya tidak ada atau tidak jelas. Jadi tidak boleh ada hakim yang menolak perkara. apalagi hanya karena dia tidak menguasai bidang sengketa tersebut.)
Berdasarkan konsekuensi bahwa putusan hakim akan memenangkan salah satu pihak dan mengalahkan pihak yang lain, maka berdasarkan hukum acara perdata di Indonesia Hakim wajib memerintahkan para pihak untuk melaksanakan mediasi (nanti akan dibahas lebih lanjut) untuk mendamaikan para pihak. Jika tidak dicapai perdamaian maka pemeriksaan perkara akan dilanjutkan. Meskipun pemeriksaan perkara dilanjutkan kesempatan untuk melakukan perdamaian bagi para pihak tetap terbuka (dan hakim harus tetap memberikannya meskipun putusan telah disusun dan siap untuk dibacakan). Jika para pihak sepakat untuk berdamai, hakim membuat akta perdamaian (acte van daading) yang pada intinya berisi para pihak harus menaati akta perdamaian tersebut dan tidak dapat mengajukan lagi perkara tersebut ke pengadilan. Jika perkara yang sama tersebut tetap diajukan ke pengadilan maka perkara tersebut akan ditolak dengan alasan ne bis in idem (perkara yang sama tidak boleh diperkarakan 2 kali) karena akta perdamaian tersebut berkekuatan sama dengan putusan yang final dan mengikat (tidak dapat diajukan upaya hukum).
c.Arbitrase
Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa yang mirip dengan litigasi, hanya saja litigasi ini bisa dikatakan sebagai “litigasi swasta” Dimana yang memeriksa perkara tersebut bukanlah hakim tetapi seorang arbiter. Untuk dapat menempuh prosesi arbitrase hal pokok yang harus ada adalah “klausula arbitrase” di dalam perjanjian yang dibuat sebelum timbul sengketa akibat perjanjian tersebut, atau “Perjanjian Arbitrase” dalam hal sengketa tersebut sudah timbul namun tidak ada klausula arbitrase dalam perjanjian sebelumnya. Klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase tersebut berisi bahwa para pihak akan menyelesaikan sengketa melalui arbitrase sehingga menggugurkan kewajiban pengadilan untuk memeriksa perkara tersebut. Jika perkara tersebut tetap diajukan ke Pengadilan maka pengadilan wajib menolak karena perkara tersebut sudah berada di luar kompetensi pengadilan tersebut akibat adanya klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase. Beberapa keunggulan arbitrase dibandingkan litigasi antara lain:
1. Arbitrase relatif lebih terpercaya karena Arbiter dipilih oleh para pihak yang bersengketa. Arbiter dipilih oleh para pihak sendiri dan merupakan jabatan yang tidak boleh dirangkap oleh pejabat peradilan manapun. Dalam hal para pihak tidak bersepakat dalam menentukan arbiter maka arbiter akan ditunjuk oleh ketua Pengadilan Negeri. Hal ini berbeda dengan litigasi karena para pihak tidak dapat memilih hakim yang memeriksa perkara. Calon arbiter yang ditunjuk juga boleh menolak penunjukan tersebut.
2. Arbiter merupakan orang yang ahli di bidangnya sehingga putusan yang dihasilkan akan lebih cermat. Dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dinyatakan bahwa salah satu syarat untuk menjadi arbiter adalah berpengalaman aktif di bidangnya selama 15 tahun. Hal ini tentunya berbeda dengan hakim yang mungkin saja tidak menguasai bidang yang disengketakan sehingga harus belajar bidang tersebut sebelum memeriksa perkara.
3. Kepastian Hukum lebih terjamin karena putusan arbitrase bersifat final dan mengikat para pihak. Pihak yang tidak puas dengan putusan arbitrase tidak dapat mengajukan upaya hukum. namun putusan tersebut dapat dibatalkan jika terjadi hal-hal tertentu seperti dinyatakan palsunya bukti-bukti yang dipakai dalam pemeriksaan setelah putusan tersebut dijatuhkan atau putusan tersebut dibuat dengan itikad tidak baik dari arbiter.
