Senin, 08 Juli 2013

Perekonomian Global

- judul pertama : 2013 Perekonomian Sumut Masih Hadapi Tantangan Global

29 November, 2012 | Filed under: Ekonomi | Posted by: Redaksi
MEDAN (Berita): Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah IX Sumatera Utara-Aceh Naser Atorf menegaskan berbagai tantangan yang kita hadpi tahun 2013 nanti tidaklah mudah karen aperekonomian global masih diliputi ketidakpastian dan masih akan membayangi dinamika perekonomian Sumut ke depan.

Nasser mengungkapkan hal itu pada pertemuan tahunan perbankan di lantai 9 Gedung BI Jalan Balai Kota Medan kemarin. Hadir di sana Wakil Wali Kota MEdan Dzulmi Eldin dan kalangan perbankan di daerah ini. Menruut Nasser, berbagai tantangan juga masih akan menghadang upaya menjaga inflasi di Sumut. Ancaman perubahan iklim, khususnya potensi kekeringanb di negara

penghasil pangan utama dunia diperkirakan dapat berpengasruh terhadap inflasi Sumut tahun 2012. Upaya peningkatan stabilitas prodduksi secara internal yang berkesinambungan, pembenahan infrastruktur distribusi dan pembenahan tata niaga menjadi suatu hal yang mutlak diperlukan.

“Namun kami yakni dengan koordinasi yang solid antara BI, Pemdas, dunia usaha dan kalangan perbankan serta seluruhstakeholder terkait di Sumut, kita dapat menghadapi tantangan tersebut,” katanya. Ekonomi Nasional Optimis Sementara itu, Gubernur BI Darmin Nasution dalam pidatonya pada pertemuan tahunan perbankan di Jakarta yang dibacakan Nasser jutsru sebaliknya menyebut kalau ekonomi nasional tahun 2013 tetap optimis.

“Meski tantang ekonomi global terus belangsung, namun prospek perekonomian nasional tahun 2013 tetap optimis karena beberapa parameter pendukung ekonomi teruji stabil,” tegas Darmin. Ekonomi 2013 optimis karena kita memiliki modal dasar yakni perekonomian teruji stabil, permintaan domestik dengan basis kelas menengah yang tengah tumbuh serta ketersediaan ‘policy space’ yang cukup untuk meredam risiko global.

“Ketiga basis kekuatan ekonomi kita tersebut akan tetap menumbuhkan keyakinan pelaku ekonomi sehingga dapat menjadi daya dorong bagi berlanjutnya proses akumulasi modal,” katanya. Dengan prognosa itu dan juga dukungan belanja modal pemerintash yang meningkat, maka Nasser memperkirakan laju pertumbuhan investasi masih akan meningkat ke 111,6%-12,0% pada tahun 2013.

Investasi yang meningkat mampu menjaga kekuatan daya beli masyarakat sehingga pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada tahumn 2013 dapat dipertahankan pada tingkat 5,0%-5,4%. Sedangkan ekspor diperkirakan akan tumbuh 5,4%-5,8%. “Dengan basis-basis pertumbuhan domestik yasng dpat semakin dimantapkan maka kami optimis perekonomian nasional tahun 2013 akan tumbuh 6,3%-6,7%,”

- Judul kedua : Awas, Indonesia Bisa Tertular Gejolak Ekonomi Global

WE.CO.ID - Perekonomian Indonesia dapat tertular krisis yang terjadi di Amerika Serikat (AS) dan Eropa jika para pejabat politik dan ekonomi terlambat mengambil keputusan yang tepat menghadapi ancaman penularan tersebut.

Pasar modal dan pasar uang dapat menjadi pembuka terjadinya gejolak ekonomi yang berlanjut ke krisis ekonomi jika tidak ada penanganan cepat dan tepat. Tahun 1998, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terpuruk tak terkendali hingga menembus Rp16.000 per dolar AS.

Sementara pada tahun 2008, perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sempat dihentikan selama beberapa hari karena indeks harga saham gabungan (IHSG) yang terus turun sehingga merugikan investor.

Depresiasi atau pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga terjadi beberapa hari terakhir. Nilai tukar rupiah yang sebelumnya di posisi sekitar Rp9.500 per dolar AS melemah hampir mendekati Rp10.000 per dolar AS.

Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu sore (12/6) bergerak melemah sebesar 20 poin menjadi Rp9.858 dibanding sebelumnya di posisi Rp9.838 per dolar AS.

Kondisi serupa juga terjadi pada pasar modal. Pada perdagangan Selasa (11/6), IHSG BEI ditutup pada level 4.609 poin, terjun bebas jika dibandingkan dengan posisi 20 Mei 2013 yang mencapai 5.214. Penurunan harga saham juga terjadi pada sejumlah BUMN yang tercatat di BEI.

Tercatat 10 BUMN yang sahamnya terkoreksi tajam yaitu, PT Bukit Asam Tbk ditutup Rp11,850 per lembar, turun 23,79 persen dari sebelumnya Rp15.550 per lembar. Saham PT Telkom turun 18,70 persen menjadi Rp10.000 dari sebelumnya, Rp12,300 per lembar, saham PT Semen Indonesia Tbk anjlok 18,18 persen menjadi Rp18.700, saham PT Bank BRI merosot 16,93 persen menjadi RP9.450, PT BNI ditutup pada posisi Rp5.400 anjlok 16,67 persen.

Selanjutnya saham PT Bank Mandiri merosot 14,9 persen menjadi Rp10.400, PT Garuda Indonesia turun 13,56 persen menjadi Rp590, PT Aneka Tmabang turun 13,53 persen menjadi Rp1.330, PT Jasa Marga turun 23,04 menjadi Rp6.900, dan PT Timah terkoreksi 12,21 persen menjadi Rp1.310 per lembar.

Direktur Utama (Dirut) PT BEI Ito Warsito mengemukakan sentimen negatif yang datang dari negara maju merupakan faktor yang mempengaruhi kondisi pasar modal domestik sehingga membuat IHSG mengalami koreksi cukup signifikan.

"Beberapa faktor yang mempengaruhi kondisi pasar kita datang dari eksternal, seperti rencana Bank Sentral AS (The Fed) yang akan mengurangi stimulus ekonominya memberi dampak negatif bagi pasar modal global, termasuk di Indonesia," ujar Ito Warsito.

Ia menambahkan ekonomi negara-negara Eropa yang juga masih dalam perbaikan, serta melambatnya ekonomi China menambah sentimen negatif bagi bursa saham global.

Menurut Ito, sentimen negatif dari dalam negeri juga tetap diwaspadai seperti melambatnya ekonomi domestik pada kuartal I 2013. Perekonomian Indonesia pada kuartal I 2013 tumbuh 6,02 persen, melambat dibanding periode sebelumnya (kuartal IV 2012) yang tumbuh 6,11 persen.

"Kondisi itu juga yang menjadi salah satu pendorong dana asing keluar dari pasar modal," kata dia.

Selain itu, Ito menambahkan masih defisitnya neraca perdagangan Indonesia menambah sentimen negatif di dalam negeri, hal itu harus diperhatikan oleh pemerintah.

Sementara itu pengamat ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai Latif Adam menilai pelemahan rupiah tersebut disebabkan oleh peningkatan impor dan pembayaran utang luar negeri oleh pemerintah maupun perusahaan yang secara umum dilakukan pada pertengahan tahun.

"Ini 'seasonal' (musiman) karena kebutuhan dolar tidak terpenuhi untuk membayar utang luar negeri," katanya.

Selain itu, Latif menjelaskan faktor-faktor lain di antaranya, neraca perdagangan defisit serta banyaknya investasi portofolio yang menurunkan "net selling" dalam pasar modal.

"Secara relatif, persaingan pasar modal menurun. Srtukturnya pun diisi pemain asing yang lebih dominan," katanya.

Ia menambahkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tak kunjung diputuskan juga berdampak pada sikap investor yang cenderung "wait and see".

Menurut dia, langkah intervensi oleh Bank Indonesia (BI) cukup efektif dalam menangani depresiasi rupiah karena bisa memperbaiki kondisi psikologis investor sebagai jaminan perlindungan yang memberikan rasa aman.

"Biarkan saja BI itu intervensi karena memberikan dampak psikologis kepada investor dan dia merasa aman karena ada semacam perlindungan dari pemerintah di tengah-tengah gejolak ini," kata Latif.

Sementara itu Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan pihaknya melakukan penguatan kebijakan moneter untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional atas dampak-dampak negatif dari sektor domestik maupun global.

"BI meyakini dengan penguatan kebijakan moneter ini adalah suatu komitmen BI untuk menjaga stabilitas ekonomi kita," kata Perry Warjiyo.

Perry menyampaikan penguatan kebijakan moneter yang telah dan akan dilakukan BI, yakni dengan menerapkan bauran kebijakan antara lain, suku bunga, intervensi rupiah, makroprudensial, Fasbi, dan format Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK).

Selain itu, BI akan melakukan langkah-langkah pendalaman pasar valuta asing serta rupiah, termasuk pertimbangan untuk pengayaan instrumen moneter, termasuk di dalamnya memungkinkan term deposit rupiah untuk diperdagangkan.

Menurut Perry, fokus BI dengan berbagai kebijakan moneter itu adalah untuk menyikapi tekanan pada sistem keuangan dan pasar modal, serta mengatasi dan memitigasi kenaikan ekspektasi inflasi maupun nilai tukar rupiah.

Wakil Menteri Keuangan Mahendra Siregar mengatakan peran FKSSK akan terus ditingkatkan dalam menghadapi perkembangan ekonomi global beberapa hari terakhir ini.

"Dalam menghadapi perkembangan global, kami akan melanjutkan koordinasi yang semakin baik dalam FKSSK, yang telah teruji selama seminggu ini," kata Mahendra.

Mahendra mengatakan empat otoritas yang tergabung dalam FKSSK yaitu Kementerian Keuangan, BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah melakukan koordinasi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. "Kami saling melakukan komunikasi yang intensif dan koordinasi yang baik, dari masing-masing lini yang ditangani oleh keempat institusi anggota FKSSK. Dengan demikian kita bisa saling mengisi dan memperkuat," katanya.

