Selasa, 02 November 2010

KARAKTERISTIK HARGA POKOK PROSES


KARAKTERISTIK HARGA POKOK PROSES

- Penentuan harga pokok produk pada perusahaan yang memproduksi barang secara    masal atau berkesinambungan, seperti perusahaan semen, perusahaan mie instant, perusahaan pengolah gandum, dan perusahaan pembuat sepeda motor, sangat cocok menggunakan sistem harga pokok proses.
 -Dalam sistem harga pokok proses, biaya produksi dikumpulkan untuk setiap periode. Harga pokok produk ditetapkan pada akhir periode.
- Jika dalam sistem harga pokok pesanan digunakan buku pembantu kartu harga pokok pesanan (job order cost sheet) yang dibuat untuk setiap pesanan, maka dalam sistem harga pokok proses buku pembantu dibuat untuk setiap jenis biaya pada masing-masing departemen terjadinya biaya tersebut (pusat biaya)dan Departemen tempat terjadinya biaya, dapat merupakan departemen produksi atau departemen pembantu.
- Metode harga pokok proses digunakan oleh perusahaan yang mengolah produknya secara massa.
- Dalam metode ini, biaya produksi dikumpulkan untuk setiap roses selama jangka waktu tertentu
- Biaya produksi persatuan dihitung dengan cara membagi total biaya produksi dalam proses tertentu selama periode tertentu, dengan jumlah satua produk yang dihasilkan dari proses tersebut selama jangka waktu yang bersangkutan.

KARASTERISTIK METODE HARGA POKOK PROSES
1. Produk yang dihasilkan merupakan produk standar
2. produk yang dihasilkan dari bulan ke bulan adalah sama
3. kegiatan produksi dimulai dengan diterbitkannya perintah produksi yang berisi rencana produksi produk standar untuk jangka waktu tertentu.








Metode Harga Pokok Proses

Proces  Cost Method



Soal 1 


A.  Produk diolah melalui satu departemen. Dalam keten tuan ini anggapan yang digunakan ;

·          Tidak terdapat persediaan produk dalam proses awal
·          Tidak terdapat produk yang rusak atau hilang dalam proses pengolahan.
·          Perusahaan hanya memproduksi satu macam produk.


CV Pribadi dalam pengolahan produknya dilakukan secara massal dan melalui satu departemen produksi. Berikut ini disajikan data produksi dan kegiatan selama bulan September 2004, yakni sbb ;

Produk yang dimasukkan dlm proses                  5.000 unit
Produk jadi                                                  3.800 unit
Produk dlm proses dengan
tkt penyelesaian Bhn baku dan
penolong 100 %; biaya
konversi 40 %.                                           1.200 unit

Jumlah produk yang diproses                                           5.000 unit


Data Biaya produksi
Berdasarkan informasi berikut ini adalah biaya produksi yang telah dikeluarkan yakni sebagai berikut

Biaya bahan baku                                                                 Rp.   300.000
Biaya bahan penolong                                                          Rp.   450.000
Biaya tenaga kerja                                                                 Rp.   513.600
Biaya overhead pabrik                                                          Rp.   642.000

Total Biaya produksi                                                          Rp. 1.905.600

Berdasarkan data tersebut di atas, maka tentukan

1.               Berapa biaya produksi per unit untuk mengolah produk tersebut
2.               Tentukan berapa harga pokok produk jadi
3.               Berapa harga pokok produk dalam proses akhir bulan September 2004.
4.               Buatlah jurnal-2 yang diperlukan.




Penyelesaian :

Metode Harga Pokok Proses
Proces Cost Method

1.  Perhitungan Harga Pokok produksi per unit

No.
Jenis Biaya
Jml Biaya
Unit Equivalen
Biaya/Unit
1.
Bia Bhn baku
Rp. 300.000
3800+(1200 x 100%)
Rp.   60
2.
Bia Bhn Penolong
Rp. 450.000
3800+(1200 x 100%)
Rp.   90
3.
Bia Tenaga Kerja
Rp. 513.600
3800+(1200 x   40%)
Rp. 120
4.
Bia Overhead Pabrik
Rp. 642.000
3800+(1200 x   40%)
Rp. 150.
Biaya Produksi Per Unit 
Rp. 420

2.  Harga Pokok produk jadi yang ditransfer ke gudang yakni sebesar :
 3800 unit  x  Rp. 420                              =          Rp. 1.596.000