Sedangkan kelemahannya antara lain:
1. Biaya yang relatif mahal karena honorarium arbiter juga harus ditanggung para pihak (atau pihak yang kalah)
2. Putusan Arbitrase tidak mempunyai kekuatan eksekutorial sebelum didaftarkan ke Pengadilan Negeri.
3. Ruang lingkup arbitrase yang terbatas hanya pada sengketa bidang komersial (perdagangan, ekspor-impor, pasar modal, dan sebagainya)
sumber ; www.wikipedia.com
www.artikel.com
Arbitrase
ARBITRASE
Definisi arbitrase menurut berbagai sumber.
Meskipun arbitrase sudah ada dan dipraktekkan selama berabad-abad (bahkan pertama kali dperkenalkan oleh masyarakat Yunani sebelum masehi). Namun, sampai sekarang definisi pasti mengenai apa itu arbitrase masih saja ditemui begitu banyaknya perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat tersebut tidak sampai menghilangkan makna arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa melainkan justru memberikan konsep yang berbeda-beda mengenai arbitrase. Sebagai referensinya, saya mencoba memberikan beberapa definisi dari para sarjana di Indonesia dan berbagai sumber. Semoga bermanfaat.
Secara harfiah, perkataan arbitrase adalah berasal dari kata arbitrare (Latin) yang berarti kekuasaan untuk menyelesaikan sesuatu menurut kebijaksanaan. Definisi secara terminologi dikemukakan berbeda-beda oleh para sarjana saat ini walaupun pada akhirnya mempunyai inti makna yang sama.
Subekti menyatakan bahwa arbitrase adalah penyelesaian atau pemutusan sengketa oleh seorang hakim atau para hakim berdasarkan persetujuan bahwa para pihak akan tunduk pada atau menaati keputusan yang diberikan oleh hakim yang mereka pilih.
H. Priyatna Abdurrasyid menyatakan bahwa arbitrase adalah suatu proses pemeriksaan suatu sengketa yang dilakukan secara yudisial seperti oleh para pihak yang bersengketa, dan pemecahannya akan didasarkan kepada bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak.
H.M.N. Purwosutjipto menggunakan istilah perwasitan untuk arbitrase yang diartikan sebagai suatu peradilan perdamaian, di mana para pihak bersepakat agar perselisihan mereka tentang hak pribadi yang dapat mereka kuasai sepenuhnya diperiksa dan diadili oleh hakim yang tidak memihak yang ditunjuk oleh para pihak sendiri dan putusannya mengikat bagi keduabelah pihak.
Pada dasarnya arbitrase adalah suatu bentuk khusus Pengadilan. Poin penting yang membedakan Pengadilan dan arbitrase adalah bila jalur Pengadilan (judicial settlement) menggunakan satu peradilan permanen atau standing court, sedangkan arbitrase menggunakan forum tribunal yang dibentuk khusus untuk kegiatan tersebut. Dalam arbitrase, arbitrator bertindak sebagai “hakim” dalam mahkamah arbitrase, sebagaimana hakim permanen, walaupun hanya untuk kasus yang sedang ditangani.
Menurut Frank Elkoury dan Edna Elkoury, arbitrase adalah suatu proses yang mudah atau simple yang dipilih oleh para pihak secara sukarela yang ingin agar perkaranya diputus oleh juru pisah yang netral sesuai dengan pilihan mereka di mana keputusan berdasarkan dalil-dalil dalam perkara tersebut. Para pihak setuju sejak semula untuk menerima putusan tersebut secara final dan mengikat.
Di Indonesia, perangkat aturan mengenai arbitrase yakni UU No. 30 tahun 1999 mendefinisikan arbitrase sebagai cara penyelesaian sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.