Mahendra menambahkan terkait pengamanan Surat Berharga Negara yang bergejolak akibat pelemahan di bursa regional, FKSSK juga telah meningkatkan komunikasi dengan pelaku pasar dan para pemangku kepentingan.

"Kami juga melakukan pemantauan dan melakukan pembelian surat berharga negara di pasar sekunder apabila diperlukan dan mengaktivasi mitigasi krisis pasar surat berharga negara melalui bond stabilization framework," ujarnya.

Ia juga mengharapkan ada kepastian terkait pembahasan RAPBN-Perubahan 2013 yang menurut jadwal segera disahkan pada Senin (17/6) agar kondisi perekonomian nasional dapat kembali stabil.

Namun, menurut dia, kondisi ketidakpastian pada kinerja perekonomian global masih belum menentu dan berpotensi menganggu stabilitas sistem keuangan hingga tahun depan.

"Untuk itu kehati-hatian perlu dijaga, karena potensi gangguan stabilitas sistem keuangan dapat muncul sewaktu-waktu," ujar Mahendra.

Sementara itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyakinkan bahwa Indonesia dapat melewati gejolak perekonomian yang terjadi akhir-akhir ini akibat pengaruh kondisi kawasan global maupun domestik.

"Situasi perekonomian kita secara umum dalam keadaan baik, ekonomi kita dibandingkan dengan 2005 dan 2008 sekarang ini jauh lebih kuat dan permasalahan yang kita hadapi ini pun Insya Allah dapat kita kelola dengan baik," kata Presiden Yudhoyono.

Situasi saat ini, menurut Presiden, hampir mirip dengan 2005 sebelum dilakukan kenaikan harga BBM bersubsidi, dan juga tahun 2008, ketika dunia dilanda krisis keuangan.

Menurut Presiden, situasi ini salah satunya dipicu oleh kebijakan Bank Sentral AS atau Federal Reserve Amerika Serikat melalui kebijakan 'quantitative easing' yang berpengaruh terhadap likuiditas global.

Selain itu, menurut Presiden, berdasarkan sejumlah pengamat, publikasi pertumbuhan ekonomi China kuartal pertama yang melemah dibawah ekspektasi, tidak memberikan sentimen positif bagi pasar global. Akibatnya, bursa saham di kawasan merosot diikuti dengan pelemahan nilai tukar.

Menurut Presiden, pemerintah bersama pihak terkait yaitu, BI, OJK dan LPS, terus berupaya untuk mengatasi dan mengelola maslah tersebut.

"Sebagaimana saya katakan tadi, Pemerintah, BI, OJK, dan juga LPS, ini terus bekerja untuk mengelola, dalam forum yang telah dibentuk di negeri ini FKSSK," kata Presiden. (Ant)

(redaksi@wartaekonomi.com)

Penetapan harga transfer dan perpajakan international


RSS
Home
About
Catatan Redaksi
Tips & Trik Penulisan di Wartawarga
Penetapan Harga Transfer dan Perpajakan Internasional
May 19th, 2011 • Related • Filed Under
Dari seluruh variable lingkungan yang harus diperhatikan oleh manager keuangan, hanya variable mata uang asing yang memiliki pengaruh sama besarnya dengan variable perpajakan. Faktor pajak sangat memperngaruhi keputusan mengenai di mana perusahaan melakukan investasi, bentuk organisasi apa yang digunakan, bagaimana cara untuk mendanainya, kapan dan di mana untuk mengakui elemen-elemen pendapatan, beban dan berapa harga transfer yang dikenakan.

KONSEP AWAL
Rumitnya hokum dan aturan yang menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan di luar negeri sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup instilah netralitas pajak dan ekuitas pajak. Netralitas pajak berarti bahwa tidak memiliki pengaruh (netral) terhadap keputusan alokasi sumber daya. Dengan kata lain keputusan bisnis didorong oleh fundamental ekonomi seoperti tingkat imbalan dan bukan pertimbangan pajak. Ekuitas pajak berarti wajub pajak yang menghadapi situasi yang mirip semestinya membayar pajak yang sama, tetapi terdapat ketidaksetujuan antarbagaimana menginterpretasikan konsep ini.

KEANEKARAGAMAN SISTEM PAJAK NASIONAL
Suatu perusahaan dapat melakukan bisnis internasional dengan mengekspor barang dan jasa atau dengan melakukan investasi asing langsung atau tidak langsung. Ekspor jarang sekali memicu potensi pajak di Negara yang melakukan impor, karena sulit sekali bagi Negara pengimpor untuk menetapkan pajak yang dikenakan atas eksportir luar negeri. Di sisi lain suatu perusahaan yang berorientasi di Negara lain melalui cabang atau perusahaan afiliasi terkena pajak di Negara itu.

MACAM-MACAM PAJAK
Perusahaan yang berorientasi di luar negeri menghadapi berbagai jenis pajak. Pajak langsung seperti pajak penghasilan, mudah untuk dikenali dan umumnya diungkapkan pada laporan keuangan perusahaan. Pajak tidak langsung seperti pajak konsumsi tidak dapat dikenali dengan jelas dan tidak terlalu sering diungkapkan, umumnya mereka tersembunyi dalam pos biaya dan beban lain-lain.
Pajak Penghasilan Perusahaan, mungkin digunakan secara lebih luas untuk menghasilkan pendapatan bagi pemerintah dibandingkan dengan pajak utama lainnya dengan kemungkinan pengecualian untuk bead an cukai.
Pajak pungutan adalah pajak yang dikenakan oleh pemerintah terhadap dividen, bunga, dan pembayaran royalty yang diterima oleh investor asing.
Pajak pertambahan nilai merupakan pajak konsumsi yang ditemukan di Eropa dan Kanada. Pajak ini umumnya dikenakan terhadap nilai tambah dari setiap tahap produksi atau distribusi. Pajak ini berlaku untuk total penjualan dikurangi dengan pembelian dari unit penjual perantara.
Pajak perbatasan seperti bea cukai dan bea impor umumnya ditujuan untuk menjaga agara barang domestic dapat bersaing harga dengan barang impor. Dengan demikian pajak yang dikenakan terhadap impor umumnya dilakukan secara parallel dan pajak tidak langsung lainnya dibayarkan oleh produsen domestic barang yang sejenis.
Pajak transfer merupakan jenis pajak tidak langsung lainnya. Pajak ini dikenakan terhadap pengalihan (transfer) objek antarpembayar pajak dan dapat menimbulkan pengaruh yang penting terhadap keputusan bisnis seperti struktur akuisisi.

PEMAKAIAN TERHADAP SUMBER LABA DARI LUAR NEGERI DAN PEMAJAKAN GANDA
Setiap Negara mengklaim hak untuk mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan di dalam wilayahnya. Namun demikian, filosofi nasional atas pengenaan pajak terhadap sumber-sumber dari luar negeri itu berbeda-beda dan ini merupakan hal yang penting dari sudut pandang seorang perencana pajak. Kebanyakan Negara (seperti Australia, Brazil, Cina, Republik Ceko, Jerman, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat) menerapkan prinsip seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan warga Negara di dalamnya tanpa melihat wilayah Negara. Gagasan yang mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan local adalah suatu perusahaan local yang kebetulan beroperasi di luar negeri.

DIMENSI PERENCANAAN PAJAK
Dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan multinasional memiliki keunggulan tertentu atas perusahaan yang murni domestic karena memiliki fleksibilitas geografis lebih besar dalam menentukan lokasi produksi dan system distribusi. Dalam mengenakan sumber pajak luar negeri banyak pihak yang berwenang pajak yang memusatkan perhatian pada bentuk organisasi operasi luar negeri. Sebuah cabang umumnya dianggap sebagai perluasan induk perusahaan. Dengan demikian labanya segera dikonsolidasikan dengan laba induk perusahaan dan dikenakan pajak secara penuh pada tahun pada saat laba dihasilkan, terlepas apakah dikirimkan kembali kepada induk perusahaan atau tidak.

METODOLOGI PENENTUAN HARGA TRANSFER
Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga. Prinsip wajar atau harga transfer antarperusahaan dengan mengandaikan transaksi itu terjadi antarpihak yang tidak berhubungan instimewa di pasar yang kompetitif. Menurut undang-undang Pajak Penghasilan di AS terdapat metode-metode:
1. Metode Harga yang Tidak Terkontrol Setara
Berdasarkan metode ini harga transfer ditentukan dengan mengacu pada harga yang digunakan dalam transaksi setara antara perusahaan yang independent atau setara perusahaan dengan pihak ketiga yang tidak berkaitan.
2. Metode Transaksi Tidak Terkontrol yang Setara
Metode ini diterapkan untuk pengalihan aktiva tidak berwujud. Metode ini mengidentifikasikan tingkat royalty acuan dengan mengacu pada transaksi yang tidak terkontrol di mana aktiva tidak berwujud yang sama atau serupa dialihkan. Sebagaimana metode harga tidak terkontrol yang setara, metode ini bergantung pada perbandingan pasar.
3. Metode Harga Jual Kembali
Metode ini menghitung harga transaksi yang wajar yang diawali dengan harga yang dikenakan atas penjualan barang yang dimaksud kepada pembeli yang independent. Margin yang memadai untuk menutup beban dan laba nomal kemudian dikurangkan dari harga ini untuk memperoleh harga transfer antarperusahaan.
4. Metode Penentuan Biaya Plus
Metode ini berguna apabila barang semi jadi dialihkan antarperusahaan afiliasi luar negeri atau jika suatu entitas merupakan sub kontraktor bagi perusahaan lain.
5. Metode Laba Sebanding
Metode ini mendukung pandangan umum yang menyatakan bahwa pembayar pajak yang menghadapi situasi yang mirip harusnya memperoleh imbalan yang mirip pula selama beberapa periode waktu tertentu.
6. Metode Pemisahan Laba
Metode ini digunakan jika acuan produk atau pasar tidak tersedia. Metode ini mencakup pembagian laba yang dihasilkan melalui transaksi dengan pihak berhubungan istimewa yaitu antara perusahaan afiliasi berdasarkan cara yang wajar.
7. Metode Penentuan Harga Lainnya
Metode ini dapat digunakan jika menghasilkan ukuran harga wajar yang lebih akurat.