3.  Harga Pokok produksi yang masih dalam proses akhir

Biaya bahan baku :
( 1200 x 100% ) x Rp.   60                    =          Rp.      72.000
Biaya bahan penolong
( 1200 x 100% ) x Rp.   90                    =          Rp.    108.000
Biaya Tenaga Kerja
( 1200 x   40% ) x Rp. 120                    =          Rp.      57.600
Biaya Overhead Pabrik
( 1200 x   40% ) x Rp. 150                    =          Rp.      72.000
Jumlah Harga Pokok produksi            =      Rp.    309.600
yg masih dlm proses akhir









Jurnal-Jurnal yang Diperlukan.
1.   Jurnal untuk mencatat biaya bahan baku :

BDP – Biaya  Bahan baku                  Rp. 300.000.
               Persediaan Bahan Baku                              Rp. 300.000

2.   Jurnal untuk mencatat biaya bahan penolong :

BDP – Biaya Bahan Penolong                       Rp. 450.000
               Persediaan Bahan Penolong                      Rp. 450.000 

3.   Jurnal untuk mencatat biaya tenaga kerja

BDP – Biaya Tenaga Kerja                Rp. 513.600
               Gaji dan Upah                                                           Rp. 513.600 

4.   Jurnal untuk mencatat biaya tenaga kerja

BDP – Biaya Overhead pabrik                      Rp. 642.000 
               Berbagai Rekening yang Di                        Rp. 642.000 
                        kredit.

5.   Jurnal untuk mencatat harga pokok produk jadi yang ditransfer ke gudang.

Persediaan produk jadi                                   Rp.  1.596.000
BDP- Biaya Bahan Baku                      Rp.
BDP- Biaya Bahan Penolong                Rp. 
BDP- Biaya Tenaga Kerja lgs               Rp. 
BDP- Biaya Overhead Pabrik               Rp. 

6. Jurnal untuk mencatat harga pokok produk yang masih dalam proses akhir :

Persediaan produk jadi                                   Rp.  309.600
BDP- Biaya Bahan Baku                      Rp.    72.000
BDP- Biaya Bahan Penolong                Rp.  108.000
BDP- Biaya Tenaga Kerja lgs               Rp.    57.600
BDP- Biaya Overhead Pabrik               Rp.    72.000
KARAKTERISTIK HARGA POKOK PESANAN
*  Perusahaan yang berproduksi atas dasar pesanan, memulai kegiatan produksinya setelah menerima order dari pembeli, tetapi sering juga terjadi, perusahaan mengeluarkan order produksi untuk mengisi persediaan di gudang.
     *  Syarat penggunaan Metode Harga Pokok Pesanan:
   1.Masing-masing pesanan, pekerjaan, atau produk dapat
dipisahkan identitasnya secara jelas dan perlu dilakukan
penentuan harga pokok pesanan secara individual.
   2.Biaya produksi harus dipisahkan ke dalam dua golongan,
yaitu: biaya langsung (BBB & BTKL) dan biaya tak langsung
(selain BBB & BTKL).
   3.BBB dan BTKL dibebankan/diperhitungkan secara langsung
terhadap pesanan ybs., sedangkan BOP dibebankan kepada
pesanan atas dasar tarif yang ditentukan di muka

         4  .   Harga pokok setiap pesanan ditentukan pada saat pesanan
selesai.
   5.Harga pokok per satuan produk dihitung dengan cara
membagi jumlah biaya produksi yang dibebankan pada pesanan tertentu dengan jumlah satuan produk dalam pesanan ybs.
      *  Untuk mengumpulkan biaya produksi tiap pesanan digunakan Kartu Harga Pokok (Job Cost Sheet), yang merupakan rekening/buku pembantu bagi rekening kontrol Barang Dalam Proses.

Perbedaan karakteristik metode harga pokok proses dan pesanan


Metode harga pokok proses
Metode harga pokok pesanan
Biaya produksi dikumpulkan
Setiap bulan atau periode penentuan harga poko produk
Untuk setiap pesanan
Harga pokok persatuan produk dihitung
Pada akhir bulan periode penentuan harga pokok produk
Apabila pesanan telah selesai diproduksi
Rumus perhitungan harga pokok persatuan
Jumlah biaya produksi yang telah dikelurkan selama bulan periode tertentu dibagi dengan jumlah satuan produk yang dihasilkan selama bulan periode ybs.
Jumlah biaya produksi yang telah dikeluarkan untuk pesanan tertentu dibagi dengan jumlah satuan produk yang diproduksi dalam pesanan ysb.