Black’s Law Dictionary juga memberikan definisi arbitrase sebagai a method of dispute resolution involving one or more neutral third parties who are usually agreed to by the disputing parties and whose decision is binding.
Berbagai pengertian arbitrase yang diberikan di atas terdapat beberapa unsur kesamaan, yaitu:
1. Adanya kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaian sengketa-sengketa, baik yang akan terjadi maupun telah terjadi kepada seorang atau beberapa orang pihak ketiga di luar peradilan umum untuk diputuskan;
2. Penyelesaian sengketa yang bisa diselesaikan adalah sengketa yang menyangkut hak pribadi yang dapat dikuasai sepenuhnya, khususnya di sini dalam bidang perdagangan industri dan keuangan; dan
3. Putusan tersebut meupakan putusan akhir dan mengikat (final and binding).
Referensi:
1. Subekti, Arbitrase Perdagangan, Bina Cipta, Bandung, 1992, hlm.1.
2. H. Priyatna Abdurrasyid, Penyelesaian Sengketa Komersial (Nasional dan Internasional) di luar Pengadilan, Makalah, September 1996, hlm.1.
3. H.M.N. Poerwosutjipto, Pokok-pokok Hukum Dagang, Perwasitan, Kepailitan dan Penundaan Pembayaran, Cetakan III, Djambatan, Jakarta, 1992, hlm.1.
Definisi arbitrase menurut berbagai sumber.
Meskipun arbitrase sudah ada dan dipraktekkan selama berabad-abad (bahkan pertama kali dperkenalkan oleh masyarakat Yunani sebelum masehi). Namun, sampai sekarang definisi pasti mengenai apa itu arbitrase masih saja ditemui begitu banyaknya perbedaan pendapat. Perbedaan pendapat tersebut tidak sampai menghilangkan makna arbitrase sebagai alternatif penyelesaian sengketa melainkan justru memberikan konsep yang berbeda-beda mengenai arbitrase. Sebagai referensinya, saya mencoba memberikan beberapa definisi dari para sarjana di Indonesia dan berbagai sumber. Semoga bermanfaat.
Secara harfiah, perkataan arbitrase adalah berasal dari kata arbitrare (Latin) yang berarti kekuasaan untuk menyelesaikan sesuatu menurut kebijaksanaan. Definisi secara terminologi dikemukakan berbeda-beda oleh para sarjana saat ini walaupun pada akhirnya mempunyai inti makna yang sama.
Subekti menyatakan bahwa arbitrase adalah penyelesaian atau pemutusan sengketa oleh seorang hakim atau para hakim berdasarkan persetujuan bahwa para pihak akan tunduk pada atau menaati keputusan yang diberikan oleh hakim yang mereka pilih.
H. Priyatna Abdurrasyid menyatakan bahwa arbitrase adalah suatu proses pemeriksaan suatu sengketa yang dilakukan secara yudisial seperti oleh para pihak yang bersengketa, dan pemecahannya akan didasarkan kepada bukti-bukti yang diajukan oleh para pihak.
H.M.N. Purwosutjipto menggunakan istilah perwasitan untuk arbitrase yang diartikan sebagai suatu peradilan perdamaian, di mana para pihak bersepakat agar perselisihan mereka tentang hak pribadi yang dapat mereka kuasai sepenuhnya diperiksa dan diadili oleh hakim yang tidak memihak yang ditunjuk oleh para pihak sendiri dan putusannya mengikat bagi keduabelah pihak.
Pada dasarnya arbitrase adalah suatu bentuk khusus Pengadilan. Poin penting yang membedakan Pengadilan dan arbitrase adalah bila jalur Pengadilan (judicial settlement) menggunakan satu peradilan permanen atau standing court, sedangkan arbitrase menggunakan forum tribunal yang dibentuk khusus untuk kegiatan tersebut. Dalam arbitrase, arbitrator bertindak sebagai “hakim” dalam mahkamah arbitrase, sebagaimana hakim permanen, walaupun hanya untuk kasus yang sedang ditangani.
