Minggu, 07 April 2013

review jurnal

ANALISIS RASIO CAMELTERHADAP PREDIKSI KONDISI
BERMASALAH PADA LEMBAGA PERBANKAN
PERIODA 2000 – 2002

Identitas Jurnal
1. Judul : ANALISIS RASIO CAMELTERHADAP PREDIKSI KONDISI
BERMASALAH PADA LEMBAGA PERBANKAN
PERIODA 2000 – 2002
2. Penulis : Luciana Spica Almilia, S.E., M.Si.
Winny Herdiningtyas, S.E.
3. Jurnal : Jurnal Akuntansi dan Keuangan
4. Volume : 7
5. Tahun : ISSN 1411 – 0288
6. Nomor : 2
7. Halaman : 27


Pendahuluan

Seiring dengan krisis multi dimensi yang menimpa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 yang dimulai dengan merosotnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi termasuk pada sektor perbankan. Krisis moneter yang terus menerus mengakibatkan krisis kepercayaan, akibatnya banyak bank dilanda penyakit yang sama. Hal ini menyebabkan banyak bank yang lumpuh karena dihantam kredit macet.
Dalam Seminar Restrukturisasi Perbankan di Jakarta pada tahun 1998 disimpulkan beberapa penyebab menurunnya kinerja bank, antara lain :
a. Semakin meningkatnya kredit bermasalah perbankan
b. Dampak likuidasi bank-bank 1 November 1997 yang mengakibatkan turunnya
kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan pemerintah, sehingga memicu
penarikan dana secara besar-besaran.
c. Semakin turunnya permodalan bank-bank
d. Banyak bank-bank tidak mampu kewajibannya karena menurunnya nilai tukar
rupiah
e. Manajemen tidak profesional
Tingkat kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Salah satu sumber utama indikator yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan keuangan bank yang bersangkutan. Berdasarkan laporan itu akan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan dasar penilaian tingkat kesehatan bank. Analisis rasio keuangan memungkinkan manajemen untuk mengidentifikasikan perubahan-perubahan pokok pada trend jumlah, dan hubungan serta alasan perubahan tersebut. Hasil analisis laporan keuangan akan membantu mengintepretasikan berbagai hubungan kunci serta kecenderungan yang dapat memberikan dasar pertimbangan mengenai potensi keberhasilan perusahaan dimasa mendatang.
Untuk menilai kinerja perusahaan perbankan umumnya digunakan lima aspek
penilaian, yaitu : 1) capital; 2) assets; 3) management; 4) earnings; 5) liquidity yang biasa disebut CAMEL. Aspek-aspek tersebut menggunakan rasio keuangan. Hal ini menunjukan bahwa rasio keuangan dapat digunakan untuk menilai tingkat kesehatan bank.. Secara empiris tingkat kegagalan bisnis dan kebangkrutan bank dengan menggunakan rasio-rasio keuangan model CAMEL dapat diuji sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa peneliti yaitu :
Thomson (1991) dalam Wilopo (2001) yang menguji manfaat rasio keuangan CAMEL
dalam memprediksi kegagalan bank di USA pada tahun 1980an dengan menggunakan alat statistik regresi logit, Whalen dan Thomson (1988) dalam Wilopo (2001) menemukan bahwa rasio keuangan CAMEL cukup akurat dalam menyusun rating bank, dan di Indonesia Surifah (1999) menguji manfaat rasio keuangan dalam memprediksi
kebangkrutan bank dengan menggunakan model CAMEL. Berdasarkan uraian di atas, pada penelitian kali ini, peneliti ingin mengetahui bagaimana peranan rasio CAMEL dalam memprediksi kondisi bermasalah pada lembaga perbankan perioda 2000-2002. Penelitian ini lebih terfokus untuk memprediksi kondisi bermasalah pada lembaga perbankan. Maksud dari kondisi bermasalah tersebut adalah bank-bank yang dinyatakan bangkrut atau telah ditutup oleh Bank Indonesia pada tahun 8 April 2004 (Peraturan Pemerintah RI No.25 tahun 1999 tentang pencabutan izin usaha, pembubaran dan likuidasi bank), bank-bank yang menderita kerugian tiga tahun berturut-turut (Surifah,2002:34 tentang kriteria perusahaan yang divonis delisting), bank-bank yang mengalami kerugian lebih dari 75% modal disetor (KUHD pasal 47 ayat 2 tentang criteria perusahaan yang diyatakan bubar).

KAJIAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Kebangkrutan biasanya diartikan sebagai kegagalan perusahaan dalam menjalankan operasi perusahaan untuk menghasilkan laba. Kebangkrutan juga sering disebut likuidasi perusahaan atau penutupan perusahaan atau insolvabilitas. Kebangkrutan sebagai kegagalan didefinisikan dalam beberapa arti (Muhammad Akhyar Adnan dan Eha Kurniasih, 2000:137) : yaitu kegagalan ekonomi (Economic failure) dan kegagalan keuangan (financial failure). Kegagalan dalam arti ekonomi biasanya berarti bahwa perusahaan kehilangan uang atau pendapatan perusahaan tidak menutup biayanya sendiri, ini berarti tingkat labanya lebih kecil dari biaya modal atau nilai sekarang dari arus kas perusahaan lebih kecil dari kewajiban. Kegagalan terjadi bila arus kas sebenarnya dari perusahaan tersebut jatuh di bawah arus kas yang diharapkan. Bahkan kegagalan dapat juga berarti bahwa tingkat pendapatan atas biaya historis dari investasinya lebih kecil daripada biaya modal perusahaan. Kegagalan keuangan bisa diartikan sebagai insolvensi yang membedakan antara dasar arus kas dan dasar saham. Insolvensi atas dasar arus kas ada dua bentuk : Insolvensi Teknis dan Insolvensi dalam pengertian kebangkrutan. Insolvensi teknis adalah Perusahaan dapat dianggap gagal jika perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo. Walaupun total aktiva melebihi total utang atau terjadi bila suatu perusahaan gagal memenuhi salah satu atau lebih kondisi dalam ketentuan hutangnya seperti rasio aktiva lancar terhadap utang lancar yang telah ditetapkan atau rasio kekayaan bersih terhadap total aktiva yang disyaratkan. Insolvensi juga terjadi bila arus kas tidak cukup untuk memenuhi pembayaran kembali pokok pada tanggal tertentu. Insolvensi dalam pengertian kebangkrutan adalah kebangkrutan didefinisikan dalam ukuran sebagai kekayaan bersih negatif dalam neraca konvensional atau nilai sekarang dari arus kas yang diharapkan lebih kecil dari kewajiban.

H1: Rasio keuangan CAMEL (CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva
Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR) memiliki
perbedaan yang signifikan antara bank-bank bermasalah dan tidak
bermasalah perioda 2000-2002.
H2: Rasio keuangan CAMEL (CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva
Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR) dapat
digunakan untuk memprediksi kondisi bermasalah bank-bank umum swasta
nasional di Indonesia perioda 2000-2002.

METODA PENELITIAN
Data Penelitian
Data yang digunakan adalah data kuantitatif, yaitu data yang diukur dalam suatu skala
numerik (angka). Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu data yang telah dikumpulkan oleh lembaga pengumpul data dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data. Data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dari bank-bank umum swasta nasional perioda 2000-2002 yang terdaftar di direktori Bank Indonesia.
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi penelitian ini yaitu bank-bank umum swasta nasional yang terdaftar dalam
direktori Bank Indonesia. Dari populasi yang ada akan diambil sejumlah tertentu sebagai anggota sampelnya yaitu bank umum swasta nasional yang terdaftar direktori Bank Indonesia perioda 2000-2002, total aktiva yang dimiliki sebesar 100 juta – 37 milyar Rupiah per 31 Desember 2000, bank yang dijadikan sampel terbagi menjadi dua kelompok yaitu bank bermasalah dan tidak bermasalah.