PRAKTIK HARGA TRANSFER
Dalam praktiknya, beberapa metode penentuan harga transfer digunakan bersamaan. Factor-faktor yang mempengaruhi pemilihan metode harga transfer antara lain tujuan perusahaan: apakah tujuannya adalah mengelola beban pajak, atau mempertahankan posisi daya saing perusahaan, atau memprromosikan evaluasi kerja yang setara.

MASA DEPAN
Teknologi dan perekonomian global menimbulkan tantangan sendiri bagi banyak prinsip-prinsip yang mendasari perpajakan internasional, bahwa setiap setiap bangsa memiliki hak menentukan untuk dirinya sendiri seberapa banyak pajak yang dapat dikumpulkan dari rakyatnya dan kalangan usaha yang ada di dalam wilayahnya. Namun, pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar. Yaitu, perusahan multinasional di Negara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independent yang beroperasi secara wajar dari satu sama lain. Perhitungan harga wajar tidak relevan karena semakin sedikit perusahaan yang beropreasi dengan cara ini. Efeknya bagi perpajakan nasional, kerjasama dan pembagian informasi yang makin erat antara otoritas pajak di seluruh dunia. Kompetisi pajak juga semakin besar. Internet membuat upaya mengambil keuntungan dari Negara surga pajak semakin mudah. Pajak tunggal juga digunakan sebagai alternative untuk menggunakan harga transfer dalam menentukan penghasilan kena pajak.

PERPAJAKAN INTERNASIONAL
TIPE (JENIS) PAJAK
• CORPORATE INCOME TAX
Ditentukan dengan Menggunakan 2 pendekatan sistem pajak : Sistem Klasik dan sistem integral
• WITH HOLDING TAX
Pendapatan yang dihasilkan persh anak di LN dikenakan pajak neg tsb
Deviden dikirim ke induk , dikenakan pajak tempat persh induk
• INDIRECT TAX
Misal PPN (Pajak Pertambahan Nilai) à value addedtax
Konsep : pajak dikenakan tiap tahap produksi.

PERBEDAAN SISTEM PAJAK DI SUATU NEGARA BERBEDA DENGAN NEGARA LAIN ANTARA LAIN DALAM HAL :
1. Tipe (jenis) pajak
Pajak langsung spt pajak penghasilan, mudah diketahui karena umumnya diungkapkan LK perusahaan. Sementara pajak tidak langsung (mis pajak konsumsi) sulit diketahui dan jarang diungkapkan. Dewasa ini trend penurunan pajak untuk corporate income tax (pajak penghasilan perusahaan) mampu meningkat – kan daya saing & mendukung lingkungan praktek bisnis
2. Beban Pajak
Perbedaan Beban Pajak dipengaruhi antara lain oleh perbedaan tarif pajak dan perbedaan asumsi / methode yang digunakan. Tarif pajak diatur dalam undang-undang perpajakan tiap negara. Perhitungan laba kena pajak untuk pelaporan keuangan dan untuk keperluan pajak berbeda, karena perbedaan dalam asumsi/ metode yang dipakai (mis perhitungan depresiasi untuk tujuan pajak mengharuskan pemakaian straight line method)
3. Sistem Administrasi Pajak
Sistem penilaian pajak diantaranya classical system dan intergrated system. Classical System : pajak pendapatan dipungut 2 (dua) kali yakni dari laba perusahaan dan dari deviden kepada pemegang saham. Integrated System : pajak pendapatan dipungut 1 (satu) kali saja, baik pajak perusahaan maupun pemegang saham digabung, sehingga tidak terjadi pemungutan pajak ganda. Belgia, Luxemburg dan Belanda menerapkan classical system, AS cenderung mengadopsi Integrated system.
4. Foreign tax Incentives
Insentif pajak ditujukan untuk menarik investor asing. Antara lain dengan cara : 1.pembebasan pajak atas pembelian aset untuk perusahaan yang baru beroperasi; 2. tax holidays (pembebasan pajak dlm jk waktu tertentu); 3. Penurunan tarif, pengurangan atau penghapusan pajak; 4. Tax heavens (insentif pajak bersifat permanen), contoh : di Hongkong, Liberia, Panama bebas pajak pendapatan bagi sumber asing. Di pulau Virginia dan Gibraltar tarif pajak sangat rendah, di kepulauan Bahama, Bermuda dan Cayman tidak ada pajak sama sekali

PRINSIP PAJAK
Setiap negera memp. klaim berbeda mengenai hak u/ memungut pajak dlm batasan tertentu.
Ada 2 (dua) prinsip pajak yang umumnya dianut:
1. Prinsip territorial :
Pajak penghasilan dipungut hanya dari pendapatan yang diperoleh dari dalam negeri
(dianut neg : Perancis, Hongkong,Kuwait, Malaysia, Panama, Swiss, Venezuela)
2. Prinsip worlwide :
Pajak dipungut dari pendapatan individu dan perusahaan yg diperoleh dr dalam maupun luar neg.
Konsekwensi prinsip ini: pendapatan perush domestik yg diperoleh dari LN menjadi subjek pajak di 2 (dua) negara: host maupun home country à dpt menimbulkan pajak berganda (dianut di : Cina, AS, Jerman,Jepang, meksiko, Belanda , Inggris )

PAJAK PENDAPATAN DARI SUMBER ASING & PAJAK BERGANDA
Beberapa kebijakan yang diberlakukan thd pajak penghsln yang diperoleh dari LN dan mengatasi pajak berganda :
 Foreign Tax Credit
Pajak yang dibayar di LN (foreign tax) dapat dikreditkan pada pajak DN. Foreign tax credit melindungi pendapatan sumber luar negeri dari pemungutan pajak ganda. Hal ini sekaligus menghindari keengganan perush melakukan ekspansi ke luar neg.
 Pembatasan Tax Credit
Pembatasan jml pajak yg dibyr di LN yg dpt dikreditkan thd pajak DN
Tujuan mencegah foreign tax credit melebihi nilai pajak dlm neg sehingga menghapus pajak dari sumber dalam negeri
 Tax Treaties
Tax treaties umumnya berupa perjanjian / kesepakatan antar 2 (dua) negara atau lebih untuk melakukan pengaturan pajak (pajak antar negara) yang berhubungan diantara mereka.
Misal : pembagian dan pembatasan pajak antara host dan home country, pengaturan atas pajak deviden, pembayaran bunga dan royalty kepada pemegang saham asing, dll

TAX PLANNING DIMENSIONS
Perusahaan multinasional dpt melkk perencanaan pajak menarik keuntungan dari pajak karena dapat menetapkan produksi & distribusi di negara-negara yg kebijakan pajaknya berlainan.
Hal yg perlu dipertimbangkan dlm mbuat perencanaan pajak :
1. Organizational Considerations (pertimbgn orgns )
2. Financing Decisions (keputusan keu/pembiayaan)
3. Logistic dan Transfer pricing

TRANSFER PRICING
 menetapkan harga pada barang & jasa yang ditransfer antar perush dlm satu group à u/ tuj. Meminimalkan pajak perush sec. keselrhan
 Misal :
- menetapkan harga transfer tinggi pada komponen yg dikapalkan dari subcontractor di neg. dg tarif pajak relatif rendah.
- Harga transfer yg tinggi pada komponen yang dikapalkan dari subsidiary di negara yg tarif pajak relatif tinggi

TRANSFER PRICING MENIMBULKAN MASALAH KETIKA :
 Dilaksanakan pada skala relatif besr sec. internas d/p sec domestik
 Transfer Pricing sec. Internas dipengaruhi lebih bnyk variabel & kompleks dibanding transfer pricing sec. domestik
 Bervariasi antar perusahaan, antar industri dan antar negara
 Mempengaruhi hub. sosial, ekonomi & politik dlm entitas bisnis multinasional – pd akhirnya mempengaruhi slrh negara
Kesimpulan : TP sec internas menjadi permasl penting di bid perpajakan yg dihadapi oleh perush multinas

METODE TRANSFER PRICING
Metode yang sering digunakan untuk menetapkan transfer pricing :
1. COST VS MARKET :
a. Cost Based transfer pricing
Penetapan harga transfer berdsr biaya inkremental persh
 Keuntungan
 mudah digunakan (diaplikasikan) ;
 didasarkan pada data yang telah tersedia;
 mudah dijustifikasi di depan otoritas pajak;
 mudah dirutinkan sehingga mengatasi friksi antar unit bisnis.
 Kelemahan
 memberikan insentif lebih kecil pada unit bisnis (pihak) yang melakukan transfer;
 pada saat inflasi tidak mencerminkan nilai/ harga sesungguhnya.

b. MARKET ORIENTED TRANSFER PRICING
Penetapan harga transfer berdasar harga pasar
Keuntungan
1. dpt meningkatkan laba bagi unit (pihak) yg melkk transfer ;
2. mendorong pemakaian sumber daya perush secara efisien ;
3. bermanfaat mengevaluasi kinerja, krn dapat membedakan antara operasi yang melaba dan operasi yang merugi.
Kelemahan
2. bagi penerima transfer akan sulit dalam penyesuaian harga untuk tujuan strategi persaingan (karena sulit meng”utak-atik” harga);
1. saat ini sulit ditemukan persaingan pasar sempurna, shg penetapan harga transfer sesuai harga pasar dpt menimbulk konflik diantara ke dua pihak (dianggap tidak netral) ;
2. manajemen cenderung melupakan data biaya yang penting.