Menurut Frank Elkoury dan Edna Elkoury, arbitrase adalah suatu proses yang mudah atau simple yang dipilih oleh para pihak secara sukarela yang ingin agar perkaranya diputus oleh juru pisah yang netral sesuai dengan pilihan mereka di mana keputusan berdasarkan dalil-dalil dalam perkara tersebut. Para pihak setuju sejak semula untuk menerima putusan tersebut secara final dan mengikat.
Di Indonesia, perangkat aturan mengenai arbitrase yakni UU No. 30 tahun 1999 mendefinisikan arbitrase sebagai cara penyelesaian sengketa perdata di luar peradilan umum yang didasarkan pada perjanjian arbitrase yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.
Black’s Law Dictionary juga memberikan definisi arbitrase sebagai a method of dispute resolution involving one or more neutral third parties who are usually agreed to by the disputing parties and whose decision is binding.
Berbagai pengertian arbitrase yang diberikan di atas terdapat beberapa unsur kesamaan, yaitu:
1. Adanya kesepakatan untuk menyerahkan penyelesaian sengketa-sengketa, baik yang akan terjadi maupun telah terjadi kepada seorang atau beberapa orang pihak ketiga di luar peradilan umum untuk diputuskan;
2. Penyelesaian sengketa yang bisa diselesaikan adalah sengketa yang menyangkut hak pribadi yang dapat dikuasai sepenuhnya, khususnya di sini dalam bidang perdagangan industri dan keuangan; dan
3. Putusan tersebut meupakan putusan akhir dan mengikat (final and binding).
Referensi:
1. Subekti, Arbitrase Perdagangan, Bina Cipta, Bandung, 1992, hlm.1.
2. H. Priyatna Abdurrasyid, Penyelesaian Sengketa Komersial (Nasional dan Internasional) di luar Pengadilan, Makalah, September 1996, hlm.1.
3. H.M.N. Poerwosutjipto, Pokok-pokok Hukum Dagang, Perwasitan, Kepailitan dan Penundaan Pembayaran, Cetakan III, Djambatan, Jakarta, 1992, hlm.1.
Mediasi
MEDIASI
Perselisihan. Argumentasi. Pertentangan. Anda berharap Anda bisa menjalankan bisnis Anda tanpa mereka. Tapi sesulit apapun Anda mencoba, masalah selalu datang menghampiri.
Tapi bagaimana jika Anda bisa merubah gangguan ini menjadi keuntungan? Daripada memakan waktu dan mahalnya pengadilan yang membiarkan setiap orang tidak gembira, bagaimana jika Anda bisa menangani pertentangan dengan cara yang bisa memperkuat daripada melemahkan suatu hubungan?
Di seluruh dunia, bisnis yang kecewa dengan biaya dan ketidakpastian sistem hukum beralilh ke mediasi. Tidak seperti umumnya, proses persidangan yang mengecewakan, mediasi bersifat pribadi, prosedur yang fleksibel dimana profesional terlatih membantu para pihak dalam mencapai kesepakatan yang berguna untuk kedua belah pihak. Solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Dibandingkan dengan pengadilan, mediasi lebih fleksibel, efektif biaya , pribadi dan efisien daripada proses pengadilan umum. Meskipun semua perkara tidak cocok dengan mediasi, kebanyakan, dan tidak mengherankan dengan yang ada di seluruh dunia, lebih dari 80% dari semua permasalahan yang mengarah pada mediasi berhasil diselesaikan.
Ini tidak begitu mengejutkan,waktu itu, mediasi merupakan salah satu metode yang berkembang dengan cepat dalam menyelesaikan masalah, seperti bisnis yang menemukan fleksibilitas dan keefektifannya yang berarti lebih cepat, , lebih efektif dan kurangnya kerugian dalam penyelesaian perselisihan.
http://www.pmn.or.id/id/mediasi.html
Perselisihan. Argumentasi. Pertentangan. Anda berharap Anda bisa menjalankan bisnis Anda tanpa mereka. Tapi sesulit apapun Anda mencoba, masalah selalu datang menghampiri.