Metode harga pokok pesanan

Job Order Cost Method



SOAL 1

PT Gadjah Sakti adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang percetakan dengan menggunakan metode harga pokok pesanan. Pada bulan September 2004 perusahaan mendapat pesanan untuk mencetak kartu undangan sebanyak 2400 lembar dari PT Restu dengan harga yang dibebankan adalah Rp. 2000 per lembar ,- . Pada bulan yang sama perusahaan juga menerima pesanan sebanyak 100 spandoek dari PT Insani dengan harga Rp. 200.000 per buah.  Pesanan dari PT Restu diberi nomor  KU-01 dan pesanan dari PT Insani diberi nomor SP-02.

Data Kegiatan dan Produksi

1.             Pada tanggal 4 September 2004 dibeli bahan baku dan penolong dengan cara kredit yakni sebagai berikut :

Bahan baku

Kertas untuk undangan                                               Rp. 1.350.000
Kain putih 600 meter                                                   Rp. 4.125.000

Bahan penolong
Bahan penolong  X1                                                   Rp.    300.000
Bahan penolong  X2                                                   Rp.        170.000

2.             Dalam pemakaian bahan baku dan penolong untuk mem proses pesanan KU-01 dan SP-02 diperoleh informasi sebagai berikut :
Bahan baku kertas dan bahan penolong X2 digunakan untuk memproses pesanan no KU-01, sedangkan bahan baku kain dan bahan penolong X1 dipakai untuk memproses pesanan no SP-02

3.             Untuk penentuan biaya tenaga kerja yang dikeluarkan oleh departemen produksi menggunakan dasar jam tenaga kerja langsung dengan perhitungan sbb

Upah langsung untuk pesanan KU-01 180 jam a. Rp.5000 dan upah langsung untuk  pesanan SP-02 menghabiskan sebanyak 1000 jam  a. Rp.5000,-. Se- dangkan untuk upah tidak langsung adalah Rp. 2,9 juta.
Untuk gaji karyawan Bagian pemasaran dikeluarkan sebesar Rp. 7.500.000,- dan gaji karyawan administrasi dan umum Rp. 4.000.000,-

4.             Pencatatan Biaya Overhead Pabrik. Perusahaan dalam hal ini menggunakan tarif BOP sebesar 160 % dari biaya tenaga kerja langsung, baik pesanan KU-01 dan SP-02.

Biaya overhead pabrik sesungguhnya terjadi dalam kaitannya dengan pesanan di atas, adalah sebagai berikut

Biaya pemeliharaan gedung                                Rp.    500.000
Biaya depresiasi gedung pabrik                    Rp. 2.000.000
Biaya depresiasi mesin                                               Rp. 1.500.000
Biaya pemeliharaan mesin                             Rp. 1.000.000
Biaya asuransi gedung pabrik dan msn       Rp.    700.000

5.             Pencatatan harga pokok produk jadi. Berdasarkan informasi untuk pesanan no KU-01 telah selesai dikerja kan

6.             Pencatatan harga pokok produk dalam proses. Berdasarkan informasi diketahui bahwa untuk pesanan no SP-02 masih dalam proses penyelesaian. 

7.             Pencatatan harga pokok produk yang dijual. Pesanan no KU-01 telah diserahkan kepada pemesan. Dan dari penyerahan tersebut pemesan akan membayar dengan cara kredit.

Diminta

Berdasarkan informasi di atas, buatlah jurnal yang diperlukan berdasarkan metode harga pokok pesanan.













Penyelesaian :

Metode Harga Pokok Pesanan
Job Order Cost Method

Jurnal-Jurnal yang Diperlukan

1.   Pencatatan Pembelian Bahan baku & penolong

Persediaan Bahan baku                                 Rp. 5.475.000
               Hutang Dagang                                             Rp. 5.475.000

Persediaan Bahan penolong              Rp.   300.000 
               Hutang Dagang                                             Rp.    300.000

2.   Pencatatan Pemakaian Bahan baku & penolong

BDP – Biaya bahan baku                               Rp. 5.475.000
               Persediaan Bahan baku                              Rp. 5.475.000

BOP – Sesungguhnya                                 Rp.   470.000
                        Persediaan Bahan penolong                       Rp.    470.000