3. COMPARABLE UNCONTROLLED PRICING METHOD

 Harga transfer ditetapkan dengan referensi transaksi antar perusahaan.
 Perbedaan kualitas, trade mark, merk dagang dan tingkat perekonomian à faktor yg sulit dibandingkan

4. RESALE PRICING METHOD
Langkahnya :
• Tentukan jual kepada pembeli ( independen ).
• Tentukan Mark up (biaya) yg akan ditambahkan dan profit margin yg akan dikurangkan dr harga jual tsb
Masalah utama : menentukan mark up yang sesuai

5. COST PLUS PRICING METHOD
• Mark-up ditambahkan pada cost yg ditransfer dlm mata uang lokal
• Mark-up bisa berupa :
Inputed financing cost ( terkait persediaan ekspor, piutang , asset imployed )
Prosentase cost ( manufacturing, distribusi, pergudangan, internal shipping,cost ekspor ainnya)
• Bermanfaat untuk transfer brg setengah jadi antar afiliasi asing

6. PROFIT SPLIT METHOD
• Digunakan ketika produk bench mark tidak ada
• Dengan cara ; membagi laba yang dihasilkan dari transaksi antar persh afiliasi dalam I group kepada pihak terkait transaksi tsb.
• 2 jenis : a. Comparable profit split method
b. Residual profit Split

FAKTOR-FAKTOR YG MELATARBELAKANGI DITETAPKANNYA KEBIJAKAN (METODE) TRANSFER PRICING :
1. Size (ukuran perusahaan).
Perusahaan besar cenderung menggunakan kebijakan transfer pricing berbasis pasar
2. Organizational Design (Rancangan organisasi)
Sentralisasi operasi perusahaan , maka harga transfer ditetapkan manager pusat. Sebaliknya desentralisasi memberi otonomi maksimal bagi manager subunit dalam penentuan harga transfer.
3. Degree of International Movement (tingkat keterlibatan internasional)
Transfer pricing pada perusahaan multinasional lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan lingkungan.
4. Cultural influences (pengaruh budaya)
Perusahaan AS, Kanada, Perancis dan Italia mempertimbangkan pajak sbg faktor utama yg mempengaruhi harga transfer. Perusahaan Jepang sangat mempertimbangkan pengaruh lingkungan (spt inflasi & revaluasi mata uang) dibanding perusahaan AS.
5. Kewajiban –kewajiban hukum
mencegah konflik dg pejabat perpajakan, pemerintah, otoritas antitrust dan regulator pasar baik di home ataupun host country, perush umumnya menggnk harga berbasis pasar

Sumber :

http://kornetcincang.blogspot.com/2009/05/penetapan-harga-transfer-dan-perpajakan.html
http://ikapurple.blogspot.com/search?updated-min=2011-01-01T00%3A00%3A00-08%3A00&updated-max=2012-01-01T00%3A00%3A00-08%3A00&max-results=10

Minggu, 09 Juni 2013

Asuransi Ramayana (ASRM)

PT Asuransi Ramayana Tbk (ASRM) adalah perusahaan yang bergerak di sektor keuangan, khususnya di bidang asuransi.

Berdiri sejak 1956
Tercatat di bursa sejak 1990
Produk asuransi: kebakaran, properti, pengangkutan kargo, kendaraan, rekayasa/pembangunan, marine hull, penerbangan, cash in transit, cash in box, cash in safe, contractor, liability, custom bond, surety bond, too stoprisk, dan hom stop risk.
Memiliki cabang syariah
Jumlah karyawan 590 orang
Pemegang saham: Syahril 22.28%, A. Winoto Doeriat 21.30%, Ragam Venturindo 13.88%, Wirastuti Puntaraksma, S.H. 11.39%, Korean Reinsurance Company 10.00%, pendiri lainnya kurang dari 5% 12,25%, dan publik 8,9%.

Analisa Fundamental

Analisa ringkas di bawah merujuk pada data laporan keuangan K3-2012 yang diterbitkan perusahaan dan juga laporan tahunan. Harga saham ASRM ketika tulisan ini disiapkan ditutup di harga Rp960 per lembar.

Prospek Jangka Panjang

Pengukuran prospek diukur berdasarkan kriteria-kriteria berikut:

Tidak ada defisit dalam 5 tahun terakhir: terpenuhi.
Pertumbuhan laba: ada kenaikan laba lebih besar, setidaknya rata-rata lima tahunan 17%, Graham menentukan 30% untuk investor defensif: terpenuhi (dengan catatan). Rata-rata pertumbuhan laba lima tahun sebesar 25,55%. Pertumbuhan laba bersih tiga tahun terakhir tercatat pada 10,59%, 52,36%, dan -22,98% (2012-P).




Rasio pengembalian atas aset (ROA) selama lima tahun rata-rata 5,85%. ROA untuk tiga tahun terakhir tercatat 5,33%, 6,1%, dan 2,7% (2012-P).
Sementara itu perbandingan pengembalian atas ekuitas (ROE) selama lima tahun terakhir rata-rata tercatat 17,42%. ROE untuk tiga tahun terakhir adalah 17,21%, 22,03%, dan 15,8% (2012-P).
Sruktur dan Kekuatan Keuangan





Kriteria pengukuran melihat parameter berikut:

Aset lancar setidaknya 2 kali hutang lancar: tidak diukur (perusahaan finansial)
Hutang jangka panjang tidak lebih dari aset lancar (modal kerja): tidak diukur.
Hutang sebaiknya tidak lebih dari 2 kali ekuitas (DER kurang dari 2x): tidak terpenuhi. Sejak 2010 perusahaan sudah melebihi rasio DER 2. Bahkan sejak 2007 rasio DER perusahaan sudah di atas 1,2 atau 120%, batas minimal yang diatur pemerintah untuk perusahaan asuransi sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 424/KMK.06/2003, Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi setiap saat wajib memenuhi tingkat solvabilitas paling sedikit 120 % (seratus dua puluh perseratus) dari risiko kerugian yang mungkin timbul.
Perilaku Manajemen

Selama lima tahun terakhir perusahaan rutin membagi dividen. Bahkan pada tahun lalu perusahaan juga membagikan bonus saham. Dividen terakhir Rp55 per lembar saham, setara dengan yield 5,7% dibanding harga saham terakhir. Apakah ini pengaruh kepemilikan pribadi, sehingga pemegang saham pengendali meminta dividen yang lumayan besar?

Valuasi

PER kurang dari 15x: terpenuhi. Merujuk EPS K3-2012 yang disetahunkan sebesar 133,71, maka PER tercatat 7,11.
Harga saham: kurang dari 120% nilai buku (PBV kurang dari 1,2): terpenuhi. Kapitalisasi pasar: Rp203,3 miiar. Nilai buku perusahaan: Rp181 miliar atau Rp846 per lembar saham. Maka harga saham dibanding nilai buku tercatat 1,12.
Menggunakan asumsi: a) pesimis: laba bersih per saham 133,71, pertumbuhan laba 12%, pembagian dividen 10% dari laba; b) optimis: laba bersih per saham 173,6, pertumbuhan laba 15%, pembagian dividen 20% dari laba. Berikut valuasinya:
Menggunakan metode valuasi Ben Graham, harga wajar di kisaran Rp2.064-Rp2.679.
Menggunakan metode Arus Kas Terdiskon (Discounted Cash Flow), harga wajar di kisaran Rp1.101-Rp2.217.
Rasio PEG tercatat 0,28. Ini indikasi potensi peluang kenaikan harga sahamnya dibanding pertumbuhan masih ada.
Dari ketiga model valuasi tadi, kita lihat bila batas keamanan untuk berinvestasi di emiten ini terlihat masih luas. Kriteria Margin of safety (MoS) investasi setidaknya ada diskon 30% untuk perusahaan mapan, diskon 50% untuk perusahaan berkembang, agar lebih konservatif, terpenuhi.
Penutup

Batas keamanan yang sangat memadai, itu hal pertama yang kita sadari. Pembagian dividen juga cukup menarik untuk investor yang mengincar pertumbuhan. Tapi mari kita lihat ke prospek jangka panjang dan neraca (keuangan) dahulu.

Dari indikasi pertumbuhan terlihat ada sejarah kinerja yang cukup menjanjikan. Perusahaan juga mampu menjaga margin laba dengan cukup baik. Namun kita harus bandingkan margin laba yang dihasilkan perusahaan dengan asuransi lain, apakah margin laba di bawah 7% ini cukup baik? Ada catatan penurunan pendapatan di tahun 2012 lalu, terlihat agak turun sedikit. Dari sisi neraca, perusahaan juga kurang kuat karena sudah lima tahun ini melebihi batas minimal rasio solvabilitas (DER) yang dijinkan pemerintah.

Untuk membuat keputusan investasi yang memadai, saya kira perlu kita tunggu ada perbaikan sehingga bila ada risiko ke depan perusahaan mampu menghadapinya. Risiko yang ditakutkan ini adalah ketidakmampuan perusahaan membayar klaim, sementara hutang perusahaan juga sudah cukup tinggi. Hutang yang cukup tinggi juga membuat kemampuan perusahaan menghasilkan laba jadi terhambat untuk membayar bunga hutang. Saya rasa perusahaan bisa mengurangi rasio pembayaran dividen sehingga distribusi laba bisa digunakan untuk mengurangi hutang dan memperbaiki kinerja perusahaan.