Tapi bagaimana jika Anda bisa merubah gangguan ini menjadi keuntungan? Daripada memakan waktu dan mahalnya pengadilan yang membiarkan setiap orang tidak gembira, bagaimana jika Anda bisa menangani pertentangan dengan cara yang bisa memperkuat daripada melemahkan suatu hubungan?
Di seluruh dunia, bisnis yang kecewa dengan biaya dan ketidakpastian sistem hukum beralilh ke mediasi. Tidak seperti umumnya, proses persidangan yang mengecewakan, mediasi bersifat pribadi, prosedur yang fleksibel dimana profesional terlatih membantu para pihak dalam mencapai kesepakatan yang berguna untuk kedua belah pihak. Solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.
Dibandingkan dengan pengadilan, mediasi lebih fleksibel, efektif biaya , pribadi dan efisien daripada proses pengadilan umum. Meskipun semua perkara tidak cocok dengan mediasi, kebanyakan, dan tidak mengherankan dengan yang ada di seluruh dunia, lebih dari 80% dari semua permasalahan yang mengarah pada mediasi berhasil diselesaikan.
Ini tidak begitu mengejutkan,waktu itu, mediasi merupakan salah satu metode yang berkembang dengan cepat dalam menyelesaikan masalah, seperti bisnis yang menemukan fleksibilitas dan keefektifannya yang berarti lebih cepat, , lebih efektif dan kurangnya kerugian dalam penyelesaian perselisihan.
http://www.pmn.or.id/id/mediasi.html
HAL-HAL YANG WAJIB DIDAFTARKAN DALAM WAJIB DAFTAR PERUSAHAAN
HAL-HAL YANG WAJIB DIDAFTARKAN
Hal-hal yang Wajib Didaftarkan
Hal-hal yang wajib didaftarkan itu tergantung pada bentuk perusahaan, seperti ; perseroan terbatas, koperasi, persekutuan atau perseorangan. Perbedaan itu terbawa oleh perbedaan bentuk perusahaan.
Bapak H.M.N. Purwosutjipto, S.H memberi contoh apa saja yang yang wajib didaftarkan bagi suatu perusahaan berbentuk perseroan terbatas sebagai berikut :
A. Umum
1. nama perseroan
2. merek perusahaan
3. tanggal pendirian perusahaan
4. jangka waktu berdirinya perusahaan
5. kegiatan pokok dan kegiatan lain dari kegiatan usaha perseroan
6. izin-izin usaha yang dimiliki
7. alamat perusahaan pada waktu didirikan dan perubahan selanjutnya
8. alamat setiap kantor cabang, kantor pembantu, agen serta perwakilan perseroan.
B. Mengenai Pengurus dan Komisaris
1. nama lengkap dengan alias-aliasnya
2. setiap namanya dahulu apabila berlainan dengan nama sekarang
3. nomor dan tanggal tanda bukti diri
4. alamat tempat tinggal yang tetap
5. alamat dan tempat tinggal yang tetap, apabila tidak bertempat tinggal Indonesia
6. Tempat dan tanggal lahir
7. negara tempat tanggal lahir, bila dilahirkan di luar wilayah negara RI
8. kewarganegaran pada saat pendaftaran
9. setiap kewarganegaraan dahulu apabila berlainan dengan yang sekarang
10. tanda tangan
11. tanggal mulai menduduki jabatan
C. Kegiatan Usaha Lain-lain Oleh Setiap Pengurus dan Komisaris
1. modal dasar
2. banyaknya dan nilai nominal masing-masing saham
3. besarnya modal yang ditempatkan
4. besarnya modal yang disetor
5. tanggal dimulainya kegiatan usaha
6. tanggal dan nomor pengesahan badan hukum
7. tanggal pengajuan permintaan pendaftaran
D. Mengenai Setiap Pemegang Saham
1. nama lengkap dan alias-aliasnya
2. setiap namanya dulu bila berlainan dengan yang sekarang
3. nomor dan tanggal tanda bukti diri
4. alamat tempat tinggal yang tetap
5. alamat dan negara tempat tinggal yang tetap bila tidak bertempat tinggal di Indonesia
6. tempat dan tanggal lahir
7. negara tempat lahir, jika dilahirkan di luar wilayah negara R.I
8. Kewarganegaraan
9. jumlah saham yang dimiliki
10. jumlah uang yang disetorkan atas tiap saham.