3.   Pencatatan Biaya Tenaga Kerja

a.  Pencatatan biaya tenaga kerja yang terutang
Gaji dan Upah                                           Rp.  20.300.000
                        Utang Gaji &  Upah                                       Rp.20.300.000



b.  Pencatatan Distribusi Biaya TK
Biaya TK Langsung                                  Rp.   5.900.000
Biaya TK Tdk Langsung                      Rp.   2.900.000
Biaya Pemasaran                                    Rp.   7.500.000
Biaya Administ & Umum             Rp.   4.000.000
        Gaji dan Upah                                                     Rp. 20.300.000

c.  Pembayaran Gaji dan Upah 
Utang Gaji dan Upah                                Rp. 20.300.000
                        Kas                                                                            Rp.20.300.000





4.   Pencatatan Biaya Overhead Pabrik.

BDP – Biaya Overhead Pabrik                      Rp.  9.440.000 
               BOP yg Dibebankan                                    Rp. 9.440.000 

BOP yang Sesungguhnya                               Rp.   5.700.000
Persediaan bhn bangunan                      Rp.    500.000
Akum. depresiasi gedung pabrik    Rp. 2.000.000
Akum. depresiasi mesin                              Rp. 1.500.000
Persediaan suku cadang                 Rp. 1.000.000
Persekot Asuransi                                            Rp.    700.000

BOP yg Dibebankan                                       Rp.   9.440.000
               BOP yg Sesungguhnya                                Rp.9.440.000

Selisih BOP :
Untuk menentukan selisih BOP dicari dengan cara memban- dingkan antara jumlah BOP yang dibebankan dengan jml seluruh BOP yang sesungguhnya terjadi.

Berdasarkan soal di atas, selisih BOP dapat ditentukan dengan cara :

BOP yang Sesungguhnya:
Jurnal no #2                                                               Rp.     470.000
Jurnal no #3b                                                            Rp.  2.900.000
Jurnal no #5                                                               Rp.  5.700.000
Jml BOP yang Sesungguhnya                     Rp.  9.070.000

BOP yang Dibebankan                                         Rp.  9.440.000
(Selisih pembebanan lebih)


Jurnal Selisih BOP

BOP yang Sesungguhnya                            Rp.   370.000
Selisih BOP                                                                  Rp.    370.000

5.   Pencatatan Harga Pokok produk jadi (KU-01)
Persediaan produk jadi                                   Rp. 3.690.000
BDP- Biaya Bahan Baku                      Rp. 1.350.000 
BDP- Biaya Tenaga Kerja lgs               Rp.    900.000
BDP- Biaya Overhead Pabrik               Rp. 1.440.000


6.   Pencatatan Harga Pokok produk dlm proses (SP-02)
Persediaan produk dalam proses     Rp. 17.125.000  
BDP- Biaya Bahan Baku                      Rp. 4.125.000 
BDP- Biaya Tenaga Kerja lgs               Rp. 5.000.000
BDP- Biaya Overhead Pabrik               Rp. 8.000.000 

7.   Pencatatan Harga pokok produk yang dijual
Harga Pokok Penjualan                                  Rp.  3.690.000
Persediaan Produk jadi                                     Rp.  3.690.000 

Piutang Dagang                                              Rp.  4.800.000
                        Harga Pokok Penjualan                               Rp.  4.800.000

hal-hal yang bersangkutan dengan koperasi


  Fungsi dan peran koperasi 
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
  • Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
  Prinsip koperasi 
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
  • Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
  • Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
  • Kemandirian.
  • Pendidikan perkoprasian.
  • kerjasama antar koperasi.
 Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Konsumen
  • Koperasi Produsen
  • Koperasi Pemasaran
  • Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.

 Sumber modal koperasi

Seperti halnya bentuk badan usaha yang lain, untuk menjalankan kegiatan usahanya koperasi memerlukan modal. Adapun modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman. Modal sendiri meliputi sumber modal sebagai berikut:
  • Simpanan Pokok
Simpanan pokok adalah sejumlah uang yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota.Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan pokok jumlahnya sama untuk setiap anggota.
  • Simpanan Wajib
Simpanan wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang harus dibayarkan oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu, misalnya tiap bulan dengan jumlah simpanan yang sama untuk setiap bulannya.] simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi. Simpanan khusus/lain-lain misalnya:Simpanan sukarela (simpanan yang dapat diambil kapan saja), Simpanan Qurba, dan Deposito Berjangka.
  • Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan Sisa Hasil usaha, yang dimaksudkan untuk pemupukan modal sendiri, pembagian kepada anggota yang keluar dari keanggotaan koperasi, dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  • Hibah
Hibah adalah sejumlah uang atau barang modal yang dapat dinilai dengan uang yang diterima dari pihak lain yang bersifat hibah/pemberian dan tidak mengikat.
adapun modal pinjaman koperasi berasal dari pihak-pihak sebagai berikut:
  • Anggota dan calon anggota
  • Koperasi lainnya dan/atau anggotanya yang didasari dengan perjanjian kerjasama antarkoperasi
  • Bank dan Lembaga keuangan bukan banklembaga keuangan lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perudang-undangan yang berlaku
  • Penerbitan obligasi dan surat utang lainnya yang dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Sumber lain yang sah