Sanggahan: analisa fundamental hanya membahas data yang tersedia dari publikasi laporan keuangan. Analisa bersifat kuantitatif dan sangat ringkas, tidak bersifat menyeluruh dan tidak termasuk bahasan bisnis, sektor, maupun analisa mikro perusahaan. Angka valuasi bukan merujuk pada angka seharusnya, bukan angka realistis, juga bukan angka prediksi naik/turun harga saham. Harga saham selalu fluktuatif sesuai keinginan pasar. Angka ini adalah kalkulasi menggunakan berbagai formula yang diciptakan oleh orang yang disebutkan di atas. Gunakan tulisan ini sebagai edukasi dan diskusi saja. Penulis tidak menjamin kebenarannya. Tulisan ini bukan merupakan saran investasi, silakan hubungi jasa investasi profesional untuk mendapatkan nasihat investasi. Segala keputusan investasi adalah tanggungjawab Anda sendiri. Penulis tidak mempunyai posisi investasi dan tidak berencana berinvestasi di emiten ini hingga 72 jam setelah tulisan ini dimuat

bab 10 manajemen risiko keuangan


Minggu, 09 Juni 2013
MANAJEMEN RISIKO KEUANGAN

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Manajemen risiko keuangan terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Komponen-komponen utama risiko mata uang asing
Untuk meminimalkan eksposur yang dihadapi atas volatilitas kurs valuta asing, harga komoditas, tingkat suku bunga, dan harga sekuritas, industri jasa keuangan banyak menawarkan produk lindung nilai keuangan, seperti swap, suku bunga, dan juga opsi. Kebanyakan instrument keuangan tersebut diperlakukan sebagai pos-pos di luar neraca oleh sejumlah perusahaan yang melakukan pelaporan keuangan secara internasional. Akibatnya, risiko-risiko yang terkait dengan penggunaan instrument ini sering kali tertutupi, dan sampai sekarang pembuat standar akuntansi dunia melakukan pembahasan atas prinsip pengukuran dan pelaporan yang tepat untuk produk-produk keuangan ini. Materi pembahasan ini salah satunya adalah membahas pelaporan internal dan masalah pengendalian yang terkait dengan masalah yang sangat penting.
Ada beberapa komponen utama dalam risiko mata uang asing, yaitu:
Accounting risk (risiko akuntansi): Risiko bahwa perlakuan akuntansi yang lebih disukai atas suatu transaksi tidak tersedia.
Balance sheet hedge (lindung nilai neraca) : Mengurangi eksposur valuta asing yang dihadapi dengan membedakan berbagai aktiva dan kewajiban luar negeri suatu perusahaan.
Counterparty (pihak lawan) : Individu/lembaga yang terpengaruh dengan suatu transaksi.
Credit risk (risiko kredit) : Risiko bahwa pihak lawan mengalami gagal bayar atas kewajibannya.
Derivatif : Perjanjian kontraktual yang menimbulkan hak atau kewajiban khusus dengan nilai yang berasal dari instrument atau komoditas keuangan lainnya.
Economic exposure (eksposur ekonomi) : Pengaruh perubahan kurs valuta asing terhadap biaya dan pendapatan perusahaan di masa depan.
Exposure management (manajemen eksposur) : Penyusunan strukturdalam perusahaan untuk meminimalkan pengaruh buruk perubahan kursterhadap laba.
Foreign currency commitment (komitmen mata uang asing) : Komitmen penjualan/pembelian perusahaan yang berdenominasi dalam mata uang asing.
Inflation differential (perbedaan inflasi): Perbedaan dalam laju inflasi antar dua negara atau lebih.
Liquidity risk (risiko likuiditas) : Ketidakmampuan untuk melakukan perdagangan suatu instrument keuangan dengan tepat waktu.
Market discontinuities (diskontinuitas pasar) : Perubahan nilai pasar secara mendadak dan signifikan.
Market risk (risiko pasar) : Risiko kerugian akibat perubahan tak terduga dalam harga valuta asing, kredit komoditas, dan ekuitas.
Net exposed asset position (risiko potensial posisi aktiva bersih) : Kelebihan posisi aktiva terhadap posisi kewajiban (juga disebut sebagai posisi positif).
Net exposed liability position (risiko potensial posisi kewajiban bersih) : Kelebihan posisi kewajiban terhadap posisi aktiva (juga disebut sebagai posisi negatif).
Net investment (investasi bersih) : Suatu posisi aktiva atau kewajiban bersih yang terjadi pada suatu perusahaan.
National amount (jumlah nasional) : Jumlah pokok yang dinyatakan dalam kontrak untuk menentukan penyelesaian.
Operational hedge (lindung nilai operasional) : Perlindungan risiko valutaasing yang memfokuskan pada variabel yang mempengaruhi pendapatandan beban suatu perusahaan dalam mata uang asing.
Option (opsi) : Hak (bukan kewajiban) untuk membeli atau menjual suatu kontrak keuangan sebesar harga yang ditentukan sebelum atau pada saat tanggal tertentu di masa datang.
Regulatory risk (risiko regulator) : Risiko bahwa suatu undang-undang public akan membatasi maksud penggunaan suatu produk keuangan.
Risk mapping (pemetaan risiko) : Mengamati hubungan temporal berbagai risiko pasar dengan berbagai variabel laporan keuangan yang mempengaruhi nilai perusahaan dan menganalisis kemungkinan terjadinya.
Structural hedges (lindung nilai struktural) : Pemilihan atau relokasi operasi untuk mengurangi keseluruhan eksposur valuta asing suatu perusahaan.
Tax risk (risiko pajak) : Risiko bahwa tidak adanya perlakuan pajak yang diinginkan.
Translation exposure (eksposur translasi) : Mengukur pengaruh dalam mata uang induk perusahaan atas perubahan valuta asing terhadap aktiva, kewajiban, pendapatan, dan beban dalam mata uang asing.
Transaction potential risk (risiko potensial transaksi) : Keuntungan ataukerugian valuta asing yang timbul dari penyelesaian atau konversitransaksi dalam mata uang asing.
Value at risk (nilai atas risiko) : Risiko kerugian atas portofolio perdagangan suatu perusahaan yang disebabkan oleh perubahan dalam kondisi pasar.
Value driver (pemicu nilai) : Akun-akun neraca dan laporan laba rugi yangmempengaruhi nilai perusahaan.
Tugas dalam mengelola risiko mata uang asing
Manajemen risiko dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan mengidentifikasi, mengendalikan/mengelola risiko keuangan yang dihadapi secara aktif. Jika nilai perusahaan menyamai nilai kini arus kas masa depannya, manajemen potensi risiko yang aktif dapat dibenarkan dengan beberapa alasan berikut:
Manajemen eksposur membantu dalam menstabilkan ekspektasi arus kas perusahaan. Aliran arus kas yang lebih stabil dapat meminimalkan kejutan laba, sehingga meningkatkan nilai kini ekspektasi arus kas. Laba yang stabil juga mengurangi kemungkinan risiko gagal bayar dan kebangkrutan, atau risiko bahwa laba mungkin tidak dapat menutupi pembayaran jasa utang kontraktual.
Manajemen eksposur yang aktif memungkinkan perusahaan untuk berkonsentrasi pada risiko bisnisnya yang utama. Contohnya pada perusahaan manufaktur, ia dapat melakukan lindung nilai risiko suku bunga dan mata uang, sehingga dapat berkonsentrasi pada produksi dan pemasaran.
Para pemberi pinjaman, karyawan, dan pelanggan juga memperoleh manfaat dari manajemen eksposur. Pemberi pinjaman umumnya memiliki toleransi risiko yang lebih rendah dibandingkan dengan pemegang saham, sehingga membatasi eksposur perusahaan untuk menyeimbangkan kepentingan pemegang saham dan pemegang obligasi. Produk derivative juga memungkinkan dana pensiun yang dikelola pemberi kerja memperoleh imbalan yang lebih tinggi dengan memberi kesempatan untuk berinvestasi dalam instrument tertentu tanpa harus membeli atau menjual instrument terkait secara nyata. Karena kerugian yang ditimbulkan oleh risiko harga dan suku bunga tertentu dialihkan kepada pelanggan dalam bentuk harga yang lebih tinggi, manajemen eksposur membatasi risiko yang dihadapi oleh konsumen.
Mendefinisikan dan menghitung risiko translasi
Perusahaan dengan operasi luar negeri yang signifikan menyusun laporan keuangan konsolidasi yang memungkinkan para pembaca laporan keuangan untuk mendapatkan pemahaman yang holistic atas operasi perusahaan baik domestic dan luar negeri. Laporan keuangan anak perusahaan luar negeri yang berdenominasi dalam mata uang asing disajikan ulang dengan mata uang induk perusahaan. Proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu mata uang ke mata uang lainnya disebut translasi. Translasi tidak sama dengan konversi. Konversi adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang yang lain secara fisik. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, seperti hanya sebuah neraca yang dinyatakan dalam IDR disajikan ulang dalam nilai ekuivalen Dollar AS.
Potensi risiko translasi ini mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestik atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestik untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi itu menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang diinginkan.
Risiko translasi dapat dihitung dengan 2 cara, yaitu:
Dikatakan potensi risiko positif apabila aktiva terpapar lebih besar daripada kewajiban (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang pelaporan (nilai mata uang asing menurun) menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing (nilai mata uang asing meningkat) menghasilkan keuntungan translasi.
Potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revalusi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.
Selain potensi risiko translasi pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini juga berpusat pada potensi risiko transaksi. Potensi risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas. Laporan potensi risiko transaksi berisi pos-pos yang umumnya tidak muncul dalam laporan keuangan konvensional, tetapi menimbulkan keuntungan dan kerugian transaksi seperti kontrak forward mata uang asing, komitmen pembelian dan penjualan masa depan dan sewa guna usaha jangka panjang.
Perbedaan risiko akuntansi dan risiko ekonomi
Akuntansi manajemen memainkan peran yang penting dalam proses risiko manajemen. Mereka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasi keseimbangan yang terkait dengan strategi respons risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi program lindung nilai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi berbagai jenis risiko market berpotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilai suatu perusahaan dan pesaingnya. Pemicu nilai mengacu pada kondisi keuangan dan pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang mempengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas. Mata uang Negara sumber pembelian mengalami penurunan nilai relative terhadap mata uang Negara domestik, maka perubahan ini dapat menyebabkan pesaing domestik mampu menjual dengan harga yang lebih rendah, ini disebut sebagai risiko kompetitif mata uang yang dihadapi. Akuntan manajemen harus memasukkan suatu fungsi demikian probabilitas yang terkait dengan serangkaian hasil keluaran masing-masing pemicu nilai.
Peran lain yang dimainkan oleh para akuntan dalam proses manajemen resiko meliputi proses kuantifikasi penyeimbangan yang berkaitan dengan alternative strategi respon risiko. Risiko kurs valuta asing adalah salah satu bentuk risiko yang paling umum dan akan dihadapi oleh perusahaan multinasional. Di dalam dunia kurs mengambang, manajemen risiko mencakup:
antisipasi pergerakan kurs
pengukuran risiko kurs valuta asing yang dihadapi perusahaan
perancangan strategi perlindungan yang memadai
pembuatan pengendalian manajemen risiko internal
Manajer keuangan harus memiliki informasi mengenai kemungkinan arah, waktu, dan magnitude perubahan kurs dan dapat menyusun ukuran-ukuran defensive memadai dengan lebih efisien dan efektif.
Strategi perlindungan nilai tukar dan perlakuan akuntansi yang diperlukan
Setelah mengidentifikasi potensi risiko, selanjutnya adalah merancang strategi lindung nilai untuk meminimalkan atau bahkan menghilangkan potensi risiko tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan lindung nilai neraca, operasional, dan kontraktual.
a. Lindung Nilai Neraca
Strategi perlindungan dengan menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar, yang akan dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan. Contoh metode lindung nilai pada suatu anak perusahaan yang berlokasi di negara yang rentan terhadap devaluasi adalah:
• Mempertahankan saldo kas dalam mata uang lokal sebesar tingkat minimum yang diperlukan untuk mendukung operasi berjalan.
• Mengembalikan laba yang di atas jumlah yang diperlukan untukekspansi modal kepada induk perusahaan.
• Mempercepat (memastikan-leading) penerimaan dari piutang dagangyang beredar dalam mata uang local.
• Menunda (memperlambat-lagging) pembayaran utang dalam mata uang local.
• Mempercepat pembayaran utang dalam mata uang asing.
• Menginvestasikan kelebihan utang tunai ke dalam persediaan danaktiva lainnya dalam mata uang local yang tidak terlalu terpengaruh oleh kerugian devaluasi.
• Berinvestasi dalam aktiva di luar negeri dengan mata uang yang kuat.
b. Lindung Nilai Operasional
Lindung nilai operasional berfokus pada variabel-variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing. Pengendalian biaya yang lebih ketat memungkinkan margin keselamatan yang lebih besar terhadap potensi kerugian mata uang. Lindung nilai structural mencakup relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan atau mengubah negara yang menjadi sumber bahan mentah dan komponen manufaktur.
c. Lindung Nilai Kontraktual
Salah satu bentuk lindung nilai dengan instrumen keuangan, baik instrument derivatif maupun instrument dasar. Produk instrument ini mencakup kontrak forward, future, opsi, dan gabungan ketiganya dikembangkan. Untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valas yang dihadapi.
Perlakuan Akuntansi Sebelum standar dibuat, standar akuntansi global untuk produk derivatif tidak lengkap, tidak konsisten dan dikembangkan secara bertahap. Kebanyakan instrument keuangan, yang sifatnya dapat dieksekusi, diperlakukan sebagai pos-pos di luar neraca. Kemudian FASB menerbitkan FAS No.133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. IFRS No. 39 (revisi) berisi panduan yang untuk pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi untuk derivative keuangan.
Masalah akuntansi dan pengendalian, terkait dengan manajemen risiko nilai tukar mata uang asing
Contoh kasus:
Perusahaan-perusahaan secara berkesinambungan menciptakan dan menerapkan strategi-strategi baru untuk memperbaiki arus kas mereka dalam rangka meningkatkan kekayaan pemegang saham. Sejumlah strategi mengharuskan dilakukannya ekspansi dalam pasar local. Strategi-strategi lain mengharuskan penetrasi ke dalam pasar asing. Pasar luar negeri bisa sangat berbeda dari pasar lokal. Pasar luar negeri menciptakan kesempatan timbulnya peningkatan arus kas perusahaan.
Banyaknya hambatan masuk ke dalam pasar luar negeri yang telah dicabut atau berkurang, mendorong perusahaan-perusahaan untuk memperluas perdagangan internasional. Konsekuensinya, banyak perusahaan nasional berubah menjadi perusahaan multinasional (multinasional corporation) yang didefinisikan sebagai perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam suatu bentuk bisnis internasional.
Tujuan MNC sendiri secara umum adalah memaksimumkan kekayaan pemegang saham. Penentuan tujuan sangat penting bagi sebuah MNC, karena semua keputusan yang akan dilakukan harus memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan tersebut. Setiap usulan kebijakan korporasi tidak hanya perlu mempertimbangkan laba potensial, tetapi juga risiko-risikonya. Sebuah MNC harus membuat keputusan-keputusan berlandaskan tujuan yang sama dengan tujuan perusahaan domestik murni. Tetapi di sisi lain, perusahaan MNC memiliki kesempatan yang jauh lebih luas, yang membuat keputusannya menjadi lebih kompleks.
Ada beberapa kendala yang dialami oleh perusahaan MNC seperti, kendala lingkungan, kendala regulatori, dan kendala etika. Kendala lingkungan dapat dilihat dari perbedaan karakteristik tiap negara. Kendala regulatori berupa perbedaan peraturan setiap negara yang ada seperti, pajak, aturan-aturan konversi valuta, serta peraturan-peraturan lain yang dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan. Kendala etika sendiri digambarkan sebagai suatu praktek bisnis yang berbeda-beda di tiap Negara.
MNC, dalam melakukan bisnis internasionalnya, secara umum dapat menggunakan metode-metode berikut:
• Perdagangan internasional
• Licensing
• Franchising
• Usaha patungan
• Akuisisi perusahaan
• Pembentukan anak perusahaan baru di luar negeri
Metode-metode bisnis internasional meminta investasi langsung dalam operasi-operasinya di luar negeri atau lebih dikenal dengan sebutan Direct Foreign Invesment (DFI). Perdagangan internasional dan pemberian lisensi biasanya tidak dianggap sebagai DFI karena keduanya tidak melibatkan investasi langsung dalam operasi di luar negeri. Franchising dan usaha patungan cenderung meminta investasi langsung, tetapi dalam jumlah relatif kecil. Akuisisi dan pendirian anak perusahaan baru merupakan elemen DFI yang paling besar.
Berbagai peluang serta keuntungan sebuah MNC tidak lepas dari risiko yang akan muncul. Walaupun bisnis internasional dapat mengurangi exposure sebuah MNC terhadap kondisi-kondisi ekonomi negara asalnya, bisnis internasional biasanya juga meningkatkan exposure MNC terhadap pergerakan nilai tukar, kondisi ekonomi luar negeri, dan risiko politik. Sebagian besar bisnis internasional meminta pertukaran satu valuta dengan valuta yang lain untuk melakukan pembayaran. Karena nilai tukar terus berfluktuasi, jumlah kas yang dibutuhkan untuk melakukan pembayaran juga tidak pasti. Konsekuensinya, jumlah unit valuta negara asal yang dibutuhkan untuk membayar bisa berubah walaupun pemasoknya tidak mengubah harga. Selain itu, ketika perusahaan multinasional memasuki pasar asing untuk menjual produk, permintaan atas produk tersebut tergantung pada kondisi-kondisi ekonomi dalam pasar tersebut. Jadi, arus kas perusahaan multinasional dipengaruhi oleh kondisi-kondisi ekonomi luar negeri.
Manajemen dapat menggunakan pengendalian terhadap nilai tukar mata uang asing dengan lindung nilai. Namun, setiap strategi manajemen risiko keuangan harus mengevaluasi efektivitas program lindung nilai tersebut. Umpan balik dari sistem evaluasi yang berjalan akan membantu untuk menyusun pengalaman kelembagaan dalam praktek menajamen risiko. Penilaian kinerja program manajemen risiko juga memberikan informasi mengenai kapan strategi yang ada sudah tidak lagi tepat untuk digunakan. Jadi intinya, pengendalian keuangan yang efektif adalah dengan sistem evaluasi kinerja.
Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bagian treasuri perusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri. Kontrol terhadap bagian treasuri perusahaan mencakup pengukuran kinerja seluruh prodram manajemen risiko nilai tukar, mengidentifikasikan lindung nilai yang digunakan, dan pelaporan hasil lindung nilai. Sistem evaluasi tersebut juga mencakup dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian trasuri perusahaan membantu unit usaha lainnya dalam organisasi itu.
Dalam banyak organisasi, manajemen risiko valuta asing tersentralisasi pada kantor pusat perusahaan. Hal ini memungkinkan para manajer anak perusahaan untuk berkonsentrasi pada usaha intinya. Namun demikian, ketika membandingkan hasil actual dan hasil yang diperkirakan, sistem evaluasi harus memiliki acuan yang digunakan untukmembandingkan keberhasilan perlindungan risiko perusahaan.

Senin, 06 Mei 2013

annual report 2011bank of tokyo-mitsubishi UFJ

RASIO KEUANGAN The Bank of Tokyo – Mitsubishi UFJ TAHUN 2011

Tahun 2011 2010

Modal 39,96% 34,79%

Aset produktif bermasalah dan aset non produktif bermasalah terhadap total aset Pr0,83% 0,51%
produktif dan aset non produktif
Non performing Productive Assets and non performing non Productive Assets to
Aset produktif bermasalah terhadap total aset produktif 1,47% 1,12%

Non Performing Productive Assets to Total Productive As
Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) aset keuangan terhadap aset produktif 0,38% 0,46%
Impairment of Financial Assets to Productive
Kredit Bermasalah – Gross Gross 1,63% 1,47%
n performing Loan ‐
Kredit Bermasalah – Net 1,29% 0,99%

ROE 4,28% 3,99%

ROA 2,66% 2,47%

NIM 3,08% 2,91%

Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 77,72% 88,16%
Operational Expenses to Operational
LDR 231,38% 171,49%

Presentase pelanggaran BMPK 0% 0%
Legal Lending Limit
Presentase pelampauan BMPK 0% 0%
egal Lending Limit Excess
Giro Wajib Minimum Rupiah 8,31% 9,08%
upiah Reserve
Giro Wajib Minimum Valas Requirement 8,17% 1,07%
oreign Currencies Reserve Requirement
Posisi Devisa Netto (PDN) ) 2,03% 2,10%

Net Open Position (NOP)

Minggu, 14 April 2013

BAB 6 PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA

Kelompok : 2
Nama anggota : IIN NAPISA
HENNY OLGA
HILMAN IRIADI
Kelas : 4eb08

BAB 6
PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA

1. Perubahan Harga
Perubahan harga umum terjadi apabila secara rata-rata harga seluruh barang dan jasa dalam suatu perekonomian mengalami perubahan. Unit-unit moneter memperoleh keuntungan atau mengalami kerugian daya beli. Kenaikan harga secara keseluruhan disebut sebagai inflasi (inflation), sedangkan penurunan harga disebut sebagai deflasi (deflation).
Perubahan harga spesifik mengacu pada perubahan dalam harga barang atau jasa tertentu yang disebabkan oleh perubahan dalam permintaan dan penawaran. Jadi laju inflasi per tahun dalam suatu negara mungkin berkisar sekitar 5%, sementara harga satu unit apartemen dengan satu kamar tidur mungkin meningkat sebesar 50% selama periode yang sama.