E. Akta Pendirian Perseroan
Pada waktu mendaftarkan, pengurus wajib menyerahkan salinan resmi akta pendirian perseroan.
SUMBER : WIKIPEDIA.com & google.com
Hal-hal yang Wajib Didaftarkan
Hal-hal yang wajib didaftarkan itu tergantung pada bentuk perusahaan, seperti ; perseroan terbatas, koperasi, persekutuan atau perseorangan. Perbedaan itu terbawa oleh perbedaan bentuk perusahaan.
Bapak H.M.N. Purwosutjipto, S.H memberi contoh apa saja yang yang wajib didaftarkan bagi suatu perusahaan berbentuk perseroan terbatas sebagai berikut :
A. Umum
1. nama perseroan
2. merek perusahaan
3. tanggal pendirian perusahaan
4. jangka waktu berdirinya perusahaan
5. kegiatan pokok dan kegiatan lain dari kegiatan usaha perseroan
6. izin-izin usaha yang dimiliki
7. alamat perusahaan pada waktu didirikan dan perubahan selanjutnya
8. alamat setiap kantor cabang, kantor pembantu, agen serta perwakilan perseroan.
B. Mengenai Pengurus dan Komisaris
1. nama lengkap dengan alias-aliasnya
2. setiap namanya dahulu apabila berlainan dengan nama sekarang
3. nomor dan tanggal tanda bukti diri
4. alamat tempat tinggal yang tetap
5. alamat dan tempat tinggal yang tetap, apabila tidak bertempat tinggal Indonesia
6. Tempat dan tanggal lahir
7. negara tempat tanggal lahir, bila dilahirkan di luar wilayah negara RI
8. kewarganegaran pada saat pendaftaran
9. setiap kewarganegaraan dahulu apabila berlainan dengan yang sekarang
10. tanda tangan
11. tanggal mulai menduduki jabatan
C. Kegiatan Usaha Lain-lain Oleh Setiap Pengurus dan Komisaris
1. modal dasar
2. banyaknya dan nilai nominal masing-masing saham
3. besarnya modal yang ditempatkan
4. besarnya modal yang disetor
5. tanggal dimulainya kegiatan usaha
6. tanggal dan nomor pengesahan badan hukum
7. tanggal pengajuan permintaan pendaftaran
D. Mengenai Setiap Pemegang Saham
1. nama lengkap dan alias-aliasnya
2. setiap namanya dulu bila berlainan dengan yang sekarang
3. nomor dan tanggal tanda bukti diri
4. alamat tempat tinggal yang tetap
5. alamat dan negara tempat tinggal yang tetap bila tidak bertempat tinggal di Indonesia
6. tempat dan tanggal lahir
7. negara tempat lahir, jika dilahirkan di luar wilayah negara R.I
8. Kewarganegaraan
9. jumlah saham yang dimiliki
10. jumlah uang yang disetorkan atas tiap saham.
E. Akta Pendirian Perseroan
Pada waktu mendaftarkan, pengurus wajib menyerahkan salinan resmi akta pendirian perseroan.
SUMBER : WIKIPEDIA.com & google.com
Langganan:
Postingan (Atom)