 Mekanisme pendirian koperasi

Mekanisme pendirian koperasi

Mekanisme pendirian koperasi terdiri dari beberapa tahap. Pertama-tama adalah pengumpulan anggota, karena untuk menjalankan koperasi membutuhkan minimal 20 anggota. Kedua, Para anggota tersebut akan mengadakan rapat anggota, untuk melakukan pemilihan pengurus koperasi ( ketua, sekertaris, dan bendahara ).Setelah itu, koperasi tersebut harus merencanakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga koperasi itu. Lalu meminta perizinan dari negara. Barulah bisa menjalankan koperasi dengan baik dan benar.

Pengurus koperasi

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota.[ Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri.[ Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkupan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialahmereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).[ Dalam hal dapatlah diterima pengecualian itu dimana yang bukan anggota dapat dipilih menjadi anggota pengurus koperasi

[ejarah berdirinya koperasi dunia

Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris.[ Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya.] Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris.[ Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch.[ Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang.[ Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.[

[sunting] Gerakan koperasi di Indonesia

Sejarah singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.[ Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.[ Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya.[ Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.[4]
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negri (priyayi).[ujukan?] Ia terdorong oleh keinginanmya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman.[ Ia dibantu oleh seorang asisten Residen Belanda (Pamong Praja Belanda) Assisten-Residen itu sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bak Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.[ Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekana para pengijon (pelepan uang). Ia juga menganjurkan merubah Bank tersebut menjadi koperasi] Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik.[ Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.[ Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI).[ Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.[
Pada zaman Belanda pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena: 1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.[ 2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.[ 3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya.[ Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.[ Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai.[ Awalnya koperasi ini berjalan mulus.[ Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat.[
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.[] Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.[

[sunting] Perangkat organisasi koperasi

Rapat Anggota
Rapat anggota adalah wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.[ Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.[
Pengurus
Pengurus adalah badan yang dibentuk oleh rapat anggota dan disertai dan diserahi mandat untuk melaksanakan kepemimpinan koperasi, baik dibidang organisasi maupun usaha.[ Anggota pengurus dipilih dari dan oleh anggota koperasi dalam rapat anggota Dalam menjalankan tugasnya, pengurus bertanggung jawab terhadap rapat anggotaAtas persetujuan rapat anggota pengurus dapat mengangkat manajer untuk mengelola koperasi.[ Namun pengurus tetap bertanggung jawab pada rapat anggota.[
Pengawas
Pengawas adalah suatu badan yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan terhadap kinerja pengurus.[ Anggota pengawas dipilih oleh anggota koperasi di rapat anggota.[ Dalam pelaksanaannya, pengawas berhak mendapatkan setiap laporan pengurus, tetapi merahasiakannya kepada pihak ketiga.[ Pengawas bertanggung jawab kepada rapat anggota.[
Tugas dan wewenang perangkat organisasi koperasi diatur oleh AD/ART koperasi yang disesuaikan dengan idiologi koperasi. Dalam manajemen koperasi perangkat organisasi koperasi juga disebut sebagai tim manajemen[6]
Logo gerakan koperasi Indonesia

Lambang koperasi Indonesia

Lambang gerakan koperasi Indonesia memiliki arti sebagai berikut :

1. Roda Bergigi menggambarkan upaya keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa persyaratannya.

2. Rantai (di sebelah kiri): melambangkan ikatan kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa Anggota sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama Anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) / Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.[
3. Kapas dan Padi (di sebelah kanan): menggambarkan kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.[
4. Timbangan berarti keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasi harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.[
5. Bintang dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".[
6. Pohon beringin sebagai simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi.[
7. Koperasi Indonesia menandakan bahwa Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri.[
8. Warna merah dan putih yang menjadi bacground logo menggambarkan sifat nasional Indonesia

Referensi:
-www.majalahkoperasi.com