2. Laporan Keuangan Memiliki Potensi Untuk Menyesatkan Selama Periode Perubahan Harga
Selama periode inflasi, nilai aktiva yang dicatat sebesar biaya akuisisi awalnya jarang mencerminkan nilai terkininya (yang lebih tinggi). Nilai aktiva yang lebih rendah menghasilkan beban yang dinilai lebih rendah dan laba dinilai lebih tinggi. Ketidakakuratan pengukuran ini mendistorsi :
(1) proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis,
(2) anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja, dan
(3) data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan. Laba yang dinilai lebih pada gilirannya akan menyebabkan :
a.Kenaikan dalam proporsi pajak.
b.Permintaan deviden lebih banyak dari pemegang saham.
c.Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari pada pekerja.
d.Tindakan yang merugikan dari negara tuan rumah (pengenaan pajak lebih besar).

3. Jenis Penyesuaian Inflasi
Penyesuaian Tingkat Harga Umum. Jumlah mata uang yang disesuaikan terhadap perubahan tingkat harga umum (daya beli) disebut sebagai mata uang konstan biaya histories atau ekuivalen daya beli umum. Jumlah mata uang yang belum disesuaikan sedemikian rupa disebut sebagai jumlah nominal. Sebagai contoh, selama periode kenaikan harga, aktiva berumur panjang yang dilaporkan didalam neraca sebesar biaya akuisisi awalnya dinyatakan dalam mata uang nominal

Penyesuaian Biaya Kini.Model biaya kini berbeda dengan akuntansi yang konvesional dalam dua aspek utama. Pertama, aktiva tetap dinilai berdasarkan biaya kini dan bukan biaya historis. Kedua, laba adalah jumlah sumber daya yang dapat didistribusikan oleh perusahaan dalam suatu periode (tanpa memperhitungkan komponen pajak), namun tetap dapat mempertahankan kapasitas produktif atau modal fisik perusahaan.

4. Sudut Pandang Internasional Terhadap Akuntansi Inflasi
Berbagai negara telah mencoba metode inflasi yang berbeda. Praktik aktual juga mencerminkan pertimbangan paragmatis seperti parahnya laju inflasi nasional dan pandangan pihak yang secara langsung dipengaruhi oleh angka akuntansi inflasi. Mengamati beberapa metode akuntansi inflasi yang berbeda sangat bermanfaat pada saat menilai kondisi paling mutakhir saat ini.
Amerika Serikat
Pada tahun 1979, FSAB mengeluarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (statement of financial accounting standards-SFAS) No. 33. Berjudul “pelaporan keuangan dan perubahan harga”, pernyataan ini mengharuskan perusahaan-perusahaan AS yang memiliki persediaan dan aktiva tetap.
Banyak pengguna dan penyusun informasi keuangan yang telah sesuai dengan SFAS No.33 mengemukakan bahwa :
1. Pengungkapan ganda yang diwajibkan oleh FASB membingungkan.
2. Biaya untuk penyusunan pengungkapan ganda ini terlalu besar.
3. Pengungkapan daya beli konstan biaya historis tidak terlalu bermanfaat bila dibandingkan data biaya kini.
Inggris
Komite Standar Akuntansi Inggris (Accounting Standard Commitee-ASC) menerbitkan Pernyataan Standard Praktik Akuntansi 16 (Statement Of Standard Accounting Practice-SSAP 16). Perbedaan SSAP 16 dengan SFAS 33 yaitu :
1. Apabila standar AS mengharuskan akuntansi dolar konstan dan biaya kini, SSAP 16 mengadopsi hanya metode biaya kini untuk pelaporan eksternal.
2. Apabila penyesuaian inflasi AS berpusat pad laporan laba rugi, laporan biaya kini di Inggris mewajibkan baik laporan laba rugi dan neraca biaya kini, beserta pencatatan penjelasan.
Standar di Inggris memperbolehkan tiga pilihan pelaporan :
1. Menyajikan akun-akun biaya kini sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya historis.
2. Menyajikan akun-akun biaya historis sebagai laporan keuangan dasar dengan akun-akun pelengkap biaya kini.
3. Menyediakan akun-akun biaya kini sebagai satu-satunya akun yang dilengkapi dengan informasi biaya historis yang memadai.

Badan Standar Akuntansi Internasional
IASB telah menyimpulkan bahwa laporan posisi keuangan dan kinerja operasi dalam mata uang lokal menjadi tidak berarti lagi dalam suatu lingkungan yang mengalami hiperinflasi. Secara khusus laporan keuangan suatu perusahaan yang melakukan pelaporan dalam mata uang perekonomian hiperinflasi, apakah didasarkan pada kerangka penilaian biaya historis atau biaya kini, harus disajikan ulang sesuai dengan daya beli konstan pada tanggal neraca. Aturan ini juga berlaku untuk angka terkait dalam periode sebelumnya. Keuntungan atau kerugian daya beli yang terkait dengan posisi kewajiban atau aktiva moneter bersih dimasukan kedalam laba kini. Perusahaan yang melakukan pelaporan juga harus mengungkapkan :
a. Fakta bahwa penyajian ulang untuk perubahan dalam daya beli unit pengukuran telah dilakukan
b. Kerangka dasar penilaian aktiva yang digunakan dalam laporan keuangan utama yaitu penilaian biaya historis atau biaya kini
c. Identitas dan tingkat indeks harga pada tanggal neraca, beserta dengan perubahannya selama periode pelaporan
d. Keuntungan atau kerugian moneter bersih selama periode tersebut

5. Isu- isu mengenai inflasi
Terdapat 4 isu akuntansi inflasi diantaranya :
a. Apakah dolar konstan atau biaya kini yang lebih baik mengukur pengaruh inflasi.
b. Perlakuan akuntansi terhadap keuntungan dan kerugian inflasi.
c. Akuntansi inflasi luar negeri.
d. Menghindari fenomena kejatuhan ganda.

Sumber : Choi, Frederick D. S. dan Gary K. Meek. International Accounting. Buku 1 Edisi 6. 2010: Salemba Empat.

Minggu, 07 April 2013

review jurnal

ANALISIS RASIO CAMELTERHADAP PREDIKSI KONDISI
BERMASALAH PADA LEMBAGA PERBANKAN
PERIODA 2000 – 2002

Identitas Jurnal
1. Judul : ANALISIS RASIO CAMELTERHADAP PREDIKSI KONDISI
BERMASALAH PADA LEMBAGA PERBANKAN
PERIODA 2000 – 2002
2. Penulis : Luciana Spica Almilia, S.E., M.Si.
Winny Herdiningtyas, S.E.
3. Jurnal : Jurnal Akuntansi dan Keuangan
4. Volume : 7
5. Tahun : ISSN 1411 – 0288
6. Nomor : 2
7. Halaman : 27


Pendahuluan

Seiring dengan krisis multi dimensi yang menimpa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 yang dimulai dengan merosotnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi termasuk pada sektor perbankan. Krisis moneter yang terus menerus mengakibatkan krisis kepercayaan, akibatnya banyak bank dilanda penyakit yang sama. Hal ini menyebabkan banyak bank yang lumpuh karena dihantam kredit macet.
Dalam Seminar Restrukturisasi Perbankan di Jakarta pada tahun 1998 disimpulkan beberapa penyebab menurunnya kinerja bank, antara lain :
a. Semakin meningkatnya kredit bermasalah perbankan
b. Dampak likuidasi bank-bank 1 November 1997 yang mengakibatkan turunnya
kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan pemerintah, sehingga memicu
penarikan dana secara besar-besaran.
c. Semakin turunnya permodalan bank-bank
d. Banyak bank-bank tidak mampu kewajibannya karena menurunnya nilai tukar
rupiah
e. Manajemen tidak profesional
Tingkat kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator. Salah satu sumber utama indikator yang dijadikan dasar penilaian adalah laporan keuangan bank yang bersangkutan. Berdasarkan laporan itu akan dapat dihitung sejumlah rasio keuangan yang lazim dijadikan dasar penilaian tingkat kesehatan bank. Analisis rasio keuangan memungkinkan manajemen untuk mengidentifikasikan perubahan-perubahan pokok pada trend jumlah, dan hubungan serta alasan perubahan tersebut. Hasil analisis laporan keuangan akan membantu mengintepretasikan berbagai hubungan kunci serta kecenderungan yang dapat memberikan dasar pertimbangan mengenai potensi keberhasilan perusahaan dimasa mendatang.
Untuk menilai kinerja perusahaan perbankan umumnya digunakan lima aspek
penilaian, yaitu : 1) capital; 2) assets; 3) management; 4) earnings; 5) liquidity yang biasa disebut CAMEL. Aspek-aspek tersebut menggunakan rasio keuangan. Hal ini menunjukan bahwa rasio keuangan dapat digunakan untuk menilai tingkat kesehatan bank.. Secara empiris tingkat kegagalan bisnis dan kebangkrutan bank dengan menggunakan rasio-rasio keuangan model CAMEL dapat diuji sebagaimana yang telah dilakukan oleh beberapa peneliti yaitu :
Thomson (1991) dalam Wilopo (2001) yang menguji manfaat rasio keuangan CAMEL
dalam memprediksi kegagalan bank di USA pada tahun 1980an dengan menggunakan alat statistik regresi logit, Whalen dan Thomson (1988) dalam Wilopo (2001) menemukan bahwa rasio keuangan CAMEL cukup akurat dalam menyusun rating bank, dan di Indonesia Surifah (1999) menguji manfaat rasio keuangan dalam memprediksi
kebangkrutan bank dengan menggunakan model CAMEL. Berdasarkan uraian di atas, pada penelitian kali ini, peneliti ingin mengetahui bagaimana peranan rasio CAMEL dalam memprediksi kondisi bermasalah pada lembaga perbankan perioda 2000-2002. Penelitian ini lebih terfokus untuk memprediksi kondisi bermasalah pada lembaga perbankan. Maksud dari kondisi bermasalah tersebut adalah bank-bank yang dinyatakan bangkrut atau telah ditutup oleh Bank Indonesia pada tahun 8 April 2004 (Peraturan Pemerintah RI No.25 tahun 1999 tentang pencabutan izin usaha, pembubaran dan likuidasi bank), bank-bank yang menderita kerugian tiga tahun berturut-turut (Surifah,2002:34 tentang kriteria perusahaan yang divonis delisting), bank-bank yang mengalami kerugian lebih dari 75% modal disetor (KUHD pasal 47 ayat 2 tentang criteria perusahaan yang diyatakan bubar).

KAJIAN TEORI DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS
Kebangkrutan biasanya diartikan sebagai kegagalan perusahaan dalam menjalankan operasi perusahaan untuk menghasilkan laba. Kebangkrutan juga sering disebut likuidasi perusahaan atau penutupan perusahaan atau insolvabilitas. Kebangkrutan sebagai kegagalan didefinisikan dalam beberapa arti (Muhammad Akhyar Adnan dan Eha Kurniasih, 2000:137) : yaitu kegagalan ekonomi (Economic failure) dan kegagalan keuangan (financial failure). Kegagalan dalam arti ekonomi biasanya berarti bahwa perusahaan kehilangan uang atau pendapatan perusahaan tidak menutup biayanya sendiri, ini berarti tingkat labanya lebih kecil dari biaya modal atau nilai sekarang dari arus kas perusahaan lebih kecil dari kewajiban. Kegagalan terjadi bila arus kas sebenarnya dari perusahaan tersebut jatuh di bawah arus kas yang diharapkan. Bahkan kegagalan dapat juga berarti bahwa tingkat pendapatan atas biaya historis dari investasinya lebih kecil daripada biaya modal perusahaan. Kegagalan keuangan bisa diartikan sebagai insolvensi yang membedakan antara dasar arus kas dan dasar saham. Insolvensi atas dasar arus kas ada dua bentuk : Insolvensi Teknis dan Insolvensi dalam pengertian kebangkrutan. Insolvensi teknis adalah Perusahaan dapat dianggap gagal jika perusahaan tidak dapat memenuhi kewajiban pada saat jatuh tempo. Walaupun total aktiva melebihi total utang atau terjadi bila suatu perusahaan gagal memenuhi salah satu atau lebih kondisi dalam ketentuan hutangnya seperti rasio aktiva lancar terhadap utang lancar yang telah ditetapkan atau rasio kekayaan bersih terhadap total aktiva yang disyaratkan. Insolvensi juga terjadi bila arus kas tidak cukup untuk memenuhi pembayaran kembali pokok pada tanggal tertentu. Insolvensi dalam pengertian kebangkrutan adalah kebangkrutan didefinisikan dalam ukuran sebagai kekayaan bersih negatif dalam neraca konvensional atau nilai sekarang dari arus kas yang diharapkan lebih kecil dari kewajiban.

H1: Rasio keuangan CAMEL (CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva
Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR) memiliki
perbedaan yang signifikan antara bank-bank bermasalah dan tidak
bermasalah perioda 2000-2002.
H2: Rasio keuangan CAMEL (CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva
Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR) dapat
digunakan untuk memprediksi kondisi bermasalah bank-bank umum swasta
nasional di Indonesia perioda 2000-2002.

METODA PENELITIAN
Data Penelitian
Data yang digunakan adalah data kuantitatif, yaitu data yang diukur dalam suatu skala
numerik (angka). Dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu data yang telah dikumpulkan oleh lembaga pengumpul data dan dipublikasikan kepada masyarakat pengguna data. Data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dari bank-bank umum swasta nasional perioda 2000-2002 yang terdaftar di direktori Bank Indonesia.
Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi penelitian ini yaitu bank-bank umum swasta nasional yang terdaftar dalam
direktori Bank Indonesia. Dari populasi yang ada akan diambil sejumlah tertentu sebagai anggota sampelnya yaitu bank umum swasta nasional yang terdaftar direktori Bank Indonesia perioda 2000-2002, total aktiva yang dimiliki sebesar 100 juta – 37 milyar Rupiah per 31 Desember 2000, bank yang dijadikan sampel terbagi menjadi dua kelompok yaitu bank bermasalah dan tidak bermasalah.



PENGUJIAN EMPIRIS DAN HASIL
Hasil Hipotesis I
Berdasarkan uji One Sample Kolmogorov Smirnov test, yaitu uji yang dilakukan untuk
mengetahui alat uji analisis yang digunakan untuk melakukan uji beda (parametrik atau non parametrik). Untuk sampel penelitian yang berdistribusi normal, alat uji yang digunakan adalah uji beda parametrik Independen Sample T-test dengan P value lebih besar dari 0.05 sedangkan untuk sampel penelitian yang berdistribusi tidak normal, alat uji yang digunakan adalah uji beda non parametrik Mann Whitney U dengan P value lebih kecil dari 0.05.
Rasio CAR, ATTM, APB, PPAPAP, NIM, BOPO, LDR berdistribusi normal karena memiliki P value lebih besar dari 0.05.
Langkah selanjutnya adalah melakukan uji beda. Uji beda dilakukan untuk mengetahui
apakah rasio keuangan CAMEL (CAR, ATTM, APB, NPL, PPAP terhadap Aktiva
Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO, LDR) memiliki perbedaan yang
signifikan antara bank-bank bermasalah dan tidak bermasalah perioda 2000-2002. Pada penelitian ini uji beda dilakukan dengan menggunakan alat uji Independen Sample T-test untuk data yang berdistribusi normal sedangkan untuk data yang berdistribusi tidak normal

SIMPULAN, KETERBATASAN PENELITIAN DAN SARAN
Simpulan
Dari 11 rasio keuangan CAMEL menurut Bank Indonesia sesuai dengan Surat Edaran
Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 yaitu CAR, ATTM, APB,
NPL, PPAP terhadap Aktiva Produktif, Pemenuhan PPAP, ROA, ROE, NIM, BOPO,
LDR, rasio yang memiliki perbedaan yang signifikan antara bank-bank kategori bermasalah dan tidak bermasalah perioda 2000 – 2002 adalah CAR, APB, NPL, PPAPAP, ROA, NIM, BOPO.
Penggunaan alat analisis regresi logistik ini untuk memprediksi konsisten bermasalah
kategori bank bermasalah dan tidak bermasalah adalah correct yang ditunjukan dengan
0.05 persen. Rasio CAR mempunyai pengaruh signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio CAR, kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Rasio APB mempunyai pengaruh yang tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio ini, kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Rasio NPL mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya positif artinya semakin tinggi rasio ini, kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. PPAPAP mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya positif artinya semakin tinggi rasio PPAPAP kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. ROA mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio ROA kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. NIM mempunyai pengaruh tidak signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya negatif artinya semakin rendah rasio NIM maka kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. BOPO mempunyai pengaruh signifikan terhadap kondisi bermasalah dan pengaruhnya positif artinya semakin tinggi rasio BOPO maka kemungkinan bank dalam kondisi bermasalah semakin besar. Hasil pengujian hipotesis II adalah Rasio keuangan CAMEL (CAR, BOPO) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap prediksi kondisi bermasalah bank-bank umum swasta nasional di Indonesia perioda 2000-2002.

Keterbatasan Penelitian dan Saran bagi Penelitian Selanjutnya

Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan antara lain :
1. Aspek lain menurut Bank Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia
Nomor 3/30/DPNP tanggal 14 Desember 2001 yaitu kepatuhan (Compliance) yang
terdiri dari Persentase Pelanggaran BMPK, Persentase Pelampauan BMPK, GWM
Rupiah, dan PDN belum dipergunakan sehingga seluruh aspek yang bersumber pada
Bank Indonesia belum lengkap.
2. Beberapa dari rasio keuangan yang tercantum pada direktori Bank Indonesia tidak
sesuai dengan perhitungan rasio keuangan yang dihitung berdasarkan akun-akunnya
atau rumus dari teori yang ada, hal ini menyatakan bahwa laporan keuangan yang
telah diaudit ternyata tidak sesuai dengan rumus dan akun-akun pada laporan
keuangan tersebut.
Berdasarkan simpulan yang telah dikemukakan diatas, maka saran-saran yang diajukan adalah :
1. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat melengkapi kekurangan-kekurangan atas
keterbatasan yang ada pada penelitian kali ini khususnya nomor 1 dan 2.
2. Untuk mendapatkan hasil yang lebih berkembang maka sebaiknya peneliti
selanjutnya dapat membedakan antara bank yang go public dan bank yang belum go
public karena kemungkinan status bank dapat berpengaruh pada hasil penelitian.

REFERENSI:
Bank Indonesia. 2001. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 3/30/DPNP tanggal 14
Desember 2001 (http://www.BI.go.id, diakses 24 Juni 2005)
Etty M. Nasser, Titik Aryati. 2000. “Model Analisis CAMEL Untuk Memprediksi
Financial Distress Pada Sektor Perbankan Yang Go Public.” Jurnal Auditing dan
Akuntansi Indonesia. Volume 4. No.2 Desember. Jakarta.