PENGUJIAN EMPIRIS DAN HASIL
Hasil Hipotesis I
Berdasarkan uji One Sample Kolmogorov Smirnov test, yaitu uji yang dilakukan untuk
mengetahui alat uji analisis yang digunakan untuk melakukan uji beda (parametrik atau non parametrik). Untuk sampel penelitian yang berdistribusi normal, alat uji yang digunakan adalah uji beda parametrik Independen Sample T-test dengan P value lebih besar dari 0.05 sedangkan untuk sampel penelitian yang berdistribusi tidak normal, alat uji yang digunakan adalah uji beda non parametrik Mann Whitney U dengan P value lebih kecil dari 0.05.
Rasio CAR, ATTM, APB, PPAPAP, NIM, BOPO, LDR berdistribusi normal karena memiliki P value lebih besar dari 0.05.
Langkah selanjutnya adalah melakukan uji beda. Uji beda dilakukan untuk mengetahui
apakah rasio keuangan CAMEL (CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva
Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR) memiliki perbedaan yang
signifikan antara bank-bank bermasalah dan tidak bermasalah perioda 2000-2002. Pada penelitian ini uji beda dilakukan dengan menggunakan alat uji Independen Sample T-test untuk data yang berdistribusi normal sedangkan untuk data yang berdistribusi tidak normal

SIMPULAN, KETERBATASAN PENELITIAN DAN SARAN
Simpulan
Dari 11 rasio keuangan CAMEL menurut Bank Indonesia sesuai dengan Surat Edaran
Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 yaitu CAR, ATTM, APB,
NPL, PPAP terhadap Aktiva Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO,
LDR, rasio yang memiliki perbedaan yang signifikan antara bank-bank kategori bermasalah dan tidak bermasalah perioda 2000 – 2002 adalah CAR, APB, NPL, PPAPAP, ROA, NIM, BOPO.
Penggunaan alat analisis regresi logistik ini untuk memprediksi konsisten bermasalah
kategori bank bermasalah dan tidak bermasalah adalah correct yang ditunjukan dengan
0.05 persen. Rasio CAR mempunyai pengaruh signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio CAR, kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Rasio APB mempunyai pengaruh yang tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio ini, kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Rasio NPL mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya positif artinya semakin tinggi rasio ini, kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. PPAPAP mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya positif artinya semakin tinggi rasio PPAPAP kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. ROA mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio ROA kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. NIM mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio NIM maka kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. BOPO mempunyai pengaruh signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya positif artinya semakin tinggi rasio BOPO maka kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Hasil pengujian hipotesis II adalah Rasio keuangan CAMEL (CAR, BOPO) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap prediksi kondisi bermasalah bank-bank umum swasta nasional di Indonesia perioda 2000-2002.

Keterbatasan Penelitian dan Saran bagi Penelitian Selanjutnya

Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan antara lain :
1. Aspek lain menurut Bank Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia
Nomor 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 yaitu kepatuhan (Compliance) yang
terdiri dari Persentase Pelanggaran BMPK, Persentase Pelampauan BMPK, GWM
Rupiah, dan PDN belum dipergunakan sehingga seluruh aspek yang bersumber pada
Bank Indonesia belum lengkap.
2. Beberapa dari rasio keuangan yang tercantum pada direktori Bank Indonesia tidak
sesuai dengan perhitungan rasio keuangan yang dihitung berdasarkan akun-akunnya
atau rumus dari teori yang ada, hal ini menyatakan bahwa laporan keuangan yang
telah diaudit ternyata tidak sesuai dengan rumus dan akun-akun pada laporan
keuangan tersebut.
Berdasarkan simpulan yang telah dikemukakan diatas, maka saran-saran yang diajukan adalah :
1. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat melengkapi kekurangan-kekurangan atas
keterbatasan yang ada pada penelitian kali ini khususnya nomor 1 dan 2.
2. Untuk mendapatkan hasil yang lebih berkembang maka sebaiknya peneliti
selanjutnya dapat membedakan antara bank yang go public dan bank yang belum go
public karena kemungkinan status bank dapat berpengaruh pada hasil penelitian.

REFERENSI:
Bank Indonesia. 2001. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP tanggal 14
Desember 2001 (http://www.BI.go.id, diakses 24 Juni 2005)
Etty M. Nasser, Titik Aryati. 2000. “Model Analisis CAMEL Untuk Memprediksi
Financial Distress Pada Sektor Perbankan Yang Go Public.” Jurnal Auditing dan
Akuntansi Indonesia. Volume 4. No.2 Desember. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar